Kazakhstan Legalkan Investasi Kripto, Namun Tetap Larang Penggunaannya sebagai Alat Pembayaran

INBERITA.COM, Pemerintah Kazakhstan mengambil langkah strategis dalam mengatur perkembangan aset digital dengan menyiapkan kerangka hukum baru yang membuka peluang investasi kripto, namun tetap menutup pintu bagi penggunaannya sebagai alat pembayaran.

Kebijakan ini menandai pendekatan hati-hati negara Asia Tengah tersebut dalam merespons pertumbuhan pesat pasar kripto global.

Langkah tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) “Tentang Bank dan Kegiatan Perbankan” yang saat ini tengah dibahas di Senat Kazakhstan, majelis tinggi parlemen.

Aturan ini dirancang untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi pengelolaan aset keuangan digital, termasuk mata uang kripto, di dalam sistem keuangan nasional.

Dikutip dari coinmarketcap, Sabtu (27/12/2025), RUU tersebut menjadi instrumen utama pemerintah Kazakhstan untuk memisahkan fungsi kripto sebagai instrumen investasi dari perannya sebagai alat tukar.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat memaksimalkan manfaat ekonomi dari aset digital, sekaligus meminimalkan risiko terhadap stabilitas moneter dan sistem pembayaran nasional.

Media lokal Kazakhstan melaporkan bahwa pengguna kripto di negara tersebut nantinya tidak diperbolehkan menggunakan aset digital untuk membayar barang dan jasa.

Larangan ini berlaku menyeluruh, baik untuk transaksi ritel maupun layanan lainnya, meskipun aktivitas investasi tetap diperkenankan dalam koridor regulasi yang ketat.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Badan Pengaturan dan Pengembangan Pasar Keuangan Kazakhstan (Agency for Regulation and Development of Financial Market/ARRFR), Madina Abylkasymova.

Dalam pernyataannya yang dikutip media bisnis Kursiv, Abylkasymova menjelaskan bahwa pemerintah untuk pertama kalinya akan membuka jalan bagi pembentukan bursa kripto resmi di Kazakhstan.

“Untuk pertama kalinya di Kazakhstan, kami akan mengizinkan pembentukan bursa kripto yang juga akan diatur oleh Bank Nasional Kazakhstan (NBK). Penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran tidak akan diizinkan, tetapi akan diperbolehkan untuk investasi,” ujar Abylkasymova.

Keberadaan bursa kripto yang berada di bawah pengawasan Bank Nasional Kazakhstan dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan investor.

Dengan pengawasan langsung dari otoritas moneter, aktivitas perdagangan kripto diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan terhindar dari praktik spekulatif berlebihan maupun potensi kejahatan keuangan.

Abylkasymova menambahkan bahwa regulator tidak akan membuka perdagangan kripto secara bebas tanpa batas. Pemerintah berencana menyusun daftar mata uang kripto yang dapat diperdagangkan secara resmi di platform yang telah mendapat persetujuan.

Dengan demikian, hanya aset digital tertentu yang memenuhi kriteria dan standar tertentu yang boleh diperdagangkan di dalam negeri.

“Lembaga terkait akan memberikan layanan dengan batasan dan regulasi yang jelas,” tegas Abylkasymova. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah Kazakhstan untuk mengendalikan ekosistem kripto agar tetap sejalan dengan kebijakan keuangan nasional.

Pendekatan Kazakhstan ini mencerminkan tren yang mulai berkembang di sejumlah negara, yakni memisahkan fungsi kripto sebagai instrumen investasi dari perannya sebagai alat pembayaran.

Pemerintah tampak berupaya memanfaatkan potensi kripto sebagai aset finansial tanpa mengorbankan kedaulatan mata uang nasional dan stabilitas sistem pembayaran.

Dengan melarang kripto sebagai alat transaksi, Kazakhstan tetap menempatkan mata uang nasional sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di dalam negeri.

Di sisi lain, legalisasi investasi kripto membuka ruang bagi inovasi keuangan, diversifikasi portofolio investor, serta potensi masuknya modal baru ke sektor keuangan digital.

RUU ini juga dinilai sebagai sinyal bahwa Kazakhstan ingin menempatkan diri sebagai salah satu pusat pengembangan aset digital yang terkelola di kawasan Asia Tengah.

Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan langsung dari bank sentral, pemerintah berharap dapat menarik minat pelaku industri kripto sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Namun demikian, penerapan aturan ini masih menunggu proses pembahasan dan pengesahan di parlemen. Sejumlah detail teknis, termasuk mekanisme pengawasan, jenis aset kripto yang diizinkan, serta peran lembaga keuangan dalam ekosistem baru ini, masih akan dirumuskan lebih lanjut.

Jika RUU tersebut disahkan, Kazakhstan akan memasuki babak baru dalam pengelolaan aset digital, dengan pendekatan regulasi yang menyeimbangkan antara inovasi dan kehati-hatian.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika perkembangan kripto global.