4.000 Pekerja di Jatim Terancam PHK, Said Iqbal Ungkap Perusahaan Ingin Pindah ke Vietnam, Pemerintah Siapkan Langkah Mediasi

INBERITA.COM, Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui sektor industri manufaktur nasional. Kali ini, kekhawatiran datang dari Jawa Timur setelah dua perusahaan komponen otomotif disebut tengah mempertimbangkan pemindahan sebagian lini produksinya ke Vietnam.

Jika rencana tersebut terealisasi, ribuan pekerja berpotensi kehilangan mata pencaharian. Meski demikian, berbagai pihak menegaskan bahwa keputusan final belum diambil dan masih terdapat ruang negosiasi untuk mempertahankan investasi serta lapangan kerja di Indonesia.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa saat ini serikat pekerja dan manajemen perusahaan masih melakukan pembahasan intensif guna mencari solusi terbaik.

Menurutnya, terdapat sekitar 4.000 pekerja di wilayah Pasuruan dan Mojokerto yang masuk dalam kategori berpotensi terdampak apabila rencana relokasi benar-benar dilaksanakan.

“Masih ada waktu untuk melakukan negosiasi karena proses pemindahan produksi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat,” ujar Iqbal saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, dua perusahaan yang dimaksud merupakan produsen komponen otomotif dengan induk usaha yang berbasis di Jepang. Namun, identitas perusahaan tersebut belum diungkap secara terbuka. Iqbal hanya menyebut inisial PT J dan PT S.

Informasi mengenai kemungkinan relokasi ke Vietnam memunculkan kekhawatiran di kalangan pekerja karena industri komponen otomotif selama ini menjadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Timur.

Meski demikian, Iqbal menilai peluang untuk mempertahankan aktivitas produksi di Indonesia masih terbuka lebar.

Menurutnya, keputusan investasi perusahaan global tidak hanya ditentukan oleh biaya produksi, tetapi juga dipengaruhi stabilitas industri, kualitas tenaga kerja, jaringan pemasok, hingga dukungan pemerintah.

Karena itu, serikat pekerja bersama berbagai pihak kini berupaya meyakinkan prinsipal perusahaan di Jepang agar tetap mempertahankan operasionalnya di Indonesia.

“Kalau kita bisa meyakinkan mereka, kemungkinan relokasi itu bisa dibatalkan atau minimal dikaji ulang,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa angka 4.000 pekerja yang beredar saat ini masih bersifat potensi dan belum menjadi keputusan resmi perusahaan. Dalam praktiknya, jumlah pekerja yang akhirnya terdampak sering kali berbeda dari proyeksi awal yang disampaikan manajemen.

Salah satu perusahaan yang disebut memiliki potensi pengurangan tenaga kerja diketahui mempekerjakan sekitar 7.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 pekerja disebut masuk dalam skenario yang sedang dibahas apabila relokasi produksi benar-benar dilakukan.

Namun Iqbal mengingatkan bahwa pembicaraan tersebut masih berada pada tahap awal. Menurutnya, perusahaan biasanya menyusun berbagai opsi sebelum mengambil keputusan bisnis jangka panjang.

“Biasanya manajemen mengambil angka yang cukup tinggi dalam simulasi awal. Karena itu saya belum yakin angka akhirnya akan sebesar itu,” ujarnya.

Ancaman relokasi industri ke negara lain bukan persoalan baru bagi sektor manufaktur Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Vietnam, berhasil menarik investasi industri melalui berbagai insentif dan kemudahan berusaha.

Vietnam kerap dianggap memiliki daya tarik tersendiri karena dukungan kawasan industri yang berkembang pesat, akses perdagangan internasional yang luas, serta berbagai kebijakan yang dirancang untuk menarik investor asing.

Kondisi tersebut membuat Indonesia menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam mempertahankan investasi manufaktur, terutama di sektor yang berorientasi ekspor.

Di sisi lain, para pelaku industri menilai Indonesia masih memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari pasar domestik yang besar, ketersediaan tenaga kerja, hingga rantai pasok otomotif yang telah terbentuk selama puluhan tahun.

Karena itu, berbagai kalangan berharap potensi relokasi dapat dicegah melalui dialog konstruktif antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah.

Pemerintah sendiri memastikan akan ikut terlibat dalam penyelesaian persoalan tersebut. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan setiap kasus ketenagakerjaan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Menurutnya, langkah penyelesaian dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari perundingan bipartit antara pekerja dan manajemen hingga mediasi yang melibatkan pemerintah.

“Penyelesaiannya akan dilakukan berdasarkan kondisi setiap kasus. Ada yang cukup diselesaikan melalui dialog antara perusahaan dan pekerja, ada juga yang membutuhkan keterlibatan pemerintah secara langsung,” kata Yassierli.

Pernyataan tersebut memberikan sinyal bahwa pemerintah berupaya mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus mengurangi risiko PHK massal.

Bagi para pekerja di Pasuruan dan Mojokerto, proses negosiasi yang sedang berlangsung menjadi harapan utama untuk mempertahankan pekerjaan mereka.

Sementara bagi dunia usaha, hasil pembahasan ini akan menjadi indikator penting mengenai kemampuan Indonesia menjaga daya saing industri di tengah meningkatnya persaingan investasi regional.

Dalam beberapa bulan ke depan, arah keputusan kedua perusahaan tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian banyak pihak.

Jika negosiasi berhasil menghasilkan kesepakatan, ribuan pekerja dapat terhindar dari ancaman PHK. Namun jika relokasi tetap berjalan, tantangan besar menanti pemerintah dan dunia industri dalam mengantisipasi dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkan.

Untuk saat ini, seluruh pihak masih memilih jalur dialog. Harapannya, solusi yang ditemukan tidak hanya menyelamatkan lapangan kerja, tetapi juga menjaga kepercayaan investor terhadap sektor manufaktur Indonesia di masa mendatang.