INBERITA.COM, Sebuah mobil mewah BMW 430i tiba-tiba viral di media sosial karena terpasang pelat dinas milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia.
Dalam video yang beredar luas, terlihat mobil berkelir putih tersebut menggunakan pelat nomor 51692-00 yang mencuri perhatian publik.
Tak hanya itu, dalam video tersebut juga tampak pengendara mobil yang sedang merokok dengan kaca jendela terbuka, semakin memperburuk citra penyalahgunaan pelat dinas tersebut.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pertahanan langsung memberikan klarifikasi melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Dalam keterangannya, dia menegaskan bahwa pelat tersebut adalah palsu dan tidak sah, serta tidak pernah mendapatkan izin penggunaannya oleh Kemhan.
“Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” ujar Brigjen Rico dalam penjelasan yang diterima detikcom pada Senin (12/1/2026).
Rico juga menambahkan bahwa kendaraan sedan BMW tersebut bukan bagian dari inventaris kendaraan dinas Kemhan. Ia menjelaskan bahwa pelat nomor dengan kode yang sama sebelumnya pernah digunakan, namun izin penggunaannya telah berakhir.
“Pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat sebagai Warek I Unhan RI, namun izin penggunaannya berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang,” jelas Rico.
Tidak hanya itu, pelat yang sama sebelumnya juga sempat disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan viral pada awal tahun 2025. Penyalahgunaan pelat dinas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini jelas menimbulkan keprihatinan.
Kemhan menekankan bahwa penggunaan pelat dinas tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang serius dan bukan merupakan refleksi dari kebijakan institusi tersebut.
“Penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi,” lanjut Rico.
Kemhan bersama TNI kini tengah melakukan penertiban terkait masalah ini, bekerja sama dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial dengan bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Penyalahgunaan pelat dinas memang bukan kejadian pertama kali ini terjadi. Sebelumnya, pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan viral di media sosial pada awal tahun 2025.
Hal ini menambah keprihatinan atas maraknya penyalahgunaan pelat nomor yang seharusnya hanya digunakan untuk kendaraan dinas resmi milik pemerintah.
Untuk itu, pihak Kemhan bersama TNI terus melakukan pengawasan dan penertiban agar kejadian serupa tidak terulang.
Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang menggunakan pelat dinas palsu di kendaraan pribadi diharapkan dapat memberi efek jera dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
Penyebaran informasi yang belum tentu benar dapat menyebabkan kesalahpahaman dan kepanikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait sebelum mengambil kesimpulan atau ikut menyebarkan informasi.
Kasus pelat dinas palsu yang menimpa mobil BMW ini kembali menyoroti maraknya penyalahgunaan fasilitas dinas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai langkah pencegahan, Kemhan dan aparat penegak hukum terus memperkuat sistem pengawasan dan penertiban, agar penyalahgunaan pelat dinas ini tidak menjadi budaya yang berkembang di kalangan masyarakat.
Penyalahgunaan pelat dinas palsu jelas menjadi perhatian serius bagi Kemhan, TNI, dan masyarakat luas. Penyalahgunaan ini tidak hanya merugikan institusi yang bersangkutan, tetapi juga mencoreng citra instansi pemerintah yang berwenang mengelola fasilitas tersebut.
Kemhan, Polri, dan TNI berjanji untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (*)