INBERITA.COM, Penunjukan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah langsung menjadi perhatian publik.
Selain karena perkara yang ditangani menyita sorotan nasional, besaran honor pengacara kondang tersebut kembali menjadi bahan perbincangan.
Hotman membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah yang saat ini menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan suap terkait sektor batu bara dan perkara yang berkaitan dengan PT Asabri.
“Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah),” ujar Hotman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026).
Ia juga mengonfirmasi bahwa kedatangannya ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari yang sama merupakan bagian dari pendampingan terhadap kliennya.
“Iya (mendampingi Febrie),” kata Hotman.
Saat ditanya mengenai status hukum kliennya, Hotman memberikan jawaban singkat.
“Tersangka,” ujarnya.
Perkara yang dihadapi Febrie Adriansyah menjadi perhatian karena merupakan hasil penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang kemudian penanganannya didelegasikan ke Kejaksaan Agung.
Dengan bergabungnya Hotman Paris sebagai penasihat hukum, strategi pembelaan dalam perkara tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu fokus perhatian publik.
Di luar perkembangan kasus, nama Hotman Paris identik dengan penanganan berbagai perkara bernilai besar, baik di bidang bisnis maupun pidana.
Selama puluhan tahun berkarier sebagai advokat, ia pernah menangani sengketa perusahaan, perkara kepailitan, hingga kasus korporasi berskala internasional.
Dalam wawancara di sebuah program televisi pada 2023, Hotman pernah mengungkap kisaran honorarium yang biasa dikenakannya.
Untuk pekerjaan hukum sederhana seperti penyusunan surat hukum, ia menyebut tarifnya dapat mencapai sekitar Rp100 juta.
Sementara untuk perkara bisnis atau kepailitan, Hotman mengaku biaya jasanya dapat dimulai dari sekitar 100 ribu dolar Amerika Serikat untuk setiap tingkat proses perkara.
Meski demikian, ia menegaskan tidak pernah menerapkan tarif yang sama kepada seluruh klien.
“Saya tidak pernah mematok [tarif], masyarakat sudah menganggap saya mematok. Itu sangat individual case, ada yang murah ada yang mahal tergantung kemampuan klien,” ujar Hotman.
Ia menjelaskan bahwa besaran honor ditentukan berdasarkan kompleksitas perkara, kebutuhan penanganan, serta kemampuan finansial masing-masing klien.
Dalam kesempatan berbeda di sebuah program YouTube, Hotman juga pernah mengungkap bahwa honorarium tertinggi yang pernah diterimanya mencapai 12 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp170 miliar berdasarkan nilai tukar saat itu.
“Itu fee terbesar yang pernah saya dapatkan,” ungkapnya saat menceritakan pengalamannya menangani perkara sektor pertambangan.
Selain perkara pertambangan, Hotman juga pernah menjadi kuasa hukum sejumlah perusahaan besar di Indonesia.
Ia mengaku salah satu perkara korporasi yang pernah ditanganinya bahkan membuatnya dipercaya sebagai pengacara tetap dengan honor bulanan di luar biaya penanganan perkara.
Meski dikenal memiliki tarif tinggi, Hotman beberapa kali menyatakan tetap menerima perkara dengan biaya yang lebih rendah, bahkan memberikan bantuan hukum tanpa memungut bayaran dalam kasus tertentu.
Menurutnya, profesi advokat bukan hanya soal nilai kontrak, tetapi juga menyangkut karakter perkara dan hubungan profesional dengan klien.
Kini, setelah resmi mendampingi Febrie Adriansyah, perhatian publik tidak hanya tertuju pada jalannya proses hukum, tetapi juga pada strategi pembelaan yang akan disusun oleh salah satu pengacara paling dikenal di Indonesia tersebut.
Sementara itu, proses penyidikan terhadap perkara yang menjerat mantan Jampidsus masih terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.