Yusril Angkat Bicara Soal Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI: Bukan Instruksi Pemerintah

INBERITA.COM, Pemerintah membantah telah mengeluarkan perintah atau kebijakan pelarangan terhadap pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” yang belakangan menuai kontroversi di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah menginstruksikan aparat untuk membubarkan kegiatan nonton bareng atau nobar film garapan sutradara Dandhy Laksono tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Yusril di tengah munculnya sejumlah laporan pembubaran pemutaran film oleh aparat berseragam TNI di beberapa kota, termasuk di lingkungan kampus.

Film dokumenter tersebut menjadi sorotan karena mengangkat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak pada lingkungan hidup, masyarakat adat, hingga hak ulayat warga Papua.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yusril, pola yang terjadi di sejumlah daerah menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian pemutaran film tidak dilakukan secara terpusat oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.

Meski demikian, Yusril mengakui film tersebut memang memuat narasi yang dianggap cukup provokatif, terutama dari sisi judul maupun sudut pandang yang dibangun dalam dokumenter tersebut.

Ia menyebut kritik terhadap proyek pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, selama tetap membuka ruang diskusi publik.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.

Namun Yusril meminta publik tidak langsung terpancing emosi hanya karena judul film yang dianggap kontroversial.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

Menurutnya, pemerintah juga bisa menjadikan kritik yang disampaikan dalam film sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.

Yusril kemudian menegaskan bahwa proyek strategis nasional di Papua Selatan bukan bentuk kolonialisme modern sebagaimana narasi yang dibangun dalam film tersebut.

Ia menjelaskan pembukaan lahan di Papua Selatan telah dimulai sejak 2022 pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan pemekaran wilayah Papua.

Program tersebut kemudian dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” tegasnya.

Yusril menyebut proyek strategis nasional telah melalui berbagai kajian sebelum dijalankan pemerintah.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang kritik terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” sebagai judul film yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.

“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya.

Yusril menegaskan bahwa keterbukaan bukan hanya menjadi tuntutan bagi pemerintah, tetapi juga penting diterapkan oleh para seniman dan pembuat karya seni.

“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan.”

“Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Yusril kembali menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.

“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril.

Sebelumnya, pembubaran nobar film “Pesta Babi” kembali terjadi di Universitas Khairun, Ternate. Dalam video yang beredar di media sosial, seorang anggota TNI terlihat berdiri di depan proyektor dan menghalangi pemutaran film.

Sejumlah mahasiswa yang hadir memprotes tindakan tersebut karena kegiatan itu disebut merupakan agenda resmi organisasi mahasiswa kampus yang telah mengantongi izin.

Meski diprotes, aparat yang diduga Babinsa tersebut tetap bertahan dan tidak membiarkan film diputar.

Sutradara film, Dandhy Laksono, sebelumnya menjelaskan bahwa dokumenter “Pesta Babi” dibuat untuk membongkar narasi lama mengenai Papua dan keterlibatan pihak asing.

Menurut Dandhy, selama ini asing justru disebut diuntungkan melalui eksploitasi sumber daya Papua bersama Indonesia.

Film berdurasi lebih dari satu setengah jam itu mengambil latar di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, Papua Selatan.

Dokumenter tersebut menyoroti kehidupan masyarakat adat seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang disebut kehilangan tanah adat akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga food estate.

Film juga menggambarkan pembukaan hutan adat untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan skala besar yang disebut berdampak terhadap ruang hidup masyarakat lokal.

Narasi utama dalam film menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk “kolonialisme modern” di Papua.

Selain itu, dokumenter itu turut menyoroti dugaan militerisasi dalam pengamanan proyek investasi di kawasan Papua Selatan.

Judul “Pesta Babi” sendiri diambil dari tradisi adat masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon, sebuah ritual budaya yang melibatkan babi sebagai simbol sosial dan identitas budaya masyarakat setempat.

Film tersebut menggunakan istilah itu sebagai metafora bahwa kerusakan hutan dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat juga mengancam keberlangsungan budaya Papua.