INBERITA.COM, Kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama bisnis kembali mencuat, kali ini menimpa artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu. Ia diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah terlibat dalam proyek produksi mukena yang tak kunjung terealisasi.
Peristiwa ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, yang menjelaskan bahwa kliennya menjadi korban penipuan dengan modus kerja sama bisnis menjelang momentum Lebaran. Nilai kerugian yang dialami disebut mencapai sekitar Rp5,5 miliar.
Menurut Minola, kasus ini bermula dari perkenalan antara Ruben dengan terduga pelaku berinisial PS melalui seorang rekan.
Pertemuan tersebut terjadi beberapa bulan sebelum Hari Raya Idulfitri, saat permintaan produk muslim seperti mukena diperkirakan meningkat signifikan.
“Karena mendekati Lebaran, Ruben melihat ini sebagai peluang bisnis yang bagus,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku meyakinkan bahwa dirinya mampu memfasilitasi produksi mukena dalam jumlah besar melalui PT Venteny Fortuna Indo.
Bahkan, pelaku sempat menunjukkan draf perjanjian kerja sama antarperusahaan dengan nilai kontrak yang dinilai menggiurkan.
Minola menjelaskan bahwa nilai kerja sama yang ditawarkan mencapai sekitar Rp5,5 miliar. Hal ini membuat Ruben tertarik untuk menjalankan proyek tersebut, mengingat potensi pasar yang besar menjelang Lebaran.
Namun, setelah kesepakatan awal, pelaku mulai meminta dana secara bertahap kepada Ruben. Permintaan tersebut disertai berbagai alasan, mulai dari kebutuhan uang muka produksi hingga biaya operasional untuk mencari bahan baku dan pabrik.
“Ruben beberapa kali diminta mentransfer uang. Dana itu disebut untuk pembayaran awal produksi hingga biaya operasional mencari pabrik dan bahan berkualitas,” ungkap Minola.
Dana yang diminta kemudian ditransfer ke rekening pribadi pelaku maupun rekening perusahaan yang diperkenalkan sebelumnya. Namun, seiring berjalannya waktu, proyek yang dijanjikan tak kunjung menunjukkan perkembangan nyata.
Kejanggalan mulai terasa ketika mendekati Hari Raya Idulfitri, di mana produk mukena yang seharusnya sudah siap dipasarkan ternyata belum juga diproduksi. Kondisi ini memicu kecurigaan dari pihak Ruben.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa dana yang telah disetorkan tidak pernah digunakan untuk proses produksi sebagaimana yang dijanjikan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut hanya kedok untuk melakukan penipuan.
“Uang dari Ruben sudah masuk, tetapi tidak pernah diteruskan ke pabrik untuk produksi,” tegas Minola.
Situasi semakin rumit ketika terduga pelaku mulai sulit dihubungi. Nomor telepon yang sebelumnya aktif tidak lagi dapat diakses, dan keberadaan pelaku tidak diketahui.
“Nomornya sudah tidak bisa dihubungi, orangnya seperti menghilang,” ucap Minola.
Hingga saat ini, pihak Ruben Onsu masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil jika tidak ada itikad baik dari terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jika tidak ada penyelesaian, tentu langkah hukum akan dipertimbangkan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan tingginya risiko dalam kerja sama bisnis, terutama yang melibatkan nilai besar dan dilakukan dalam waktu singkat.
Momentum musiman seperti Lebaran kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan modus penipuan dengan iming-iming keuntungan besar.
Di tengah maraknya peluang bisnis di sektor produk muslim, kehati-hatian dalam menjalin kerja sama menjadi hal yang krusial.
Verifikasi terhadap mitra bisnis, transparansi alur dana, serta kejelasan legalitas perusahaan menjadi langkah penting untuk meminimalisasi risiko serupa.
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, termasuk kemungkinan langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak Ruben Onsu untuk mendapatkan kejelasan dan pemulihan kerugian yang dialaminya.