INBERITA.COM, Peristiwa dugaan aksi main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa. Seorang pria berinisial S (33), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan warga di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (25/7/2026) malam.
Kasus ini kini menjadi perhatian aparat kepolisian karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, tetapi juga dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Polisi memastikan kedua peristiwa tersebut sama-sama dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang disampaikan kepada wartawan, insiden bermula sekitar pukul 23.05 WITA. Saat itu, S diduga berusaha membawa kabur sebuah sepeda motor yang terparkir di depan sebuah minimarket di Desa Bahomakmur.
Aksi tersebut diketahui oleh warga di sekitar lokasi. Sejumlah orang kemudian mengejar dan berhasil mengamankan pria tersebut sebelum sempat meninggalkan area kejadian.
Situasi yang awalnya berupa upaya mengamankan terduga pelaku berubah menjadi tindakan kekerasan. Sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi, S diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah warga hingga mengalami luka-luka serius.
Kepala Bagian Operasi Polres Morowali, AKP Rustang, membenarkan kronologi awal tersebut.
“Aksinya kemudian diketahui warga hingga berhasil diamankan. Sebelum diserahkan kepada petugas, yang bersangkutan diduga menjadi korban pengeroyokan,” ujar AKP Rustang kepada wartawan.
Dalam sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat kerumunan warga memenuhi area minimarket. Terduga pelaku sempat berada di dalam bangunan minimarket sebelum akhirnya dibawa keluar oleh massa.
Video tersebut kini menjadi salah satu bahan yang dipelajari penyidik untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Bahodopi segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban. Saat itu kondisinya sudah mengalami luka cukup berat sehingga langsung dibawa ke Klinik IMIP untuk memperoleh penanganan medis.
Namun karena kondisi kesehatannya terus memburuk, tim medis kemudian merujuk korban ke RSUD Bungku guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Meski sempat menjalani penanganan intensif di rumah sakit, nyawa pria berusia 33 tahun tersebut tidak dapat diselamatkan.
“Karena kondisinya cukup serius, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Bungku. Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong,” kata AKP Rustang.
Hingga kini polisi belum menghentikan penyelidikan hanya pada dugaan pencurian sepeda motor. Aparat juga mendalami dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut kepolisian, setiap tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa tetap memiliki konsekuensi hukum, terlepas dari dugaan tindak pidana yang sebelumnya disangkakan kepada korban.
Penyidik saat ini mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Rekaman video yang beredar luas di media sosial juga menjadi salah satu materi yang akan dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku pengeroyokan.
Kasus ini kembali menyoroti fenomena aksi main hakim sendiri yang masih kerap terjadi di sejumlah daerah. Dalam berbagai kesempatan, aparat penegak hukum telah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Seseorang yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran tetap memiliki hak untuk diproses sesuai mekanisme hukum. Tindakan penganiayaan maupun pengeroyokan justru berpotensi menimbulkan perkara pidana baru dengan ancaman hukuman bagi para pelakunya.
Di sisi lain, penyelidikan terhadap dugaan pencurian sepeda motor yang melibatkan S juga masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai dugaan tersebut karena proses penyidikan masih berjalan.
Oleh sebab itu, aparat meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Peristiwa di Morowali ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum seharusnya diserahkan kepada aparat yang berwenang.
Ketika masyarakat memilih bertindak di luar proses hukum, dampaknya tidak hanya menghilangkan kesempatan bagi penyidik untuk mengusut dugaan tindak pidana secara objektif, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa dan memunculkan perkara pidana baru.
Polres Morowali menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian kejadian, mulai dari dugaan pencurian sepeda motor hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat apabila menemukan dugaan tindak kriminal, tanpa melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.