Tunjangan Profesi Guru Madrasah Belum Cair hingga Akhir Februari, Kemenag Pastikan akan Segera Cair, Tak Perlu Khawatir

INBERITA.COM, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para guru madrasah yang hingga kini belum cair pada bulan Januari dan Februari 2026, menjadi perbincangan di kalangan pendidik.

Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Amien Suyitno, meminta agar para guru tidak khawatir.

Menurutnya, pencairan TPG tidak bermasalah dan sedang dalam proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Saya pastikan tidak ada kendala. Semua berjalan sesuai tahapan prosedur yang ada. Biasanya, pengalaman kami, setiap belanja pegawai itu selalu dipenuhi. Jadi, tidak usah khawatir,” ujar Suyitno saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, meskipun proses pencairan TPG membutuhkan waktu, ini bukanlah masalah besar. Sebab, pencairan tersebut harus melewati tahapan prosedural di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu.

“Prosesnya memang harus sesuai prosedur. Semua pengajuan harus direview dulu sebelum disetujui,” tambahnya.

Tunjangan Profesi Guru Madrasah memang baru bisa diajukan setelah pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) selesai dilaksanakan.

Suyitno menjelaskan bahwa anggaran TPG baru bisa diproses setelah kelulusan PPG diumumkan.

“Karena prosedurnya begitu. Pada akhir tahun lalu, PPG masih dalam proses, jadi tidak bisa langsung diajukan. Kami harus menunggu kelulusan terlebih dahulu,” jelasnya.

Setelah PPG selesai dan kelulusan diumumkan, barulah Kemenag mengajukan anggaran TPG sesuai dengan kebutuhan belanja pegawainya.

Suyitno juga mengungkapkan bahwa pengajuan anggaran TPG Madrasah telah melalui proses review oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) dan kini sedang dalam tahap pengesahan.

Meski ia belum bisa memastikan tanggal pasti kapan TPG cair, ia berharap agar tunjangan tersebut bisa segera diberikan kepada guru madrasah.

“Doakan saja supaya secepatnya cair, karena bukan hanya kami yang terlibat dalam proses ini. Ada kementerian lain yang juga menangani,” ucapnya.

Suyitno menambahkan bahwa meskipun prosesnya memerlukan waktu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan hak-hak para guru madrasah dapat segera terealisasi tanpa masalah.

Sebagai lembaga yang mengurus urusan pendidikan Islam, Kemenag tetap berupaya untuk mempercepat proses agar para guru madrasah tidak terlalu lama menunggu hak mereka.