INBERITA.COM, Pemerintah Indonesia dipastikan akan menandatangani perjanjian dagang dengan Uni Eropa pada 23 September 2025. Kesepakatan yang dikenal dengan nama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) ini diyakini akan membuka era baru kerja sama perdagangan antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Kumparan Green Initiative Conference 2025 di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
“Insya Allah nanti tanggal 23 bulan ini (September) kita akan menandatangani IEU-CEPA full agreement. Dengan ditandatanganinya di tanggal 23 (September) nanti, maka IEU-CEPA itu artinya 80 persen produk Indonesia ke Eropa tarifnya 0 persen, dan sebaliknya,” ujar Airlangga.
Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mendorong ekspor Indonesia ke pasar Eropa. Dalam pandangan Airlangga, penghapusan tarif untuk mayoritas produk Indonesia akan secara signifikan meningkatkan daya saing produk nasional di pasar Eropa.
Hal ini tidak hanya akan memperluas akses pasar, tetapi juga mendorong investasi dan pertumbuhan sektor industri dalam negeri. Berdasarkan proyeksi pemerintah, nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa berpotensi meningkat lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun mendatang.
Jika saat ini nilai perdagangan kedua pihak tercatat sebesar US$30 miliar, maka dengan adanya perjanjian IEU-CEPA, angka tersebut diharapkan bisa mencapai US$60 miliar pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita berharap perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa akan meningkat 2,5 kali. Kalau sekarang sekitar US$30 miliar, mungkin kita berharap ini bisa naik menjadi US$60 miliar dalam lima tahun,” lanjut Airlangga.
Optimisme pemerintah tidak lepas dari keberhasilan Indonesia meraih kemenangan atas Uni Eropa dalam sengketa dagang terkait produk kelapa sawit di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Keputusan WTO yang menguntungkan Indonesia itu disebut Airlangga sebagai momentum positif yang memperkuat posisi diplomasi perdagangan nasional di kancah internasional.
“Di Eropa sendiri dan WTO, Alhamdulillah Indonesia memenangkan gugatan dari Uni Eropa, terutama terkait dengan sengketa kelapa sawit,” katanya.
Kemenangan tersebut dinilai memberikan dasar yang lebih kuat bagi Indonesia dalam melanjutkan negosiasi dan kerja sama perdagangan internasional.
Dalam konteks ini, penandatanganan IEU-CEPA menjadi salah satu bentuk konkret dari hasil diplomasi ekonomi yang selama ini dijalankan pemerintah.
Meski demikian, Airlangga mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh berpuas diri. Ia menyoroti posisi negara tetangga seperti Vietnam yang sudah lebih dahulu menandatangani perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa, dan kini menikmati lonjakan signifikan dalam volume perdagangan.
“Nah sekarang Vietnam sudah jauh lebih tinggi dari kita, (Vietnam) hampir dua kali lipat, karena mereka sudah duluan (memiliki perjanjian dagang dengan Uni Eropa) dibandingkan kita,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar Indonesia segera mengoptimalkan implementasi IEU-CEPA begitu perjanjian ini resmi diteken. Menurut Airlangga, langkah strategis ini harus segera diikuti oleh pelaku industri dalam negeri agar mampu bersaing secara global, khususnya di pasar Eropa yang sangat kompetitif.
Penandatanganan IEU-CEPA pada 23 September mendatang diharapkan tidak hanya menjadi simbol kerja sama ekonomi bilateral, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Terlebih, di tengah tantangan perlambatan ekonomi global, akses pasar baru dan penghapusan hambatan tarif menjadi salah satu solusi untuk menjaga laju ekspor Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Indonesia juga memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor dan memperluas portofolio perdagangan.
Produk-produk unggulan seperti komoditas agrikultur, tekstil, otomotif, dan elektronik diyakini akan mendapatkan manfaat langsung dari kesepakatan ini.
Dengan tarif masuk sebesar nol persen untuk 80 persen produk ekspor ke Eropa, sektor industri dalam negeri diharapkan dapat tumbuh lebih cepat, membuka lapangan kerja baru, serta menarik investasi asing yang lebih besar.
Sementara itu, bagi Uni Eropa, perjanjian ini juga memberi akses yang lebih luas ke pasar Indonesia sebagai salah satu negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
IEU-CEPA dipandang sebagai bentuk kemitraan yang saling menguntungkan, memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa tidak hanya di bidang perdagangan, tetapi juga dalam investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, keberlanjutan lingkungan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Seiring dengan penandatanganan yang semakin dekat, pemerintah Indonesia dipastikan tengah menyiapkan berbagai langkah lanjutan untuk memastikan perjanjian ini dapat diimplementasikan secara efektif.
Sosialisasi kepada pelaku usaha, penyusunan regulasi turunan, hingga penyesuaian kebijakan fiskal dan nonfiskal menjadi fokus utama agar manfaat dari IEU-CEPA bisa dirasakan secara merata di berbagai sektor.
Dengan ditandatanganinya IEU-CEPA, Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat posisi ekonomi di tingkat global, sekaligus membuka era baru dalam hubungan dagang dengan salah satu mitra strategis terbesarnya, Uni Eropa.(fdr)