INBERITA.COM, Penyelidikan atas kematian Sumarna (43), petugas keamanan Perum Jasa Tirta (PJT) II yang ditemukan meninggal dunia dengan kedua tangan terborgol di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, terus berkembang.
Di tengah minimnya kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum, sejumlah kesaksian warga mulai mengungkap potongan peristiwa yang diduga terjadi sebelum korban ditemukan mengambang.
Kasus ini menyita perhatian publik karena kondisi jenazah korban dinilai tidak lazim. Selain ditemukan di perairan Tanggul Kayat Waduk Jatiluhur, kedua tangan korban masih dalam keadaan terborgol sehingga memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana.
Meski demikian, kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Ketua RW 07 Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Dadang Kusnadi, mengatakan pihak lingkungan telah melakukan pendataan terhadap warga di lima RT setelah peristiwa tersebut terjadi.
Menurutnya, hasil pendataan tidak menemukan adanya warga yang hilang ataupun menunjukkan perilaku mencurigakan setelah kejadian.
“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan, tidak ada warga yang hilang maupun menunjukkan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Dadang juga mengungkapkan adanya informasi dari warga yang sempat melihat korban masih menjalankan aktivitas seperti biasa pada dini hari sebelum ditemukan meninggal.
Sekitar pukul 02.30 WIB, korban disebut masih berada di sekitar pos penjagaan dan terlihat melakukan peregangan sebelum melanjutkan tugasnya.
“Saat itu korban sedang peregangan otot di sekitar pos penjagaan sebelum akhirnya beberapa jam kemudian ditemukan meninggal,” kata Dadang.
Keterangan lain yang kini menjadi perhatian penyidik berasal dari warga yang mengaku mendengar suara keributan dari arah lokasi kejadian. Menurut Dadang, sejumlah warga menyampaikan bahwa sempat terdengar teriakan minta tolong pada dini hari.
“Warga sempat mendengar suara kegaduhan dan teriakan minta tolong dari arah lokasi. Tapi karena saat itu suasana masih sangat gelap dan warga merasa takut, mereka tidak berani keluar rumah untuk memastikan,” ungkapnya.
Kesaksian tersebut dinilai dapat menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
Namun demikian, hingga kini aparat kepolisian belum menyampaikan apakah informasi tersebut telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi maupun dikaitkan dengan alat bukti lain yang ditemukan di lokasi.
Dadang juga menilai kecil kemungkinan peristiwa ini berkaitan dengan aksi balas dendam terhadap korban akibat penertiban vandalisme di kawasan tersebut. Selama bertugas, Sumarna dikenal memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Menurutnya, korban pernah bercerita hanya memberikan teguran secara persuasif kepada kelompok yang melakukan aksi vandalisme tanpa memicu konflik berkepanjangan.
Pandangan tersebut merupakan penilaian warga berdasarkan interaksi mereka dengan korban dan belum menjadi kesimpulan resmi dalam penyelidikan.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta mendalami seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan kematian Sumarna.
Penyebab pasti kematian maupun ada tidaknya unsur pidana masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat berharap pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Selain memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban, penyelesaian perkara juga penting untuk menjaga rasa aman masyarakat serta memastikan setiap dugaan tindak kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku.