Skandal Korupsi Unsoed: Gerindra Cabut Status Adhi Wiharto, Supernova Kehilangan Drummer Jelang Konser Reuni

INBERITA.COM, Keterlibatan Adhi Wiharto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kini berdampak pada statusnya di Partai Gerindra.

DPC Partai Gerindra Banyumas secara resmi menonaktifkan keanggotaan Adhi Wiharto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC setempat.

Langkah tegas ini diambil setelah rapat internal pada 23 Agustus 2026, menyusul penetapan enam tersangka dalam kasus suap mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed.

Keputusan penonaktifan Adhi Wiharto diumumkan Junianto, Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Partai Gerindra Banyumas. Ia menekankan bahwa partai tidak mentolerir tindak pidana korupsi, meskipun status Adhi Wiharto masih tersangka.

“Partai Gerindra tidak mentolerir tindak pidana korupsi, jadi walaupun baru tersangka kami tetap harus menonaktifkan saudara Adhi Wiharto,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPC tidak memberikan pendampingan hukum kepada Adhi Wiharto karena kasus ini dianggap pribadi, bukan terkait partai.

Partai Gerindra bahkan menyatakan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan mendukung langkah-langkah KPK. Junianto menegaskan, partai tidak akan mendampingi kader yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik sebagai tersangka maupun terdakwa.

“Tindak pidana korupsi kita zero toleran. Tidak ada pendampingan hukum dalam bentuk apapun untuk anggota yang terlibat,” tegasnya.

DPC juga segera mengingatkan seluruh jajaran di tingkat PAC dan ranting untuk menghindari praktik korupsi.

Sementara itu, kasus yang menjerat Adhi Wiharto juga melibatkan Dian Mulia Wardhana alias Katink, mantan drummer band Supernova.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2026 menyita uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening Rp99 juta dari enam tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo.

Konstruksi perkara KPK mengungkap bahwa Dian dan Adhi meminta Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa yang tidak lulus seleksi. Uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, sehingga tidak dapat dikembalikan.

Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo disebut meminjam uang dari pihak swasta untuk mengembalikan dana tersebut, dengan imbalan proyek kampus. Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan praktik pungutan liar yang memberatkan calon mahasiswa.

Dian Mulia Wardhana, yang dikenal sebagai drummer Supernova, kini menghadapi proses hukum. Band asal Purwokerto ini meraih juara ajang a-Mild Wanted 2009 dan dikenal melalui album “Bercahaya” serta single seperti “Bertahan Tanpamu” dan “24/7”.

Vokalis Supernova, Angga, mengaku terkejut dengan kabar tersebut.

“Kabar mengenai persoalan hukum yang melibatkan Katink tentu menjadi sesuatu yang sangat mengejutkan bagi kami,” katanya.

Supernova juga menyatakan prihatin atas situasi yang terjadi, namun menegaskan bahwa persoalan hukum Katink berada di luar kuasa mereka.

Sebelum penangkapannya, Dian aktif mempromosikan konser reuni Supernova yang dijadwalkan pada 25 Oktober 2026. Namun, kehadirannya kini diragukan akibat kasus hukum yang menimpanya.

Pihak band telah menelusuri pemberitaan mengenai kasus korupsi yang melibatkan Dian.

“Kami, seluruh personel dan keluarga besar Supernova, sangat prihatin dengan situasi yang terjadi,” ungkap Angga.

Supernova berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus korupsi di Unsoed ini menyoroti praktik pungutan liar yang memberatkan calon mahasiswa. KPK menetapkan enam tersangka, termasuk pejabat Unsoed dan pihak swasta, dengan total uang yang disita mencapai Rp764 juta.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan adanya dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru. Biaya tambahan di luar UKT dan IPI ini dinilai sangat memberatkan bagi calon mahasiswa.

Partai Gerindra menunjukkan sikap tegas dengan menonaktifkan Adhi Wiharto dan menolak memberikan pendampingan hukum. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa partai tidak akan mentolerir praktik korupsi, meskipun melibatkan kadernya sendiri.

Sementara itu, Supernova kehilangan salah satu personelnya akibat kasus hukum yang menimpa Dian Mulia Wardhana. Band ini berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan adil, tanpa mengganggu aktivitas bermusik mereka di masa depan.