DJP Tegaskan Pedagang Online Pindah Jualan dari Marketplace ke WhatsApp atau Website Tetap Wajib Bayar Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaku usaha tetap bebas menentukan saluran penjualan yang digunakan, termasuk apabila ingin mengalihkan transaksi dari marketplace ke website pribadi, media sosial, maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.…