INBERITA.COM, Pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, keputusan terkait penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta itu akan diumumkan pada Maret 2026.
“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, Airlangga belum mengungkapkan secara rinci tanggal pasti pemberlakuan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki waktu beberapa hari sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada publik.
“Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu,” singkat Airlangga.
Rencana penerapan WFH ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran di tengah dinamika global.
Diketahui, pemerintah tengah mengkaji sejumlah strategi penghematan menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah setelah Amerika Serikat (AS) dan Israel melakukan serangan terhadap Iran.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melalui skema kerja jarak jauh.
Dengan adanya kebijakan WFH, mobilitas harian pekerja diharapkan berkurang sehingga dapat menekan penggunaan BBM secara nasional.
Kebijakan ini disebut telah mendapatkan persetujuan dari seluruh jajaran menteri dalam kabinet. Namun, pengumuman resminya masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi. Sabar, sabar saja,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan diterapkan secara menyeluruh di semua sektor pekerjaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, hanya sektor-sektor tertentu yang memungkinkan pelaksanaan kerja jarak jauh yang akan menerapkan kebijakan ini.
“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, sektor yang membutuhkan kehadiran fisik dan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap akan berjalan seperti biasa tanpa skema WFH.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas layanan publik dan aktivitas ekonomi.
Prasetyo menambahkan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini merupakan arahan Presiden Prabowo dalam sidang kabinet paripurna.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi kerja, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor terkait.
Hingga saat ini, pemerintah masih merumuskan detail teknis pelaksanaan kebijakan tersebut agar dapat berjalan optimal tanpa mengganggu produktivitas kerja.
“Sedang kita godok untuk kita finalkan dan sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan segera diumumkannya kebijakan ini, publik kini menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan WFH, termasuk sektor mana saja yang akan terdampak serta waktu mulai penerapannya.
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan diproyeksikan menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menjaga efisiensi anggaran sekaligus menyesuaikan pola kerja di tengah tantangan global yang terus berkembang.