Trump Batalkan Rencana Terapkan Tarif 20 Persen di Selat Hormuz, Amerika Tetap Blokade Pelabuhan Iran

INBERITA.COM, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengubah kebijakan yang sebelumnya sempat memicu kekhawatiran pelaku industri pelayaran global.

Rencana penerapan tarif sebesar 20 persen terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz resmi dibatalkan, meski Washington tetap mempertahankan tekanan terhadap Iran melalui kebijakan blokade pelabuhan.

Keputusan tersebut disampaikan Trump melalui media sosial. Dalam pernyataannya, ia menegaskan Selat Hormuz tetap terbuka bagi lalu lintas kapal internasional, kecuali yang berkaitan dengan Iran.

“Selat Hormuz terbuka untuk semua lalu lintas kapal, kecuali Iran dan itu karena kepemimpinan mereka yang penuh kebohongan, kekerasan, dan kejahatan, yang membawa mereka ke jalan kehancuran total,” tulis Trump.

Trump menjelaskan, rencana pengenaan tarif pelayaran kini digantikan dengan pendekatan ekonomi yang melibatkan negara-negara Teluk.

Pemerintah AS disebut akan mengedepankan kerja sama perdagangan dan investasi sebagai alternatif dibandingkan memungut biaya dari setiap kapal yang melintasi jalur pelayaran strategis tersebut.

Langkah itu dipandang sebagai penyesuaian strategi di tengah meningkatnya ketegangan kawasan.

Selat Hormuz memiliki peran vital dalam perdagangan energi dunia karena menjadi jalur utama ekspor minyak dan gas dari kawasan Teluk menuju pasar internasional.

Setiap perubahan kebijakan di wilayah tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas rantai pasok energi serta pergerakan harga minyak global.

Meski membatalkan tarif, sikap Washington terhadap Teheran belum berubah. Trump sebelumnya telah memberi tahu Kongres Amerika Serikat bahwa konflik dengan Iran kembali meningkat setelah kedua negara terlibat aksi saling serang dalam beberapa hari terakhir.

Laporan media internasional menyebut militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran selama tiga malam berturut-turut. Di sisi lain, Iran dilaporkan membalas dengan menyerang target di beberapa negara kawasan Teluk.

Dalam kesempatan sebelumnya, Trump juga menegaskan kebijakan blokade terhadap aktivitas pelayaran yang berkaitan dengan Iran tetap diberlakukan.

Ia bahkan menyatakan gencatan senjata bukan solusi utama dan belum memaparkan strategi diplomatik baru untuk mengakhiri konflik yang terus berkembang.

Pemerintah Iran merespons keras operasi militer tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menuduh serangan Amerika Serikat terhadap pos penjaga perbatasan di Provinsi Hormozgan sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.

“Daftar kejahatan AS terhadap rakyat Iran semakin panjang setiap harinya,” kata Baghaei.

Ia merujuk pada serangan yang terjadi di wilayah Seyed Jowzar, Hajjiabad, yang menurut pemerintah Iran menyebabkan tiga anggota keluarga seorang penjaga hutan tewas.

Baghaei menyebut insiden tersebut sebagai bagian dari rangkaian serangan yang, menurut Teheran, telah menewaskan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Situasi yang terus memanas membuat perhatian dunia kembali tertuju pada Selat Hormuz sebagai salah satu titik paling sensitif dalam geopolitik global.

Meski tarif pelayaran dibatalkan, kebijakan blokade terhadap Iran dan meningkatnya aktivitas militer di kawasan menunjukkan bahwa risiko terhadap stabilitas perdagangan internasional masih belum sepenuhnya mereda.