Tayangan Ipar Adalah Maut The Series Kena Teguran KPI, Dinilai Tidak Layak Untuk Penonton Remaja

INBERITA.COM, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali memberikan sanksi kepada stasiun televisi MDTV terkait dengan program serial Ipar Adalah Maut The Series.

Berdasarkan unggahan resmi di akun Instagram @kpipusat pada Rabu (26/11), KPI mengeluarkan teguran tertulis atas tayangan yang disiarkan pada tanggal 3, 4, dan 6 November 2025.

Teguran tersebut mencuat setelah KPI menilai ada ketidaksesuaian antara klasifikasi umur yang ditetapkan untuk program tersebut, yaitu 13+, dengan konten yang ditampilkan dalam beberapa episode.

KPI menegaskan bahwa tayangan tersebut mengandung adegan yang tidak layak untuk penonton remaja, terutama dalam hal penggambaran seksualitas yang dianggap tidak sesuai.

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada program siaran Ipar Adalah Maut The Series,” tulis akun Instagram @kpipusat.

Masalah utama yang diangkat KPI adalah ketidaksesuaian antara kategori umur 13+ dengan konten yang ditayangkan pada beberapa episode yang berlangsung di awal November 2025.

Dalam tayangan tersebut, terdapat adegan yang mengesankan penggambaran seksualitas yang dianggap kurang tepat untuk usia remaja.

KPI menilai bahwa serial ini melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran, khususnya pada pasal 14 ayat 1 yang mengatur kewajiban lembaga penyiaran untuk menayangkan program sesuai dengan klasifikasi umur.

Pasal tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib melindungi dan memberdayakan anak dengan menyiarkan program-program yang sesuai dengan penggolongan usia.

“Program siaran tersebut menampilkan beberapa muatan adegan yang mengesankan penggambaran seksualitas,” tegas KPI dalam pernyataan resmi mereka.

KPI juga mengingatkan MDTV untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya sebagai penyiar dengan lebih cermat dalam memilih konten yang tayang.

KPI mengimbau agar seluruh program yang disiarkan menggambarkan nilai-nilai moral serta budaya bangsa, sekaligus memberikan perlindungan kepada anak-anak dan remaja dari paparan konten yang bisa mendorong perilaku berisiko.

“Upaya ini sejalan dengan perlindungan terhadap anak dan remaja dari paparan konten yang dapat mendorong perilaku berisiko,” ungkap KPI, yang menunjukkan bahwa pihaknya serius dalam memastikan tayangan televisi tetap sesuai dengan pedoman yang berlaku di Indonesia.

Tentang “Ipar Adalah Maut The Series”

Ipar Adalah Maut The Series merupakan sebuah serial televisi yang diadaptasi dari cerita viral yang ditulis oleh Elizasifaa, yang populer di TikTok.

Serial ini mengangkat kisah kontroversial tentang perselingkuhan antara seorang pria dengan adik iparnya sendiri, yang memicu beragam reaksi dari penonton.

Di serial ini, Deva Mahenra, Tatjana Saphira, dan Nicole Parham membintangi peran utama.

Selain tayang di MDTV, serial ini juga dapat disaksikan di platform streaming Netflix. Total episode yang disajikan dalam serial ini mencapai 45 bagian, yang mengisahkan perjalanan cerita dengan tema yang cukup sensitif.

Dengan popularitasnya yang terus meningkat, tayangan ini memang menjadi sorotan, terutama karena kontroversi yang melingkupinya terkait dengan penggambaran konten yang dianggap kurang sesuai dengan klasifikasi umur.

Teguran ini tentu menjadi perhatian bagi MDTV dan lembaga penyiaran lainnya, yang harus lebih berhati-hati dalam memilih konten yang disajikan kepada pemirsa, terutama bagi kalangan remaja.

KPI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi dan mengatur isi tayangan televisi, memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa siaran televisi sesuai dengan standar yang berlaku serta tidak merugikan atau membahayakan perkembangan psikologis penonton muda.

Sebagai langkah ke depan, MDTV diharapkan dapat lebih teliti dalam memperhatikan klasifikasi umur untuk setiap program yang mereka tayangkan agar tidak ada lagi ketidaksesuaian antara kategori umur yang disarankan dan konten yang ditampilkan.

Dengan adanya teguran ini, Ipar Adalah Maut The Series kemungkinan akan menghadapi evaluasi lebih lanjut terkait dengan keberlanjutan tayangannya, atau bahkan kemungkinan adanya pengeditan pada beberapa adegan yang dianggap melanggar pedoman. (*)