INBERITA.COM, Perdebatan mengenai arah demokrasi Indonesia kembali mengemuka dalam peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini.
Di tengah berbagai dinamika politik nasional yang masih menyisakan polemik pasca-Pemilu 2024, kritik terhadap praktik kekuasaan dan kualitas demokrasi menjadi salah satu isu yang kembali mendapatkan sorotan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memanfaatkan momentum peringatan Hari Lahir Pancasila untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait kondisi demokrasi, hukum, hingga ruang kebebasan sipil di Indonesia.
Dalam upacara yang digelar di Lapangan Masjid At-Taufiq, Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2026, Hasto menyinggung apa yang disebutnya sebagai gejala menguatnya militerisme yang dinilai berpotensi memengaruhi kehidupan demokrasi.
Menurut Hasto, perkembangan tersebut patut menjadi perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi politik.
Ia menegaskan bahwa PDIP menolak segala bentuk pembungkaman terhadap kelompok masyarakat yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik maupun praktik penyelenggaraan negara.
“PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis sebagaimana sering disuarakan oleh masyarakat sipil akhir-akhir ini,” ujar Hasto dalam pidatonya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya diskusi publik mengenai hubungan antara institusi negara, ruang sipil, dan kebebasan berekspresi.
Dalam berbagai forum akademik maupun organisasi masyarakat sipil, isu mengenai kualitas demokrasi Indonesia beberapa tahun terakhir memang kerap menjadi bahan evaluasi.
Hasto menilai bahwa sikap kritis masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap negara. Sebaliknya, kritik yang disampaikan warga negara merupakan bagian dari tanggung jawab politik sekaligus bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Dalam negara demokrasi, kata dia, ruang kritik justru menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.
Ketika masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan secara terbuka, pemerintah maupun institusi negara dapat memperoleh masukan yang konstruktif dalam menjalankan kebijakan.
Karena itu, momentum Hari Lahir Pancasila menurutnya tidak cukup hanya diperingati secara seremonial.
Peringatan tersebut perlu menjadi ruang refleksi bersama untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila benar-benar diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan negara.
Pancasila, lanjut Hasto, mengandung nilai demokrasi, keadilan sosial, penghormatan terhadap kemanusiaan, dan partisipasi rakyat. Nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap proses pengambilan keputusan politik maupun kebijakan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyampaikan kritik terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang menurut pandangannya mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyoroti perubahan yang disebutnya sebagai kecenderungan menuju sistem yang semakin terpusat pada kekuasaan tertentu.
Menurut dia, demokrasi Indonesia pada dasarnya tidak hanya berbicara mengenai pemilihan umum atau mekanisme politik elektoral semata. Demokrasi juga mencakup aspek ekonomi yang memberikan ruang partisipasi dan kesempatan yang adil bagi seluruh rakyat.
Namun, ia menilai substansi demokrasi tersebut saat ini mengalami pergeseran. Dalam pandangannya, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi yang semestinya berjalan seimbang justru bergerak menuju pola yang lebih sentralistik.
“Kita sangat menyesalkan bahwa demokrasi politik dan ekonomi yang terkandung sebagai substansi pokok demokrasi Indonesia, kini berubah menjadi demokrasi yang sentralistik,” kata Hasto.
Lebih lanjut, ia bahkan menyebut bahwa pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia mengalami kecenderungan menuju model kekuasaan yang disebutnya sebagai otoritarianisme populis.
Pernyataan itu menjadi salah satu bagian paling tajam dalam pidatonya karena menyentuh aspek fundamental mengenai hubungan antara kekuasaan dan demokrasi.
Istilah otoritarianisme populis sendiri dalam kajian politik sering digunakan untuk menggambarkan situasi ketika pemimpin memperoleh dukungan publik yang luas namun pada saat bersamaan terjadi pelemahan terhadap institusi-institusi demokrasi, mekanisme pengawasan, maupun kebebasan sipil.
Selain menyoroti demokrasi, Hasto juga mengangkat persoalan hukum dan independensi lembaga penegak hukum.
Menurut dia, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi demokrasi modern adalah menjaga agar hukum tetap berdiri di atas prinsip keadilan dan tidak dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek.
Ia berpandangan bahwa independensi hukum merupakan fondasi penting dalam negara demokratis. Ketika aparat penegak hukum dipersepsikan tidak independen, kepercayaan publik terhadap institusi negara berpotensi mengalami penurunan.
Dalam pidatonya, Hasto menilai bahwa hukum saat ini telah kehilangan sebagian independensinya karena terlalu dekat dengan kepentingan kekuasaan.
Ia juga menuding adanya penggunaan aparatur negara dan aparat penegak hukum untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu 2024.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan politik yang disampaikan dalam forum internal partai dan menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan PDIP terhadap perjalanan demokrasi nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu bagian yang cukup menarik perhatian dalam pidato tersebut adalah pernyataan permintaan maaf yang disampaikan kepada masyarakat.
Hasto mengungkapkan bahwa dalam forum Rapat Kerja Nasional, PDIP telah menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terkait perubahan watak kekuasaan yang menurutnya dipengaruhi oleh ambisi politik.
“Maka di dalam Rakernas, PDI Perjuangan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perubahan watak kekuasaan akibat ambisi kekuasaan,” ujarnya.
Pernyataan itu dapat dibaca sebagai upaya refleksi politik dari partai yang selama dua periode menjadi bagian penting dalam pemerintahan nasional.
Di tengah perubahan konfigurasi politik pasca-Pemilu 2024, evaluasi terhadap pengalaman kekuasaan menjadi salah satu isu yang mulai banyak dibahas oleh berbagai partai politik.
Bagi pengamat politik, refleksi semacam ini penting karena menunjukkan adanya kesadaran mengenai perlunya pembenahan tata kelola demokrasi.
Namun, publik tentu akan menilai sejauh mana refleksi tersebut diikuti oleh langkah konkret dalam memperkuat demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas politik ke depan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini pada akhirnya tidak hanya menjadi momen mengenang sejarah lahirnya dasar negara.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, peringatan tersebut juga menjadi ruang untuk menilai kembali kualitas demokrasi, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap kebebasan sipil.
Perdebatan mengenai arah demokrasi Indonesia kemungkinan masih akan terus berlangsung dalam beberapa tahun ke depan.
Namun satu hal yang sulit dibantah, keberadaan ruang kritik, kebebasan berpendapat, dan institusi hukum yang independen tetap menjadi elemen penting untuk memastikan cita-cita Pancasila dapat diwujudkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di tengah perbedaan pandangan politik yang terus berkembang, tantangan terbesar Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan bahwa demokrasi tetap memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk bersuara, berpartisipasi, dan mengawasi jalannya kekuasaan secara bebas dan bertanggung jawab.