Kapolri: Perusahaan Temukan Premanisme dan Pungli Segera Laporkan ke Polisi

INBERITA.COM, Aktivitas industri tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, investasi, dan ketersediaan tenaga kerja. Rasa aman di lingkungan usaha juga menjadi faktor yang menentukan apakah sebuah perusahaan dapat menjalankan operasionalnya tanpa gangguan.

Pesan itu kembali ditegaskan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Di hadapan sekitar 2.000 pekerja yang berasal dari kurang lebih 1.200 perusahaan di kawasan MM2100 dan wilayah sekitarnya, Listyo meminta jajaran kepolisian tidak membiarkan praktik pungutan liar (pungli), premanisme, maupun tindak kejahatan lain berkembang di kawasan industri.

Kapolri juga mendorong kalangan pengusaha dan pekerja untuk tidak memilih diam ketika menemukan gangguan keamanan.

Menurut dia, laporan dari lapangan diperlukan agar aparat dapat mengambil tindakan sebelum persoalan tersebut berkembang dan berdampak lebih luas terhadap kegiatan usaha.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Listyo.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan pungli dan premanisme tidak semata-mata ditempatkan sebagai persoalan ketertiban umum.

Bagi kawasan industri, gangguan semacam itu dapat berimbas pada biaya operasional, kelancaran distribusi, keamanan pekerja, hingga persepsi investor terhadap kepastian menjalankan usaha.

Kawasan industri menjadi salah satu titik penting dalam aktivitas ekonomi karena di dalamnya terdapat rantai kegiatan yang saling berkaitan.

Ketika akses perusahaan, distribusi barang, atau aktivitas pekerja terganggu, dampaknya berpotensi dirasakan bukan hanya oleh satu perusahaan, tetapi juga oleh pemasok, pekerja, konsumen, dan mitra usaha lainnya.

Karena itu, kecepatan aparat dalam menerima dan menindaklanjuti laporan menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan usaha yang sehat.

Kepolisian tidak hanya dituntut hadir ketika gangguan sudah terjadi, tetapi juga membangun pola pengamanan yang mampu mencegah potensi gangguan keamanan.

Konsolidasi FSPMI tersebut mengangkat tema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”. Forum itu mempertemukan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam satu agenda yang membahas hubungan industrial sekaligus kondisi lingkungan usaha.

Kehadiran ribuan pekerja dalam kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keamanan dan iklim investasi memiliki hubungan erat dengan kondisi ketenagakerjaan.

Lingkungan usaha yang kondusif pada akhirnya juga dibutuhkan pekerja agar kegiatan produksi dapat berlangsung secara berkelanjutan dan lapangan kerja tetap terjaga.

Listyo menilai kepastian hukum dan keamanan merupakan elemen penting untuk mempertahankan kepercayaan dunia usaha. Indonesia saat ini terus mendorong investasi di berbagai sektor strategis, terutama melalui agenda hilirisasi.

Hilirisasi mencakup sejumlah bidang, antara lain mineral, energi, pangan, dan manufaktur. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat kegiatan industri, sekaligus membuka peluang pekerjaan yang lebih luas.

Namun, investasi membutuhkan lebih dari sekadar potensi sumber daya dan pasar. Investor juga mempertimbangkan kepastian hukum, stabilitas keamanan, kemudahan menjalankan kegiatan operasional, serta risiko gangguan terhadap rantai bisnis.

Dalam konteks itu, keberadaan pungli dan premanisme menjadi persoalan yang dapat merusak kepercayaan apabila dibiarkan. Praktik pungutan ilegal, intimidasi, atau gangguan terhadap aktivitas perusahaan dapat menciptakan biaya tambahan yang tidak semestinya sekaligus menimbulkan ketidakpastian.

Kapolri menyampaikan bahwa Polri ingin memberikan kepastian kepada pelaku usaha mengenai kondisi keamanan Indonesia.

“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,” kata Listyo.

Menurut dia, komitmen tersebut harus diterjemahkan melalui kesiapan jajaran kepolisian dalam menjaga kawasan industri. Penanganan gangguan keamanan juga diharapkan tidak berhenti pada tindakan sesaat, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi.

“Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tegasnya.

Meski demikian, perhatian terhadap iklim investasi tidak berarti kepentingan pekerja dapat dikesampingkan. Dalam kesempatan yang sama, Listyo mengingatkan perusahaan agar tetap mematuhi aturan dan memenuhi hak-hak tenaga kerja.

Pesan tersebut menjadi penting karena stabilitas hubungan industrial tidak dapat dibangun hanya dengan pendekatan keamanan.

Hubungan antara perusahaan dan pekerja juga perlu ditopang oleh kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, pemenuhan hak, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang sesuai ketentuan.

Dengan kata lain, menciptakan kawasan industri yang kondusif membutuhkan keseimbangan. Di satu sisi, aparat harus memberikan perlindungan terhadap perusahaan dan pekerja dari tindakan kriminal maupun pungli.

Di sisi lain, perusahaan tetap memiliki kewajiban memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai aturan.

Pendekatan tersebut menjadi relevan ketika Indonesia berupaya menarik dan mempertahankan investasi dalam jumlah besar. Keamanan memang menjadi salah satu fondasi, tetapi keberlanjutan investasi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas hubungan industrial dan kepastian regulasi.

Bagi pekerja, lingkungan yang aman memungkinkan mereka menjalankan aktivitas tanpa tekanan dari pihak yang tidak berkepentingan.

Bagi perusahaan, kepastian keamanan membantu menjaga kelancaran produksi dan distribusi. Sementara bagi pemerintah, kondisi tersebut mendukung penciptaan iklim usaha yang lebih kompetitif.

Instruksi Kapolri agar laporan pungli dan premanisme segera ditindaklanjuti juga menempatkan masyarakat serta pelaku usaha sebagai bagian dari sistem pengawasan.

Informasi dari lapangan dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengetahui persoalan yang mungkin tidak terlihat dari pemantauan rutin.

Namun, efektivitas kebijakan tersebut pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh pelaksanaannya. Laporan yang masuk perlu ditangani secara profesional, terukur, dan sesuai hukum.

Penindakan juga harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku agar upaya menjaga iklim usaha tidak berubah menjadi tindakan yang mengabaikan prinsip hukum.

Kawasan industri seperti MM2100 memiliki posisi strategis dalam perekonomian karena menjadi tempat bertemunya kepentingan produksi, tenaga kerja, investasi, dan rantai pasok.

Gangguan keamanan di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan efek berantai apabila tidak segera diselesaikan.

Karena itu, komitmen pemberantasan pungli dan premanisme perlu berjalan beriringan dengan penguatan hubungan industrial. Keamanan perusahaan, perlindungan pekerja, kepastian hukum, dan kepatuhan terhadap aturan bukanlah agenda yang berdiri sendiri.

Pesan yang disampaikan Kapolri di hadapan pekerja, pengusaha, dan pemerintah pada akhirnya mengarah pada satu kepentingan yang sama: memastikan kegiatan ekonomi dapat berlangsung tanpa tekanan, sementara hak seluruh pihak tetap dihormati.

Jika kondisi tersebut dapat diwujudkan secara konsisten, kawasan industri bukan hanya menjadi tempat berlangsungnya proses produksi, tetapi juga dapat menjadi ruang usaha yang memberikan kepastian bagi investor sekaligus perlindungan bagi pekerja.

Bagi Indonesia yang tengah mendorong hilirisasi dan memperluas basis industri, kepastian seperti inilah yang menjadi salah satu modal penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.