INBERITA.COM, Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah cepat menyusul mencuatnya kasus yang melibatkan dua lurah di wilayahnya. Kedua pejabat tersebut resmi dinonaktifkan sementara setelah diamankan aparat kepolisian usai digerebek warga terkait dugaan pesta minuman keras di lingkungan kantor kelurahan.
Keputusan penonaktifan itu dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Di tengah sorotan masyarakat, Pemkot Kendari menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak akan terganggu akibat kasus tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengatakan langkah penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang kini ditangani aparat berwenang.
“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” ujar Alfian dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pejabat pemerintahan yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.
Sebagai ujung tombak pemerintahan daerah, lurah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga menjaga hubungan sosial di lingkungan masyarakat.
Karena itu, dugaan pelanggaran yang menyeret dua pejabat tersebut dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat jika tidak ditangani secara tegas dan transparan.
Meski demikian, Pemkot Kendari memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di wilayah yang terdampak, pemerintah segera menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang akan menjalankan fungsi pemerintahan sementara waktu.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” kata Alfian.
Langkah tersebut dianggap penting mengingat pelayanan di tingkat kelurahan berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari warga, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, surat keterangan, hingga berbagai layanan sosial lainnya.
Menurut Alfian, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait peristiwa yang terjadi pada Jumat malam.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama pihak kecamatan untuk memastikan kronologi kejadian dan langkah yang perlu diambil pemerintah daerah.
“Dengan adanya kejadian ini, pemkot membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli,” ungkapnya.
Selain penonaktifan sementara, pemerintah daerah juga akan segera memproses penunjukan pejabat pelaksana tugas guna memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kebijakan ini diambil sembari menunggu perkembangan proses hukum serta evaluasi administratif terhadap kedua pejabat yang bersangkutan.
“Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya akan ditunjuk pelaksana tugas sementara sampai ditunjuk pejabat definitif,” jelas Alfian.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Plt menjadi solusi yang diperlukan dalam situasi seperti ini. Dengan adanya pejabat pengganti sementara, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan tanpa harus menunggu proses hukum yang mungkin memerlukan waktu cukup panjang.
“Karena itu, Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Kasus yang menjerat kedua lurah tersebut bermula dari penggerebekan yang dilakukan warga di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Jumat (12/6) malam.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pesta minuman keras yang melibatkan dua pejabat kelurahan bersama dua perempuan di dalam kantor pemerintahan tersebut.
Peristiwa itu kemudian menarik perhatian warga sekitar hingga akhirnya aparat kepolisian turun tangan untuk melakukan pengamanan. Kedua pejabat yang diamankan diketahui merupakan Lurah Poasia berinisial ZM (53) dan Lurah Talia berinisial RAK (41).
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa kedua lurah tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya dua lurah (Lurah Poasia dan Talia) sudah diamankan,” kata Welliwanto kepada wartawan.
Hingga kini, aparat masih mendalami berbagai informasi dan keterangan terkait kejadian tersebut. Belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum yang dapat dikenakan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya integritas aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, pejabat pemerintahan dituntut tidak hanya mampu menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjaga etika serta perilaku yang mencerminkan tanggung jawab jabatan.
Bagi pemerintah daerah, penanganan kasus secara cepat dan terbuka menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Langkah penonaktifan sementara yang diambil Pemkot Kendari menunjukkan upaya untuk memisahkan proses pelayanan publik dari persoalan hukum yang tengah dihadapi aparatur.
Sementara itu, masyarakat masih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi langkah hukum maupun kebijakan administratif lanjutan terhadap kedua lurah tersebut.
Di tengah proses yang berlangsung, Pemkot Kendari menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan tanpa gangguan serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan objektif dalam mengusut kasus tersebut.