Ada Temuan Kontaminasi Radiasi Cesium-137 Lagi pada Produk Ekspor Alas Kaki Asal Indonesia, Ini Kronologinya

INBERITA.COM, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 mengungkapkan temuan mengejutkan terkait produk alas kaki asal Indonesia yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Penemuan ini terjadi bersamaan dengan temuan sebelumnya terkait kontaminasi pada produk udang dan cengkih yang juga terpapar radioaktif Cs-137.

Bara Krishna Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, menjelaskan bahwa produk alas kaki yang terkontaminasi tersebut berasal dari sebuah perusahaan dengan inisial PT NM yang berlokasi di kawasan Cikande, Banten.

Menurut Bara, jarak fasilitas produksi PT NM hanya sekitar 5 kilometer dari sumber kontaminasi, yaitu fasilitas PT Peter Metal Technology (PT PMT), yang sebelumnya dikenal sebagai pabrik pengolahan logam.

Kronologi Temuan Kontaminasi Cesium-137 pada Produk Alas Kaki

Bara mengungkapkan bahwa temuan kontaminasi radioaktif pada produk alas kaki ini sesungguhnya sudah terjadi cukup lama.

Namun, laporan resmi mengenai hal ini baru diterima oleh Satgas beberapa waktu lalu. Sebelumnya, fokus penanganan Satgas lebih terfokus pada temuan kontaminasi pada produk udang dan cengkih yang juga tercemar oleh radioaktif Cs-137.

“Sebenarnya temuan mengenai alas kaki ini sudah agak lama terjadi, tapi laporan resminya baru kami terima. Fokus utama kami memang selama ini lebih tertuju pada penanganan kasus kontaminasi pada udang dan rempah. Baru kemudian kami menerima laporan terkait footwear,” kata Bara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan keterangan Bara, PT PMT yang menjadi sumber radiasi beroperasi di kawasan industri Cikande, sementara PT NM berlokasi di luar kawasan tersebut.

Meski demikian, kedua pabrik tersebut berjarak cukup dekat, dan diduga radiasi dari PT PMT telah mencemari udara, yang kemudian terbawa angin hingga mencapai fasilitas produksi PT NM.

Sumber kontaminasi, lanjut Bara, berasal dari fasilitas smelter milik PT PMT yang menggunakan scrap metal (logam bekas) dalam proses pengolahan.

“Kami menduga kuat, proses smelting di PT PMT yang menggunakan scrap metal mengakibatkan kontaminasi. Zat radioaktif tersebut terlepas ke udara dan terbawa angin, mencapai fasilitas pengolahan produk lainnya, termasuk pabrik alas kaki PT NM,” jelasnya.

Penemuan Kontaminasi oleh FDA Amerika Serikat

Kontaminasi pada produk alas kaki milik PT NM diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.

Pihak AS mengembalikan dua kontainer berisi produk alas kaki PT NM yang terdeteksi mengandung radiasi Cs-137.

Kontainer pertama yang tiba di Indonesia sebulan lalu belum diperiksa karena belum diproses oleh pihak produsen.

Namun, kontainer kedua yang tiba pada 29 Oktober 2025 dengan pemberitahuan adanya kontaminasi Cs-137 segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan awal di permukaan kontainer kedua tidak ditemukan adanya kontaminasi. Oleh karena itu, kontainer tersebut masih aman untuk disimpan di pelabuhan. Namun, kami melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut pada isinya, yaitu produk alas kaki, yang saat ini sedang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” ujar Bara.

Sementara itu, Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 terus melakukan pengawasan dan pengujian lebih lanjut terhadap produk alas kaki yang terkontaminasi.

Pemeriksaan mendalam oleh BRIN akan menentukan apakah produk tersebut benar-benar terkontaminasi Cs-137 di bagian dalamnya.

Hingga saat ini, Satgas dan pihak berwenang terus melakukan verifikasi dan memantau kondisi di lapangan guna memastikan bahwa kontaminasi ini tidak meluas.

Dalam kesempatan tersebut, Bara juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terkait penanganan produk-produk yang terkontaminasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

PT PMT, yang merupakan sumber utama radiasi, telah menghentikan operasionalnya, namun langkah-langkah pengawasan tetap dilakukan untuk menghindari kontaminasi lebih lanjut pada produk lainnya.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk ekspor, terutama terkait potensi kontaminasi radiasi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Pemeriksaan yang lebih intensif terhadap barang-barang yang berpotensi terkontaminasi radioaktif sangat diperlukan untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar internasional.

Bara juga menekankan bahwa selain produk alas kaki, temuan sebelumnya terkait kontaminasi pada udang dan cengkih juga menjadi perhatian serius bagi Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137.

Pemerintah, dalam hal ini, berharap agar kasus-kasus kontaminasi seperti ini bisa segera teratasi dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk instansi pengawasan pangan, kesehatan, dan lingkungan.

Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang mengenai status produk-produk yang mungkin terkontaminasi radiasi.

Penanganan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kesehatan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap produk dalam negeri. (xpr)