Desil Dianggap Masih Awur-Awuran, Kepala BPS Minta Tambahan Anggaran Rp1,4 Triliun Untuk Pemuktahiran Data

INBERITA.COM, Pemerintah dan DPR perlu menyiapkan dukungan anggaran yang lebih besar jika ingin memperluas cakupan statistik ekonomi hingga tingkat daerah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan tambahan anggaran Rp1,473 triliun untuk tahun 2027, salah satunya guna membiayai pemutakhiran survei yang menjadi dasar penting dalam penghitungan inflasi.

Usulan tersebut disampaikan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Dalam pembahasan itu, BPS menyampaikan bahwa alokasi anggaran yang tercantum dalam nota keuangan belum sepenuhnya mampu menopang kebutuhan lembaga tersebut pada 2027.

Untuk tahun anggaran 2027, BPS memperoleh pagu sebesar Rp6.476.751.392.000 atau sekitar Rp6,48 triliun. Dengan tambahan yang diajukan, kebutuhan anggaran BPS secara keseluruhan akan meningkat menjadi sekitar Rp7,9 triliun.

Menurut Amalia, tambahan tersebut bukan semata-mata untuk memperbesar kapasitas operasional lembaga.

Sebagian besar berkaitan dengan kegiatan statistik yang memiliki jadwal pelaksanaan tertentu dan harus dilakukan agar data yang digunakan pemerintah tetap relevan dengan kondisi masyarakat terkini.

“Teralokasi di dalam pagu anggaran 2027 dalam nota keuangan ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang harus kami peroleh supaya kami bisa berjalan secara optimal,” kata Amalia dalam rapat tersebut.

Ia kemudian menjelaskan bahwa BPS telah mengajukan tambahan anggaran kepada DPR untuk memenuhi kebutuhan kegiatan statistik pada tahun mendatang.

Salah satu agenda terbesar adalah pemutakhiran survei biaya hidup atau survei pola konsumsi masyarakat. Kegiatan ini memiliki posisi strategis karena hasilnya digunakan sebagai basis penimbang dalam penghitungan inflasi.

Survei tersebut dijadwalkan kembali pada 2027 dengan cakupan seluruh kabupaten dan kota.

Artinya, kebutuhan pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan data, tetapi juga mencakup rangkaian pekerjaan statistik yang diperlukan agar hasil survei dapat menggambarkan perubahan pola konsumsi masyarakat secara lebih akurat.

“Karena di tahun 2027 pun jatuh tempo kami harus melakukan pemutakhiran survei biaya hidup ataupun yang kita sebut dengan survei pola konsumsi masyarakat sebagai basis untuk penimbang dari inflasi, penghitungan inflasi yang juga di tahun 2027 akan kami lakukan survei di seluruh kabupaten/kota,” ujar Amalia.

Perluasan cakupan tersebut menjadi salah satu poin penting dari rencana BPS. Selama ini, publik lebih sering melihat angka inflasi yang disajikan dalam cakupan nasional maupun provinsi.

Dengan pelaksanaan survei di seluruh kabupaten dan kota, basis data untuk menggambarkan tekanan harga di daerah diharapkan menjadi lebih luas.

Indonesia memiliki 514 kabupaten dan kota. Jika agenda tersebut berjalan sesuai rencana, penyediaan data statistik akan menjangkau seluruh wilayah administratif tersebut.

Bagi pemerintah daerah, ketersediaan data yang lebih rinci dapat menjadi modal untuk membaca perubahan biaya hidup masyarakat di wilayah masing-masing.

Data semacam itu juga memiliki konsekuensi kebijakan. Perubahan harga tidak selalu berlangsung seragam antardaerah. Biaya pangan, transportasi, perumahan, hingga kebutuhan rumah tangga dapat dipengaruhi karakter ekonomi dan geografis masing-masing wilayah.

Karena itu, pemutakhiran pola konsumsi menjadi penting agar ukuran inflasi tidak hanya mengandalkan struktur pengeluaran masyarakat yang sudah tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi terbaru.

Selain kebutuhan survei, BPS mengalokasikan sebagian usulan tambahan untuk dukungan manajemen. Amalia merinci kebutuhan tambahan tersebut menjadi dua kelompok utama.

“Kebutuhan usulan tambahan anggaran yang kami usulkan adalah sebesar Rp1,473 triliun,” kata Amalia.

Dari jumlah itu, sekitar Rp546 miliar diperlukan untuk dukungan manajemen. Sementara kebutuhan untuk kegiatan statistik, termasuk survei penting dan survei yang memasuki jadwal pemutakhiran, mencapai sekitar Rp926 miliar.

Besarnya kebutuhan untuk kegiatan statistik menunjukkan bahwa pekerjaan BPS tidak berhenti pada penerbitan angka-angka ekonomi secara berkala.

Di balik data yang digunakan untuk membaca inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan berbagai indikator lainnya terdapat proses pengumpulan, pengolahan, verifikasi, serta pemutakhiran data yang membutuhkan biaya.

Kebutuhan anggaran BPS juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni kondisi sarana kerja di daerah. Amalia mengungkapkan sejumlah kantor BPS di berbagai wilayah sudah mengalami kerusakan berat sehingga tidak lagi memadai sebagai tempat bekerja.

Ia meminta kondisi tersebut mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran. Menurut Amalia, perbaikan fasilitas bukan sekadar persoalan kenyamanan pegawai, melainkan berkaitan dengan kemampuan kantor statistik di daerah menjalankan tugas pengumpulan data.

“Saat ini banyak kantor-kantor BPS yang sudah rusak parah dan harus kami lakukan perbaikan,” ujarnya.

Persoalan infrastruktur menjadi relevan karena sebagian besar kegiatan statistik BPS berlangsung hingga tingkat daerah. Ketika cakupan survei semakin luas, kebutuhan terhadap kantor, fasilitas pengolahan data, perangkat kerja, serta dukungan operasional di lapangan ikut meningkat.

Di sisi lain, tambahan anggaran tetap perlu dilihat dalam konteks disiplin fiskal. Pemerintah dan DPR harus memastikan setiap kenaikan anggaran memiliki target yang jelas, indikator keluaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, data statistik merupakan salah satu fondasi dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Kualitas data akan menentukan kualitas kebijakan yang menggunakan data tersebut. Jika struktur konsumsi masyarakat telah berubah tetapi bobot dalam penghitungan indikator ekonomi tidak segera diperbarui, hasil statistik berisiko kurang mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Sebaliknya, pemutakhiran yang dilakukan secara berkala dapat membantu pemerintah membaca perubahan ekonomi dengan lebih presisi.

Dalam konteks itu, usulan tambahan Rp1,473 triliun yang diajukan BPS bukan hanya soal tambahan biaya operasional lembaga.

Ada agenda yang lebih luas di baliknya, yakni memperbarui fondasi data yang digunakan untuk memahami perubahan biaya hidup masyarakat serta memperkuat kapasitas statistik di daerah.

Kini keputusan berada dalam proses pembahasan anggaran bersama DPR dan pemerintah. Jika tambahan tersebut disetujui, total anggaran BPS pada 2027 diproyeksikan meningkat dari pagu sekitar Rp6,48 triliun menjadi sekitar Rp7,9 triliun.

Bagi publik, hasil akhirnya bukan sekadar berapa besar anggaran yang diterima BPS. Yang lebih penting adalah apakah tambahan belanja tersebut mampu menghasilkan data yang lebih mutakhir, lebih luas, dan lebih mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat hingga ke tingkat daerah.