Dugaan Mark Up Beras Program MBG Sukabumi Hebohkan Medsos, Ini Fakta Sebenarnya

INBERITA.COM, Isu dugaan manipulasi laporan pengadaan bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi sempat viral di media sosial.

Konten yang menyinggung dugaan mark up beras dalam program tersebut memicu perbincangan luas publik setelah potongan podcast beredar dan menampilkan pengakuan seorang mantan akuntan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu.

Dalam potongan konten yang beredar, disebutkan adanya perbedaan antara jumlah bahan pangan yang dipesan dengan data yang tercatat secara administratif.

Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah pengadaan beras, di mana laporan pembelian mencatat sebanyak 11 karung, sementara barang yang disebut diterima hanya sembilan karung.

Narasi tersebut kemudian memicu dugaan adanya praktik manipulasi laporan dalam pengadaan bahan pangan program MBG.

Konten tersebut pun dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, mantan akuntan SPPG Lembursitu, Dela Shifa Fauziah, akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada berbagai pihak yang terdampak oleh konten podcast yang ia buat.

“Saya secara tulus dan ikhlas memohon permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkait dalam hal ini, Badan Gizi Nasional, Yayasan Ath-Tho-Mitra, dan masyarakat,” kata Dela dalam pernyataan klarifikasinya yang diterima detikJabar, Rabu (11/3/2026) malam.

Dela menjelaskan bahwa pembuatan konten podcast tersebut merupakan inisiatif pribadinya.

Ia mengaku saat itu sedang terpancing emosi setelah mengalami persoalan dengan salah satu mitra kerja.

Menurutnya, informasi yang disampaikan dalam konten tersebut juga belum sepenuhnya lengkap.

Setelah dilakukan pengecekan ulang bersama pihak terkait, ditemukan adanya penambahan bahan baku yang sebelumnya tidak tercatat dalam data yang ia miliki.

“Ternyata ada penambahan bahan baku dari barang yang sudah di-PO-kan, dan itu belum termasukkan ke dalam data saya, sehingga terjadilah ketidaksinkronan data,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa klarifikasi tersebut dibuat atas keinginannya sendiri sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

Dela juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya maupun pihak lain agar tidak menyampaikan informasi dalam kondisi emosional.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi saya khususnya dan semuanya, karena dengan emosi tidak akan menyelesaikan suatu masalah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Lembursitu 2, Fikri Febriansyah, menjelaskan bahwa polemik dugaan mark up beras dalam program MBG tersebut bermula dari miskomunikasi antara pihak akuntan dan tim ahli gizi yang bertugas mengawasi ketersediaan bahan pangan di dapur.

Fikri mengungkapkan, pada hari kejadian sempat terjadi kekurangan sejumlah bahan pangan utama seperti beras, ayam, dan buah pada dini hari.

Kondisi tersebut membuat pihak dapur harus segera membeli tambahan bahan pangan dari koperasi agar proses penyediaan makanan tetap berjalan.

“Awalnya ini miss komunikasi antara akuntan dengan ahli gizi juga tidak ada laporan. Di hari itu ada kekurangan beras, ayam dan buah, jadi mau bagaimana lagi karena kekurangannya terjadi dini hari. Kita harus segera membeli langsung ke koperasi,” kata Fikri.

Ia menyebutkan bahwa penambahan bahan pangan saat itu mencapai sekitar tiga karung beras atau sekitar 75 kilogram serta sekitar 40 kilogram ayam.

Penambahan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan bahan makanan dalam program MBG tetap terpenuhi.

Fikri juga menjelaskan bahwa setiap bahan pangan yang datang ke dapur biasanya akan melalui proses penyortiran terlebih dahulu.

Jika ditemukan bahan yang rusak atau tidak layak konsumsi, maka harus segera diganti dengan bahan baru agar kualitas makanan tetap terjaga.

“Kita diawali barang datang lalu disortir dulu. Kadang ada yang busuk atau rusak, termasuk beras. Jadi harus ada pengganti di dini hari sehingga kita pesan lagi ke koperasi,” ujarnya.

Selain itu, pada saat proses penambahan bahan pangan tersebut terjadi, akuntan yang bersangkutan diketahui sedang sakit sehingga tidak berada di dapur untuk melakukan pencatatan langsung.

Setelah isu tersebut viral di media sosial, pihak SPPG segera melakukan komunikasi dengan akuntan yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan data secara bersama-sama guna memastikan kesesuaian laporan.

“Pertama saya menghubungi akuntan bersangkutan untuk diskusi dan pengecekan karena memang ada penambahan di hari tersebut juga,” kata Fikri.

Terkait kabar yang menyebut adanya pemecatan terhadap akuntan tersebut, Fikri menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa yang terjadi hanyalah pengalihan tugas setelah dilakukan evaluasi internal terhadap proses pendataan dan komunikasi kerja.

“Sebenarnya itu bukan pemecatan, tapi dialihkan. Dari awal kami diskusi dan ditawarkan untuk dipindahkan tugasnya. Karena dari evaluasi pendataannya dan komunikasinya dinilai masih kurang,” tutupnya.