INBERITA.COM, Pemblokiran situs Wikimedia Commons oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 25 Maret 2026 mengundang kritik tajam dari publik.
Situs yang merupakan sumber penting bagi akses gambar, audio, video, dan berbagai media lain yang terkait dengan informasi bebas ini mendadak tak bisa diakses oleh banyak pengguna di Indonesia.
Kabar mengenai pemblokiran ini pertama kali diumumkan oleh akun resmi Wikipedia Indonesia (@idwiki) di platform media sosial X.
Dalam pengumuman tersebut, pihak Wikipedia menyatakan bahwa per tanggal 25 Maret 2026, situs Wikimedia Commons telah diblokir oleh pihak Kemkomdigi. Tindakan ini langsung memicu perdebatan sengit di media sosial.
“Per tanggal 25 Maret 2026, situs web Wikimedia Commons telah diblokir oleh pihak Kemkomdigi,” tulis akun X @idwiki, yang dilansir oleh awak media pada Kamis (26/3/2026).
Banyak warganet yang merasa kecewa dan tidak terima dengan pemblokiran ini. Mereka berpendapat bahwa Wikimedia Commons adalah sumber penting bagi dunia pendidikan, penelitian, dan pengembangan pengetahuan.
Pemblokiran ini, menurut mereka, justru menghalangi akses informasi yang seharusnya bisa dinikmati secara bebas.
Sejumlah komentar muncul di media sosial, menyayangkan keputusan pemerintah tersebut.
Salah satunya, akun @widi1**** menulis, “Yang sumber informasi dan pengetahuan diblokir, meanwhile situs judol gak habis-habis.”
Sementara akun @lembar**** mengatakan, “Ipusnas error mulu, buku mahal, web kayak Wikipedia yg banyak memuat sumber informasi & ilmu pengetahuan diblokir… beneran ini pemerintah mau warganya pada tolol ya?”
Tentu saja, dengan berbagai reaksi ini, publik ingin mengetahui alasan di balik pemblokiran tersebut.
Mengutip penjelasan dari Wikipedia Indonesia melalui akun X mereka, alasan pemblokiran ini terkait dengan belum dipenuhinya pendaftaran Wikimedia Commons sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Pemerintah Indonesia mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia untuk melakukan pendaftaran, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019.
Dalam peraturan tersebut, salah satu kewajiban utama bagi PSE adalah memastikan bahwa mereka tidak menyediakan akses kepada “konten terlarang” dan harus siap menyerahkan data dan akses sistem kepada pihak berwenang apabila diminta.
Namun, meskipun demikian, setelah pengumuman pemblokiran ini, pihak Wikipedia Indonesia menyatakan bahwa mereka sedang melakukan upaya untuk memenuhi prosedur pendaftaran yang diminta oleh Komdigi.
Pada 16 Maret 2026, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa akses ke layanan Wikimedia Commons akan kembali normal setelah proses pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat terverifikasi.
“Kami mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia serta komitmennya untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat, dan normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi,” kata Alexander Sabar dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.
Namun, meski ada upaya untuk memverifikasi pendaftaran, kritikan tajam terhadap pemerintah tetap berdatangan.
Pemblokiran ini dianggap oleh banyak pihak sebagai langkah yang menghambat akses terhadap informasi yang sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mencari bahan pendidikan atau referensi ilmiah.
Wikimedia Commons sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu sumber informasi yang kaya akan media berkualitas tinggi yang dapat digunakan oleh siapa saja secara bebas dan gratis.
Masyarakat, terutama para pengguna internet yang bergantung pada Wikimedia Commons untuk mengakses gambar, foto, dan berbagai media lainnya, merasa bahwa pemblokiran ini sangat merugikan.
Pasalnya, situs ini adalah bagian dari proyek Wikipedia yang sangat diandalkan oleh para pelajar, mahasiswa, dan profesional di Indonesia.
Dengan munculnya keluhan dan reaksi yang semakin kuat di media sosial, pertanyaan besar kini muncul: Mengapa situs yang menyediakan sumber daya pengetahuan yang sangat berharga ini justru diblokir?
Apakah ada faktor lain yang mendasari pemblokiran selain kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh pihak Wikimedia?
Tentu saja, ini adalah isu yang perlu mendapatkan perhatian serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas.
Setidaknya, melalui pemahaman yang lebih dalam terkait regulasi dan proses administratif yang berlaku, masyarakat diharapkan dapat lebih bijaksana dalam menanggapi peristiwa ini.
Di sisi lain, pemerintah juga harus lebih transparan dalam memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang diambil terkait pemblokiran situs-situs seperti Wikimedia Commons yang memiliki dampak signifikan terhadap akses informasi publik.
Sebagai langkah yang konstruktif, diharapkan adanya dialog yang lebih terbuka antara pihak berwenang dan organisasi seperti Wikimedia untuk menyelesaikan masalah ini demi memastikan agar hak masyarakat terhadap akses informasi tidak terhambat.