INBERITA.COM, Terungkapnya kasus dugaan penculikan dan penyekapan dua warga negara Jepang di Surabaya membuka fakta mengejutkan mengenai aktivitas sindikat scamming internasional yang diduga telah lama beroperasi di Indonesia.
Dalam pengungkapan besar yang dilakukan Polrestabes Surabaya, polisi mengamankan puluhan warga negara asing dan warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online lintas negara tersebut.
Total sebanyak 44 tersangka berhasil diamankan dalam operasi pengembangan kasus yang berlangsung di sejumlah kota. Para pelaku terdiri dari 41 warga negara asing dan tiga warga negara Indonesia.
Kasus ini bermula dari laporan staf Konsulat Jepang di Surabaya mengenai hilangnya dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan di wilayah Surabaya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kedua korban di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Dharma Husada Permai VII Blok N-318 Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, selain menyelamatkan korban, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk praktik penipuan online atau scamming internasional.
“Di lokasi itu juga ditemukan tiga warga negara China, empat warga negara Jepang lainnya, dan dua WNI yang kemudian kami lakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Luthfie dalam press release, Jumat (8/5/2026).
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan rumah tersebut telah dikontrak selama sekitar dua tahun oleh tersangka berinisial E yang merupakan warga negara Indonesia.
Dari lokasi pertama, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan dugaan markas operasi kedua di Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya.
Menurut polisi, lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai pusat operasi penipuan online oleh 32 warga negara China. Namun saat penggerebekan dilakukan, para pelaku disebut berpencar dan berpindah ke sejumlah hotel di Surabaya untuk menghindari penangkapan.
“Salah satunya di Hotel M berhasil diamankan enam warga negara Jepang yang dikendalikan warga negara China,” ujar Luthfie.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga aparat bergerak ke kawasan Kaza Mall Surabaya. Di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan 19 orang yang terdiri dari 17 warga negara China dan dua warga negara Taiwan.
Tidak berhenti sampai di situ, penyidik juga menemukan dugaan lokasi operasi ketiga di Jalan Raya Dharma Permai I Nomor 79 Surabaya.
Meski lokasi tersebut telah kosong saat didatangi petugas, polisi berhasil memburu salah satu pengelola lokasi berinisial J, warga negara China, di rest area wilayah Semarang.
“Bersama yang bersangkutan juga diamankan enam warga negara China lainnya,” tambahnya.
Jejak sindikat kemudian berkembang hingga ke wilayah Solo dan Bali. Di Pulau Dewata, aparat kembali menangkap lima warga negara Taiwan dan enam warga negara China yang diduga masih berada dalam jaringan penipuan online internasional yang sama.
“Sampai saat ini jumlah tersangka warga negara asing yang berhasil kami tangkap dan lakukan penahanan sebanyak 44 orang (41 WNA dan 3 WNI),” tegas Luthfie.
Polisi mengungkap, dua korban warga Jepang awalnya direkrut melalui komunikasi di aplikasi Threads dan e-signal oleh akun bernama “Kurokawa”. Dalam komunikasi tersebut, korban dijanjikan perjalanan wisata gratis Vietnam–Kamboja dan tawaran pekerjaan bisnis di Indonesia.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan tiket pesawat pulang-pergi serta pemesanan hotel di Jakarta yang belakangan diduga fiktif.
Korban pertama diketahui bekerja sebagai ladies companion (LC) di Vietnam, sedangkan korban kedua bekerja sebagai admin dokumen. Keduanya kemudian menerima tawaran tiket gratis dari Jepang menuju Indonesia.
Namun sesampainya di Indonesia, para korban justru dibawa ke Surabaya dan dipaksa bekerja sebagai operator scam atau penipuan online internasional.
Korban mengaku mendapat ancaman serius apabila menolak bekerja atau berusaha melarikan diri. Mereka disebut telah “dijual” kepada dua tersangka berinisial ZQ alias Shion dan ZX alias Akai dengan nilai mencapai 25 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp400 juta.
Selain paspor dan alat komunikasi disita, korban juga diancam akan dipindahkan ke lokasi yang lebih buruk apabila terus meminta dipulangkan.
Tidak hanya itu, korban bahkan mendapat ancaman akan dijual organ tubuhnya jika menolak mengikuti instruksi jaringan tersebut.
Kabag Kejahatan Transnasional dan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Ricky Purnama mengatakan kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menunjukkan indikasi Indonesia mulai dijadikan basis operasi sindikat scam internasional.
“Ini mengindikasikan bahwa Indonesia sudah digunakan sebagai tempat aktivitas berkembangnya kejahatan internasional dengan organisasi sindikat internasional yang melibatkan beberapa kewarganegaraan,” ujarnya.
Menurut Ricky, pola kejahatan yang ditemukan di Surabaya memiliki kemiripan dengan sejumlah pengungkapan kasus scam internasional di wilayah Bogor, Bali hingga Batam dalam beberapa waktu terakhir.
“Indikasinya semua kasus yang diungkap dalam lima TKP terpisah ini melibatkan sindikat jaringan kejahatan scam internasional,” katanya.
Ia menjelaskan, para pelaku umumnya menggunakan media sosial seperti Instagram dan Facebook dengan tampilan profil menarik untuk menjaring calon korban.
“Dari platform itu biasanya berkomunikasi via DM, lalu diajak pindah ke Telegram atau WhatsApp. Di situlah hubungan asmara dieksploitasi dengan janji investasi atau aktivitas keuangan lain,” ujarnya.
Selain menggunakan modus love scam, sindikat juga menjalankan berbagai pola penipuan lain untuk menekan korban agar mengirimkan uang.
“Ada juga yang menawarkan investasi, penjualan barang di platform online, hingga berpura-pura menjadi aparat kepolisian asing,” ungkap Ricky.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm serius terkait maraknya kejahatan siber dan penipuan lintas negara yang kini memanfaatkan Indonesia sebagai salah satu titik operasi.
Aparat kepolisian memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam sindikat tersebut.