Gubernur Jawa Tengah Bentuk Satgas Pantau Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet

INBERITA.COM, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengambil langkah tegas menanggapi adanya aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet.

Untuk mengawasi kegiatan tambang yang dinilai rawan merusak lingkungan tersebut, Luthfi memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

“Kami bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kami, kepolisian, TNI, dan kejaksaan,” ujar Luthfi saat ditemui pada Senin, 8 Desember 2025.

Langkah ini diambil setelah muncul informasi aktivitas pertambangan di kawasan lereng gunung tertinggi di Jawa Tengah tersebut.

Tidak hanya itu, warga sekitar juga menyatakan penolakan terhadap kegiatan eksploitasi tambang di wilayah mereka.

Kekhawatiran warga berkaitan dengan dampak lingkungan yang dapat menimbulkan bencana, terutama mengingat pengalaman banjir besar yang baru terjadi di Sumatera.

“Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan Tinggi agar tidak salah sasaran,” lanjut mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah ini.

Dengan surat resmi tersebut, Luthfi berharap koordinasi antarinstansi dapat berjalan efektif dan memastikan pengawasan aktivitas tambang sesuai regulasi.

Gubernur juga mengingatkan para bupati dan wali kota di wilayah Jawa Tengah agar tidak mudah mengeluarkan izin pertambangan tanpa pertimbangan matang.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah resistensi yang berkepanjangan akibat aktivitas tambang yang dianggap merugikan.

“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah,” tegas Luthfi.

Pernyataan ini menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan warga sebelum memutuskan izin kegiatan tambang.

Isu pertambangan di Gunung Slamet semakin menjadi sorotan publik setelah ramai dibahas di media sosial.

Banyak warganet mengaitkan aktivitas tambang dengan potensi risiko bencana alam, termasuk banjir dan longsor.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh pengalaman warga di Sumatera, yang sempat mengalami bencana besar akibat penebangan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.

Gunung Slamet, sebagai gunung tertinggi di Jawa Tengah, memiliki ekosistem yang sensitif dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di sekitarnya.

Aktivitas pertambangan di kaki gunung dikhawatirkan dapat merusak hutan dan daerah resapan air, yang pada akhirnya meningkatkan risiko bencana alam bagi masyarakat sekitar.

Dengan pembentukan satgas ini, pemerintah provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi pertambangan dan melindungi lingkungan hidup.

Satgas yang terdiri dari ESDM, kepolisian, TNI, dan kejaksaan diharapkan dapat melakukan pemantauan secara menyeluruh, mulai dari izin, kegiatan operasional, hingga dampak lingkungan.

Selain itu, Luthfi juga menegaskan bahwa izin pertambangan tidak boleh diperlakukan secara sembarangan oleh pemerintah daerah.

Keterlibatan masyarakat dalam proses izin dianggap sangat penting untuk menghindari konflik dan resistensi yang bisa berlangsung lama.

“Kalau masyarakat tidak dilibatkan, nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” kata Luthfi.

Pernyataan ini menegaskan bahwa aspek sosial dan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pertambangan.

Aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet memang telah menjadi perbincangan hangat. Beberapa warga menilai bahwa kegiatan ini berpotensi mengganggu keseimbangan alam dan meningkatkan risiko bencana.

Sementara itu, pihak pemerintah melalui satgas diharapkan dapat memberikan pengawasan ketat dan memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain aspek lingkungan, pembentukan satgas juga menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan sengketa antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal.

Kehadiran TNI, kepolisian, dan kejaksaan di dalam satgas bertujuan memberikan legitimasi hukum sekaligus pengawasan yang efektif terhadap aktivitas pertambangan.

Dengan demikian, langkah tegas Gubernur Ahmad Luthfi dalam membentuk satgas penambangan ini merupakan upaya menyeluruh untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di lereng Gunung Slamet.

Keputusan ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran warga sekaligus memastikan bahwa setiap izin pertambangan diberikan secara bertanggung jawab dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.