INBERITA.COM, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, bersama dua pejabat lainnya mengumumkan pengunduran diri mereka pada Jumat sore, 30 Januari 2026.
Keputusan ini diambil setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan selama dua hari berturut-turut, yang menyebabkan keguncangan di pasar modal Indonesia.
Selain Mahendra Siregar, dua pejabat OJK lainnya yang ikut mengundurkan diri adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), I. B. Aditya Jayaantara.
Keputusan pengunduran diri ini diambil setelah langkah serupa yang diambil oleh Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang lebih dulu mundur pada pagi hari.
Ketiga pejabat tersebut menyampaikan bahwa pengunduran diri mereka merupakan bentuk tanggung jawab moral atas gejolak yang terjadi di pasar saham, dan untuk mendukung pemulihan yang diperlukan.
Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, keputusan pengunduran diri Mahendra Siregar dan dua pejabat lainnya telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses ini akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ismail menegaskan bahwa meski ada pengunduran diri dari para pejabat utama tersebut, pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan nasional tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
OJK juga akan memastikan kelancaran kebijakan dan pengawasan yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas pasar keuangan.
“Pengunduran diri Mahendra Siregar bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Ismail dalam keterangan resminya.
OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan Indonesia. Hal ini akan dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Terkait dengan pengunduran diri Mahendra dan pejabat lainnya, OJK akan memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab mereka tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan pengawasan terhadap sektor keuangan dan pasar modal akan tetap dilakukan secara profesional dan efektif meskipun terdapat perubahan dalam kepemimpinan.
Keputusan pengunduran diri ini menyusul penurunan IHSG yang tajam dalam dua hari berturut-turut.
Pasar saham Indonesia menghadapi ketegangan setelah pengumuman yang dikeluarkan oleh MSCI mengenai perubahan dalam indeks saham global, yang berdampak langsung pada emiten-emiten di Indonesia.
Penurunan IHSG ini, yang menyebabkan dua kali penghentian sementara perdagangan (trading halt), memperlihatkan gejolak yang cukup besar di pasar modal.
Sentimen negatif tersebut datang setelah pengumuman MSCI yang menyebutkan adanya pembekuan beberapa perubahan pada saham-saham emiten Indonesia yang tercatat di dalam indeks global mereka.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan pasar, OJK berjanji akan memperkuat peraturan terkait dengan transparansi dan pengawasan pasar modal.
Sektor keuangan Indonesia yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, akan terus diawasi dengan lebih cermat untuk memastikan tidak terjadi penurunan lebih lanjut yang dapat merugikan publik dan investor.
Pengunduran diri pejabat OJK diharapkan dapat membuka jalan bagi perbaikan yang lebih signifikan dalam pengelolaan pasar keuangan Indonesia.
Para pengambil kebijakan di OJK dan BEI harus bekerja lebih keras untuk membangun kembali kepercayaan pasar, yang belakangan ini tergerus akibat ketidakpastian dan fluktuasi besar dalam indeks pasar saham.
Ismail Riyadi juga menegaskan bahwa meskipun terjadi perubahan dalam kepemimpinan OJK, lembaga ini akan tetap berpegang pada komitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan pasar modal Indonesia.
Proses seleksi pengganti Mahendra Siregar dan pejabat lainnya akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga diharapkan akan segera ada pengganti yang dapat melanjutkan pengawasan dan kebijakan yang telah ada.
Dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan penguatan sektor keuangan, OJK berharap pasar keuangan Indonesia dapat segera pulih dari gejolak yang terjadi dan kembali menunjukkan kinerja yang stabil dan positif di masa mendatang. (**)