Heboh Tayangan Tidak Pantas di Videotron Melawi, Pemkab Minta Warga Tak Sebarkan Rekaman

INBERITA.COM, Masyarakat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dikejutkan oleh munculnya tayangan tidak pantas pada layar videotron milik pemerintah daerah yang berada di kawasan Bundaran Nanga Pinoh.

Peristiwa yang terjadi pada siang hari itu langsung menjadi perhatian setelah rekaman tayangan tersebut menyebar dan ramai dibicarakan di media sosial.

Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan tayangan tersebut bukan bagian dari materi publikasi resmi yang dibuat maupun disetujui oleh pemerintah daerah.

Pemkab menyebut insiden itu diduga terjadi akibat adanya akses tidak sah terhadap sistem pengelolaan videotron.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.04 WIB.

Tak lama setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, pihak pemerintah daerah melalui perangkat terkait langsung melakukan penghentian tayangan serta mengamankan sistem pengelolaan perangkat digital tersebut.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas munculnya tayangan yang dinilai bertentangan dengan norma dan etika publik.

“Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Plh Sekretaris Daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas munculnya tayangan yang tidak pantas di videotron.

Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah,” kata Joko dalam keterangan resmi.

Menurut Joko, hasil penelusuran awal menunjukkan adanya dugaan gangguan terhadap sistem digital yang digunakan untuk mengelola konten videotron.

Pemerintah daerah masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana akses tersebut dapat terjadi dan siapa pihak yang bertanggung jawab.

“Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang tidak sesuai dengan norma, etika, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas informasi publik berbasis teknologi tidak hanya membutuhkan infrastruktur yang memadai, tetapi juga sistem keamanan digital yang kuat.

Videotron yang selama ini digunakan sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat memiliki fungsi strategis karena berada di ruang terbuka dan dapat dilihat oleh banyak orang.

Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kemudian mengambil sejumlah langkah setelah insiden tersebut.

Selain menghentikan penayangan, pengelola juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem, memperkuat akses keamanan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses investigasi.

“Beberapa saat setelah mengetahui kejadian tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, melakukan pemeriksaan terhadap sistem serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut,” jelas Joko.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, pengelolaan perangkat digital milik pemerintah menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian.

Gangguan terhadap sistem publik tidak hanya berdampak pada layanan informasi, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keamanan infrastruktur digital pemerintah.

Karena itu, Pemkab Melawi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan sistem perlindungan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pemerintah daerah juga menegaskan setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Selain itu, upaya penguatan keamanan sistem juga terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas dan bertanggung jawab,” ujar Joko.

Pihak pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran konten yang tidak sesuai sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Joko.

Pemkab Melawi menegaskan akan menyampaikan informasi lanjutan melalui saluran resmi apabila hasil investigasi telah mendapatkan perkembangan.

Pemerintah daerah berharap masyarakat menunggu keterangan yang valid dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Insiden videotron tersebut menjadi perhatian karena fasilitas yang semestinya digunakan untuk menyampaikan informasi publik justru dimanfaatkan untuk menampilkan konten yang tidak sesuai.

Evaluasi terhadap keamanan sistem digital pun menjadi langkah penting agar layanan berbasis teknologi milik pemerintah tetap dapat berjalan secara aman dan bertanggung jawab.