BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum: Alternatif Pembayaran yang Lebih Aman dan Efisien

INBERITA.COM, Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel, menawarkan alternatif pembayaran deferred payment domestik yang lebih inklusif.

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menekankan bahwa KKI dirancang sebagai instrumen pembayaran domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

Menurut Destry, kehadiran KKI membuka peluang bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam ekosistem digital sekaligus menyediakan fasilitas kredit yang dapat menopang konsumsi masyarakat.

Sebelumnya, KKI hanya diterbitkan untuk segmen pemerintah, digunakan oleh satuan kerja pemerintah pusat dan daerah dalam transaksi belanja.

Kini, KKI dapat dimanfaatkan oleh individu dan korporasi, baik untuk layanan konvensional maupun syariah, sesuai dengan produk yang disediakan oleh penyelenggara jasa pembayaran (PJP) penerbit.

Pengembangan KKI melibatkan BI, ASPI, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), PJP penerbit, serta penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).

Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menjelaskan bahwa KKI dikembangkan secara bertahap dengan tahap awal berupa kartu digital.

Kartu digital ini dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, termasuk QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS TAP.

Pada tahap selanjutnya, KKI akan dikembangkan untuk memfasilitasi transaksi online melalui online payment serta transaksi offline menggunakan kartu fisik.

Rizaldy menegaskan bahwa pada implementasi tahap awal, yaitu 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS.

Transaksi dengan KKI dapat dilakukan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.

Pada tahap awal, terdapat tujuh PJP first mover penerbit KKI, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega, serta satu PJP next mover, yaitu BSI.

BI terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi, perluasan akses pembayaran digital, serta penyediaan instrumen pembayaran domestik yang semakin beragam. Langkah ini bertujuan memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi secara aman, mudah, dan efisien.

Penyediaan KKI juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan visi Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat peran sistem pembayaran sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

Dengan hadirnya KKI, diharapkan aktivitas ekonomi nasional dapat semakin kuat dan inklusif.

Peluncuran KKI ini menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pembayaran di Indonesia. Masyarakat kini memiliki alternatif pembayaran yang lebih luas, sementara pelaku usaha dapat lebih mudah terlibat dalam ekosistem digital.

Langkah ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kehadiran KKI diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada instrumen pembayaran asing.

Selain itu, KKI juga dapat meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat stabilitas sistem pembayaran nasional. Dengan demikian, KKI berpotensi menjadi salah satu pilar utama dalam sistem pembayaran Indonesia di masa depan.