INBERITA.COM, Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik.
Dalam pernyataannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026, Prabowo meminta kalangan eksekutif maupun legislatif untuk tidak merasa iri terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian penting dari upaya memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Presiden menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim sudah menjadi salah satu komitmennya sejak awal masa pemerintahan. Bahkan, ia mengaku sempat mengusulkan angka yang lebih tinggi dari keputusan akhir pemerintah.
“Salah satu langkah kami pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah,” kata Prabowo saat berpidato di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji hakim bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat lembaga peradilan.
Prabowo menilai kesejahteraan hakim harus menjadi perhatian utama negara agar proses hukum berjalan adil, independen, dan bebas dari intervensi maupun praktik penyimpangan.
Tidak hanya hakim, Prabowo juga memastikan pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan lainnya. Ia menyebut panitera dan staf pengadilan turut menjadi perhatian pemerintah dalam agenda reformasi sistem hukum nasional.
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengingatkan agar lembaga pemerintahan lain tidak memandang kebijakan tersebut dengan rasa iri. Menurutnya, penguatan lembaga yudikatif harus dipahami sebagai investasi negara dalam menciptakan kepastian hukum.
“Cabang-cabang lain dari pemerintahan, jangan iri sama yudikatif,” tuturnya.
Prabowo menilai pengadilan harus menjadi tempat masyarakat memperoleh rasa keadilan. Karena itu, para hakim diingatkan untuk berhati-hati dalam menjatuhkan putusan. Ia menekankan bahwa setiap keputusan pengadilan pada akhirnya akan dinilai langsung oleh rakyat.
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengungkapkan cerita yang ia peroleh dari Ketua Mahkamah Agung Sunarto terkait posisi gaji hakim Indonesia di kawasan ASEAN. Menurut dia, untuk pertama kalinya gaji hakim Indonesia disebut lebih tinggi dibandingkan Malaysia.
“Minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya dan beliau sampaikan ke saya, beliau habis rapat ketua-ketua MA se-ASEAN. Kemudian Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia, dia sampaikan, ‘Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia’,” kata Prabowo.
Ia bahkan menyebut gaji hakim junior Indonesia kini hampir dua kali lipat dibanding hakim junior di Malaysia. Pernyataan itu disampaikan sebagai gambaran bahwa pemerintah serius meningkatkan kualitas dan kesejahteraan aparat penegak hukum di dalam negeri.
“Gaji hakim paling junior Indonesia, sudah hampir dua kali hakim paling junior Malaysia,” ucap Prabowo.
Kebijakan kenaikan gaji hakim sebenarnya telah diumumkan sejak 2025. Saat itu, Prabowo menyampaikan langsung langkah tersebut dalam Sidang Tahunan MPR di kompleks DPR, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. Pemerintah memutuskan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dibanding besaran sebelumnya.
“‘Kami telah naikkan untuk beberapa hakim sampai dengan 280 persen peningkatannya. Kami juga tidak segan-segan membongkar kasus-kasus korupsi besar,’ ujar dia ketika itu.”
Prabowo menilai peningkatan kesejahteraan hakim merupakan salah satu faktor utama dalam memperkuat penegakan hukum nasional. Menurutnya, hakim yang memiliki kesejahteraan layak akan lebih fokus menjalankan tugas dan menjaga integritas dalam memutus perkara.
“Kami bekerja untuk menegakkan hukum dan keadilan. Salah satu yang penting adalah, dalam menegakkan hukum dan keadilan, gaji hakim harus dalam keadaan baik,” ujar mantan menteri pertahanan ini.
Kebijakan kenaikan gaji hakim kini menjadi bagian dari agenda reformasi hukum yang terus digaungkan pemerintah.
Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan, langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat independensi lembaga peradilan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.