INBERITA.COM, Rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menimbulkan reaksi keras dari kalangan guru honorer.
Keputusan pemerintah yang berencana mengangkat 32.000 pegawai SPPG pada Februari 2026 ini, justru membuat sejumlah guru merasa kecewa, sedih, dan tidak dihargai atas perjuangan mereka selama ini.
Sinta, seorang guru berusia 34 tahun yang mengajar di salah satu sekolah negeri di Semarang, mengungkapkan rasa kecewa mendalam terhadap kebijakan ini.
Meskipun ia awalnya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah, kekecewaannya muncul setelah mengetahui bahwa pegawai SPPG dapat langsung diangkat menjadi PPPK tanpa proses seleksi yang panjang seperti yang harus dilalui oleh guru honorer.
“Saya kaget dan sedih. Program MBG tentu penting untuk meningkatkan gizi anak-anak, namun bagi saya, perjuangan saya untuk menjadi PPPK jauh lebih sulit,” ungkap Sinta.
Sebagai lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, Sinta mengaku harus melalui seleksi ketat, bersaing dengan ribuan guru lainnya, dan menjalani proses panjang untuk bisa diangkat sebagai PPPK guru. Namun, kabar tentang pengangkatan pegawai SPPG dalam waktu singkat membuatnya merasa perjuangannya tidak dihargai.
Menurut Sinta, meskipun gizi anak sangat penting, pendidikan juga tidak kalah vital untuk masa depan bangsa. Ia merasa bahwa para guru yang telah lama mengabdi dan mengikuti seleksi berkompetisi ketat seharusnya juga diberikan kesempatan yang sama seperti pegawai SPPG.
Senada dengan Sinta, Mawar, seorang guru honorer di Kabupaten Demak, merasa prihatin dengan kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.
Ia mengungkapkan bahwa selama hampir empat tahun mengabdi, ia menghadapi tantangan besar dalam memperoleh kepastian karir dan kesejahteraan.
Meskipun telah bekerja keras dan mengikuti pelatihan serta sertifikasi untuk meningkatkan kompetensinya, Mawar merasa pengabdian para guru honorer belum mendapatkan penghargaan yang setimpal.
“Saya pernah honor di sekolah swasta, gaji sebulan bahkan tidak sampai Rp 300 ribu. Di sekolah negeri awalnya hanya Rp 1 juta, sekarang baru naik sekitar Rp 2 juta,” ungkap Mawar.
Meskipun honor di sekolah negeri lebih tinggi, ia menilai tidak ada jenjang karir yang jelas, apalagi untuk guru yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mawar menilai kebijakan pengangkatan pegawai SPPG yang relatif cepat dan tanpa seleksi ketat adalah sebuah ketidakadilan.
Andi, seorang guru swasta di Boyolali, menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga mencerminkan ketimpangan prioritas dalam sistem pendidikan dan kesejahteraan pegawai.
Ia mengatakan banyak guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji yang jauh di bawah UMR, sementara pegawai SPPG, yang baru bekerja, bahkan dapat segera mendapatkan status PPPK dengan gaji yang lebih tinggi.
“Banyak teman-teman guru yang sudah lama mengajar, baik di negeri maupun swasta, sampai sekarang belum diangkat. Tapi pegawai SPPG yang baru bekerja bisa langsung diangkat PPPK. Rasanya nggak adil,” ujar Andi.
Ia juga menilai, jika memang dana untuk program MBG berasal dari alokasi pendidikan 20 persen, maka seharusnya dana tersebut bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer terlebih dahulu, yang sudah lama mengabdi.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah memiliki tujuan yang mulia untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak Indonesia, namun kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK dalam waktu yang singkat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan guru honorer.
Mereka merasa proses yang mereka lalui untuk menjadi PPPK guru jauh lebih berat dan memakan waktu, sementara pegawai SPPG yang baru bekerja sudah mendapatkan prioritas.
Sinta dan rekan-rekannya merasa kesulitan dalam memperoleh kepastian karir dan kesejahteraan. Mereka berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih adil, terutama dalam hal keadilan akses untuk PPPK bagi guru honorer dan tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi.
Selain soal proses seleksi, keadilan dalam kesejahteraan juga menjadi topik utama yang dikhawatirkan oleh para guru honorer. Banyak di antaranya yang menerima gaji jauh di bawah UMR, meskipun telah mengajar selama bertahun-tahun.
Sinta, yang saat ini mengajar dengan gaji sekitar Rp 2 juta, merasa bahwa meskipun sudah memenuhi kualifikasi sebagai PPPK, nasibnya tetap belum jelas, terutama dengan adanya pengangkatan pegawai SPPG yang diprioritaskan.
“Jika formasi SPPG dibuka banyak, saya khawatir formasi guru makin sedikit, dan persaingan semakin ketat. Kami yang sudah lulus dan memiliki sertifikat pendidik merasa harusnya kami diprioritaskan juga,” kata Sinta.
Mawar pun menyatakan hal serupa, menginginkan adanya kesempatan yang sama bagi guru honorer untuk bisa mendapatkan kesejahteraan yang layak dan status kepegawaian yang jelas.
Para guru honorer berharap pemerintah bisa memperbaiki kebijakan ini, dengan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK tanpa diskriminasi, terutama bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan yang minim.
Mereka juga berharap pengalokasian dana untuk program MBG dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah mengajar di berbagai daerah, terutama daerah terpencil.
Jika pemerintah dapat memperbaiki kesejahteraan guru dan memberikan akses yang lebih adil dalam penerimaan PPPK, maka kebijakan tersebut akan lebih diterima oleh para guru honorer yang selama ini telah berjuang untuk pendidikan anak bangsa.
Kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK memunculkan kecewaan yang mendalam di kalangan guru honorer. Mereka merasa perjuangan panjang mereka untuk diangkat menjadi PPPK tidak dihargai, sementara pegawai SPPG dapat langsung diangkat.
Kebijakan ini perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa keadilan dan kesejahteraan guru menjadi prioritas utama, sehingga para guru yang telah lama mengabdi bisa merasa dihargai dan memiliki masa depan yang lebih baik dalam dunia pendidikan.