INBERITA.COM, Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya.
Pada Senin malam, 30 Maret 2026, gunung yang dikenal sebagai “Raja Jawa” itu mengalami erupsi yang menghasilkan letusan abu vulkanik dengan ketinggian mencapai 600 meter di atas puncak.
Menurut laporan resmi yang diterima dari Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Yadi Yuliandi, erupsi terjadi pada pukul 21.06 WIB.
“Tinggi kolom letusan teramati sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut (mdpl),” kata Yadi dalam laporan tertulis yang diterima oleh wartawan di Lumajang.
Erupsi Gunung Semeru kali ini disertai dengan kolom abu yang teramati berwarna kelabu dan memiliki intensitas tebal, terarah ke selatan. Selain itu, letusan tersebut juga terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 22 mm dan durasi 158 detik.
Berdasarkan catatan dari Pos Pengamatan Gunung Semeru, gunung ini sudah mengalami erupsi sebanyak 10 kali sepanjang hari Senin, 30 Maret, dengan erupsi pertama terjadi pada pukul 00.44 WIB.
Namun, letusan pertama tersebut tidak terlihat secara visual. Hingga laporan ini dibuat, aktivitas erupsi di Gunung Semeru masih terus berlangsung.
Saat ini, Gunung Semeru berada pada status aktivitas vulkanik Level III (Siaga). Pemerintah dan instansi terkait mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan akibat erupsi ini.
Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan adalah larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di sektor tenggara, terutama di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak gunung.
Selain itu, masyarakat juga dilarang untuk berada dalam jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) yang melintasi Besuk Kobokan, karena terdapat potensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar yang bisa mencapai jarak 17 kilometer dari puncak gunung.
Lebih lanjut, petugas juga memperingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.
Jarak ini dinilai sangat rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar yang dapat menyertai erupsi.
Tidak hanya itu, Yadi Yuliandi juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi bahaya lain yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik Gunung Semeru, seperti awan panas guguran, aliran lava, dan lahar yang dapat mengalir di sepanjang sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru.
Khususnya, masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sepanjang aliran sungai seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, diharapkan untuk tetap waspada. Potensi lahar juga bisa menjangkau sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Erupsi Gunung Semeru pada hari Minggu, 29 Maret 2026, juga cukup mengkhawatirkan. Pada pagi hari tersebut, gunung ini mengeluarkan awan panas guguran yang meluncur sejauh 3.500 meter ke arah Besuk Kobokan.
Masyarakat yang berada di kawasan tersebut diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait aktivitas gunung berapi ini.
Badan Geologi, melalui Pos Pengamatan Gunung Semeru (PVMBG), mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan tanda-tanda aktivitas vulkanik yang dapat membahayakan.
Dalam menghadapi situasi ini, koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), serta warga setempat sangat penting untuk meminimalisir dampak dari erupsi.
Pemerintah daerah setempat juga telah mempersiapkan sejumlah langkah darurat, mulai dari evakuasi warga yang berada di area rawan, penyediaan tempat penampungan sementara, hingga penyuluhan terkait bahaya erupsi gunung berapi.
Dalam menghadapi ancaman erupsi yang bisa terjadi kapan saja, masyarakat di sekitar kawasan Gunung Semeru diimbau untuk selalu menjaga kewaspadaan.
Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu dan potensi erupsi yang masih berlanjut, warga diharapkan untuk selalu mengikuti arahan dari petugas setempat.
Dengan aktivitas Gunung Semeru yang terus berlangsung, masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti prosedur keselamatan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Selain itu, warga juga disarankan untuk tidak membuang waktu dan segera mengungsi jika diberitahukan oleh tim evakuasi atau pemerintah.