Sidang Cerai Perdana Raisa dan Hamish Daud – Keduanya Absen, Raisa Wajib Hadir di Sidang Berikutnya

INBERITA.COM, Sidang cerai perdana pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025) tidak dihadiri oleh keduanya.

Raisa, sebagai penggugat, hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sementara Hamish Daud, sang tergugat, bahkan tidak mengutus kuasa hukum sama sekali.

Meski begitu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menegaskan bahwa Raisa wajib hadir dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 17 November 2025.

Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keseriusan Raisa dalam mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud.

“Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir,” tegas Abid saat ditemui di pengadilan.

Jika Hamish Daud hadir pada sidang tersebut, maka agenda sidang akan dilanjutkan dengan mediasi. Mediasi ini bertujuan untuk mencoba menyelesaikan permasalahan mereka secara damai sebelum melanjutkan ke tahap perceraian lebih lanjut.

Abid menambahkan bahwa tidak ada alasan yang sah bagi Raisa untuk tidak hadir dalam sidang jika dirinya berada di Indonesia.

“Ya, untuk perceraian, ya, yang tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan, untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir,” ujarnya.

Alasan Raisa Tak Hadiri Sidang Cerai

Dalam sidang perdana tersebut, meski Raisa tidak hadir, kuasa hukumnya, Puguh Putra Lubis, memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran kliennya.

Puguh mengatakan bahwa Raisa sudah memberikan kuasa penuh kepada timnya untuk mewakili dalam sidang. Mengenai alasan ketidakhadiran Raisa, Puguh mengaku tidak mengetahui kegiatan apa yang membuat kliennya tidak hadir.

“Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsi kami,” ujar Puguh.

“Tapi kegiatannya apa kami kurang tahu,” lanjutnya.

Berbeda dengan Raisa, Hamish Daud tidak hanya absen dalam sidang perdana, namun juga tidak mengutus kuasa hukum untuk mewakili dirinya.

Hal ini membuat proses perceraian tersebut terkesan lebih lambat, mengingat persidangan diharapkan dapat melibatkan kedua belah pihak untuk mediasi.

Raisa dan Hamish Daud, yang telah menikah selama 8 tahun sejak 2017, memutuskan untuk berpisah meski sebelumnya keduanya sempat menjadi pasangan yang disukai banyak penggemar. Rumah tangga mereka dikaruniai seorang putri bernama Zalina Rainee Willy.

Keputusan Raisa untuk menggugat cerai memang mengejutkan banyak pihak, mengingat keduanya jarang diberitakan memiliki masalah rumah tangga yang serius.

Namun, mereka berdua telah membuat pernyataan bersama di media sosial yang mengungkapkan bahwa perceraian ini adalah hasil dari pertimbangan panjang.

“Setelah melalui banyak pertimbangan dan pemikiran panjang, kami memilih untuk menempuh jalan kami masing-masing,” demikian tulis Raisa dan Hamish dalam unggahan mereka beberapa waktu lalu.

Dengan sidang cerai yang akan dilanjutkan pada 17 November 2025, proses perceraian ini dipastikan akan menarik perhatian lebih lanjut, khususnya mengenai apakah keduanya dapat mencapai kesepakatan atau harus melanjutkan ke tahap yang lebih lanjut.