Diduga Istri Selingkuh, Pria di Slahung Ponorogo Robohkan Rumah Rp170 Juta Pakai Ekskavator

INBERITA.COM, Sebuah rumah di wilayah Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dirobohkan oleh pemiliknya sendiri pada akhir pekan lalu.

Peristiwa pembongkaran rumah di Desa Crabak tersebut menyita perhatian warga sekitar dan dengan cepat menjadi perbincangan luas, terutama setelah videonya beredar di media sosial TikTok melalui sejumlah akun, salah satunya disebut warganet dengan nama byfap.

Aksi ekstrem ini tidak hanya memicu rasa penasaran publik, tetapi juga membuka kisah retaknya sebuah rumah tangga yang berujung pada keputusan drastis.

Pembongkaran rumah terjadi pada Sabtu hingga Minggu, 28 Desember 2025. Rumah yang sebelumnya berdiri kokoh itu diratakan menggunakan alat berat berupa ekskavator.

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial S (50), warga Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Ponorogo.

S nekat merobohkan rumah hasil jerih payahnya sendiri setelah menduga sang istri, DE (40), menjalin hubungan dengan pria lain ketika dirinya bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

Menurut informasi yang dihimpun dari pemerintah desa setempat, keretakan rumah tangga pasangan tersebut bermula saat S memutuskan merantau ke luar negeri demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Selama bekerja di Malaysia, S berupaya keras mengumpulkan penghasilan untuk membangun rumah dan mencukupi kebutuhan istri serta anaknya di kampung halaman.

Namun, di tengah perjuangannya tersebut, muncul dugaan bahwa sang istri tidak menjaga komitmen rumah tangga.

Indikasi adanya orang ketiga dalam hubungan S dan DE disebut telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekitar.

Kepala Dusun Bulu, Desa Crabak, Agus Edi Susilo, membenarkan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut bukan lagi sekadar isu pribadi, melainkan sudah diketahui oleh banyak warga.

“Pemicunya indikasi orang ketiga, sudah banyak saksi yang melihat,” ujarnya. Pernyataan ini memperkuat alasan S yang merasa dikhianati setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri.

Masalah rumah tangga tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan kepemilikan rumah.

Bangunan yang dirobohkan diketahui dibangun dengan biaya sekitar Rp170 juta, sebagian besar berasal dari hasil kerja S sebagai pekerja migran.

Meski demikian, rumah tersebut ditempati oleh DE dan anak mereka selama S berada di luar negeri. Kondisi ini membuat persoalan menjadi semakin rumit, karena menyangkut hak tempat tinggal dan masa depan anak.

Sebelum aksi pembongkaran dilakukan, Pemerintah Desa Crabak telah berupaya memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.

Mediasi dilakukan sebanyak tiga kali dengan melibatkan kedua belah pihak. Dalam forum mediasi tersebut, S disebut menawarkan jalan tengah berupa kompensasi sebesar Rp50 juta kepada DE.

Tawaran itu disampaikan dengan pertimbangan keberlangsungan hidup anak mereka, agar tetap memiliki pegangan finansial meskipun rumah tangga orang tuanya bermasalah.

Namun, upaya damai tersebut tidak membuahkan hasil. DE dikabarkan menolak atau tidak sanggup memenuhi permintaan kompensasi yang diajukan oleh S.

Bahkan, pada mediasi terakhir yang digelar di balai desa, DE disebut tidak hadir atau mangkir dari pertemuan.

Ketidakhadiran tersebut membuat proses penyelesaian buntu dan tidak ada kejelasan terkait ganti rugi maupun kesepakatan lanjutan.

Karena tidak kunjung ada titik temu, S akhirnya mengambil keputusan untuk merobohkan rumah tersebut.

Keputusan ini diambil setelah dirinya merasa tidak memiliki pilihan lain atas bangunan yang ia dirikan dengan jerih payah sendiri.

Pembongkaran rumah dimulai pada Minggu pagi dengan proses pelepasan genteng, pintu, dan kusen yang dilakukan secara manual. Sejumlah warga tampak menyaksikan proses tersebut dari sekitar lokasi.

Sekitar pukul 13.30 WIB, sebuah ekskavator dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat proses pembongkaran.

Alat berat tersebut secara perlahan meratakan bangunan hingga rata dengan tanah. Dalam hitungan jam, rumah yang sebelumnya menjadi simbol perjuangan ekonomi keluarga itu berubah menjadi puing-puing.

Meski mengundang emosi dan perhatian warga, proses pembongkaran berlangsung tanpa kericuhan.

Pemerintah desa memastikan bahwa selama proses pembongkaran tidak terjadi perlawanan fisik dari pihak istri maupun keributan yang mengarah pada tindakan anarkis.

Warga hanya menyaksikan dengan rasa prihatin dan heran atas keputusan yang diambil S.

Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya komunikasi dalam rumah tangga serta penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan mediasi yang lebih matang.

Hingga kini, peristiwa pembongkaran rumah di Slahung, Ponorogo, masih ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak warganet menyoroti keberanian sekaligus keputusasaan S dalam mengambil langkah ekstrem tersebut.

Di sisi lain, kisah ini juga memunculkan diskusi tentang dampak konflik rumah tangga, terutama bagi anak yang turut menjadi korban dari perpecahan orang tua.