Aksi Penghadangan Bus Trans Manado, Sopir Mikrolet Diamankan Polisi di Zero Point

INBERITA.COM, Manado, Sulawesi Utara – Polresta Manado mulai menindak tegas sopir mikrolet yang melakukan penghadangan terhadap Bus Trans Manado, sebagai bentuk protes terhadap keberadaan bus tersebut.

Sabtu (20/12/2025), Tim Satgas Gakkum Polresta Manado bersama piket Resmob Charlie mengamankan seorang sopir mikrolet berinisial AL (38) di seputaran Zero Point Manado, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang.

AL kedapatan menghentikan bus Trans Manado secara sepihak, yang tidak hanya menyebabkan bus berhenti, tetapi juga memicu kemacetan di kawasan strategis tersebut.

Aksi penghadangan ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan risiko keselamatan bagi penumpang serta pengguna jalan lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa AL diamankan setelah menghentikan kendaraan secara serong di depan bus Trans Manado.

“Ia menghentikan kendaraan secara serong di depan Bus Trans Manado,” ujar AKP Elwin Kristanto.

Setelah melakukan penghadangan, AL langsung ditangkap aparat yang tengah berjaga di Pasar 45. Ia kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, AL mengaku bahwa aksinya mengikuti ajakan rekan-rekannya sesama sopir mikrolet untuk menghentikan bus Trans Manado.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap beroperasinya bus tersebut, yang dianggap mengurangi penumpang mikrolet di rute yang sama.

“Kami sudah lakukan pembinaan, interogasi dan pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satlantas Polresta Manado juga memberikan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tambah AKP Elwin Kristanto.

Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas atau melanggar hukum.

Menurutnya, penghadangan kendaraan umum, termasuk Bus Trans Manado, dapat menimbulkan bahaya dan merugikan masyarakat luas.

Fenomena penghadangan Bus Trans Manado oleh sopir mikrolet sendiri diketahui sudah marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Para sopir mikrolet ini kerap melakukan aksi menghentikan bus sebagai bentuk protes terhadap operasional bus tersebut. Aksi ini sempat menyebabkan bus terpaksa berhenti beroperasi beberapa waktu lalu.

Sejak bus kembali beroperasi, pihak kepolisian menempatkan aparat untuk melakukan pengawasan dan pengamanan agar pengoperasian bus Trans Manado tetap lancar.

Namun, meski sudah dijaga, aksi penghadangan masih terjadi. Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan penumpang bus yang merasa terganggu dengan tindakan sepihak para sopir mikrolet.

Sejumlah warga yang ditemui media mengaku mendukung tindakan tegas aparat kepolisian terhadap sopir mikrolet yang melakukan penghadangan.

Mereka menilai, penegakan hukum yang konsisten penting untuk menjaga kelancaran transportasi umum dan kenyamanan pengguna jalan di Manado.

Selain itu, penghadangan semacam ini juga berdampak negatif terhadap sistem transportasi kota.

Bus Trans Manado, yang merupakan salah satu angkutan umum modern, dirancang untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi bagi penumpang. Dengan adanya penghadangan, operasional bus terganggu, penumpang terhambat, dan citra transportasi publik menjadi terpengaruh.

Polresta Manado menegaskan bahwa setiap bentuk gangguan terhadap layanan transportasi umum akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Aparat kepolisian akan terus memantau titik-titik rawan penghadangan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Kota Manado.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi sopir mikrolet maupun pengemudi angkutan lainnya agar tidak mengulangi aksi serupa.

Polisi menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk sopir mikrolet, dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Dengan penangkapan AL, pihak kepolisian berharap ada efek jera bagi pelaku lain yang mencoba mengadang Bus Trans Manado.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik serta menciptakan lingkungan jalan raya yang aman dan tertib.

Sementara itu, warga dan penumpang tetap berharap agar Bus Trans Manado dapat beroperasi tanpa hambatan, sehingga layanan transportasi publik di Kota Manado bisa berjalan lancar dan efisien.

Pihak kepolisian menekankan komitmen mereka untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu kelancaran lalu lintas.