VIVO Tolak BBM Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok

INBERITA.COM, Rencana penjualan bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina Patra Niaga kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dipastikan batal terealisasi. Salah satu pihak yang sebelumnya sempat menjalin komunikasi intens, PT Vivo Energy Indonesia (VIVO), memutuskan untuk tidak melanjutkan pembelian BBM dari anak usaha Pertamina tersebut.

Pembatalan transaksi ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Ahmad Muchtasyar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (1/10). Menurut Ahmad, pembatalan itu berkaitan dengan perbedaan spesifikasi teknis produk, khususnya kandungan etanol dalam BBM yang ditawarkan.

“Setelah dua SPBU swasta itu berdiskusi kembali dengan kami, VIVO membatalkan untuk melanjutkan (pembelian BBM). Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu. Kalau tidak salah sampai 20% etanol. Kalau tidak salah. Nah, sedangkan ada etanol 3,5%,” jelas Ahmad dalam keterangannya.

Sebelumnya, VIVO bersama dengan APR — joint venture antara AKR dan BP — telah membuka peluang kerja sama pengadaan BBM dari Pertamina. Namun, setelah melalui serangkaian pengecekan lebih lanjut terhadap produk yang ditawarkan, keduanya menyatakan mundur.

Ahmad menjelaskan bahwa produk BBM yang dimaksud berasal dari kargo MT Sakura dengan volume 100 ribu barel BBM jenis RON 92 tanpa aditif dan pewarna. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan kandungan etanol sebesar 3,5%.

Meski kandungan tersebut masih jauh di bawah batas maksimum yang diizinkan pemerintah — yakni hingga 20% — VIVO menilai angka tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis produk yang mereka butuhkan.

“Ini bukan masalah kualitas, masalah konten. Kontennya ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing. Karena ini beda-beda merek, beda spesifikasi. Maunya begini, maunya begitu,” lanjut Ahmad.

Ia menambahkan bahwa pihak Pertamina tetap membuka peluang kerja sama di masa mendatang, tergantung pada kecocokan spesifikasi produk dalam pengiriman berikutnya.

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk kembali berdiskusi pada kargo yang akan datang, jika spesifikasinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” kata Ahmad optimistis.

Di sisi lain, pihak VIVO juga mengonfirmasi alasan di balik batalnya kerja sama tersebut. Dalam forum yang sama, perwakilan VIVO menyatakan bahwa pembatalan dilakukan karena ada kendala teknis yang belum dapat dipenuhi oleh Pertamina.

“Memang betul kami sesuai dengan saran dari Pak Menteri, kami telah mengadakan negosiasi dengan Pertamina untuk membeli. Tapi karena ada beberapa hal teknis yang tidak bisa dipenuhi oleh Pertamina sehingga apa yang sudah kami mintakan itu dengan terpaksa dibatalkan,” ujar perwakilan VIVO.

Namun demikian, VIVO juga menyatakan kesiapan untuk kembali membuka diskusi jika pada masa mendatang Pertamina dapat memenuhi persyaratan teknis yang mereka tetapkan.

Tak hanya itu, perwakilan VIVO juga mengungkapkan bahwa stok BBM di jaringan SPBU mereka saat ini telah habis. Hal ini membuat SPBU VIVO tidak dapat melayani penjualan BBM hingga akhir bulan Oktober 2025.

“Saat ini memang stok kami sudah habis di bulan Oktober ini, jadi tidak ada lagi yang bisa kami jual bahan bakarnya pada akhir bulan Oktober ini,” tandasnya.

Kondisi ini menjadi sorotan tersendiri di tengah upaya pemerintah mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pendistribusian BBM. Meskipun regulasi memperbolehkan kandungan etanol hingga 20%, fakta bahwa perbedaan spesifikasi antar merek masih menjadi tantangan dalam kerja sama pengadaan bahan bakar antar perusahaan.

Ke depan, kelanjutan negosiasi antara Pertamina Patra Niaga dan SPBU swasta seperti VIVO maupun APR akan sangat bergantung pada fleksibilitas formulasi produk dan kesepakatan teknis antar pihak. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu pasti dimulainya kembali pembicaraan tersebut.(fdr)