Seskab Teddy: Anggaran MBG di APBN 2026 Sudah Disetujui DPR, Ketua Banggar dari PDIP

INBERITA.COM, Polemik anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 terus bergulir. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa alokasi dana untuk program tersebut telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR, termasuk Badan Anggaran yang saat itu diketuai oleh PDIP.

Teddy merespons kritik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya menilai anggaran MBG mengambil porsi dana pendidikan.

Ia memastikan bahwa anggaran pendidikan tetap sebesar 20 persen dari APBN 2026, sesuai amanat konstitusi mengenai mandatory spending atau belanja wajib sektor pendidikan.

“Peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, yang mana ketuanya juga PDIP,” kata Teddy di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Teddy, kesepakatan tersebut mencakup seluruh program pendidikan, termasuk MBG.

Ia menilai narasi yang menyebut program Makan Bergizi Gratis mengambil jatah anggaran pendidikan tidak tepat.

Pemerintah, kata dia, tetap menjalankan seluruh program pendidikan strategis tanpa ada pengurangan.

“Semua hal itu, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan,” tuturnya.

Program MBG disebut sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Teddy menjelaskan bahwa sasaran program ini adalah peserta didik mulai dari usia dini hingga tingkat sekolah menengah atas.

Dengan asupan gizi yang memadai, pemerintah berharap kualitas pembelajaran dan daya saing generasi muda meningkat.

Dalam APBN 2026, lanjut Teddy, tidak ada pemangkasan terhadap program pendidikan yang telah berjalan pada periode sebelumnya.

Ia menegaskan seluruh program tetap berjalan dan bahkan mengalami penambahan.

“Faktanya tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang,” ucap dia.

Teddy juga membantah adanya penghentian program pendidikan setelah implementasi MBG.

Pemerintah, menurut dia, justru memperluas berbagai inisiatif di sektor pendidikan.

Beberapa program yang disebut antara lain Kartu Indonesia Pintar, Sekolah Rakyat, hingga pengadaan 280 ribu televisi digital untuk mendukung pembelajaran di sekolah.

Di sisi lain, PDIP memiliki pandangan berbeda. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Maria Yohana Esti Wijayanti, membantah klaim pemerintah yang menyatakan MBG tidak mengambil anggaran pendidikan dalam APBN 2026.

Esti menyebut anggaran MBG sebesar Rp 223,5 triliun bersumber dari pos pendidikan yang totalnya mencapai Rp 769 triliun.

Menurut dia, hal tersebut tercantum secara eksplisit dalam Undang-Undang APBN 2026 dan lampiran Peraturan Presiden tentang rincian APBN.

“Di situ secara jelas dinyatakan bahwa Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak Rp 223,5 triliun,” kata dia saat konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.

Perdebatan mengenai anggaran MBG di APBN 2026 ini pun menjadi sorotan publik. Di satu sisi, pemerintah menegaskan bahwa alokasi mandatory spending 20 persen untuk pendidikan tetap terjaga dan telah disepakati bersama DPR.

Di sisi lain, PDIP menilai penggunaan dana pendidikan untuk MBG menunjukkan adanya pengalihan dari pos pendidikan sebagaimana tercantum dalam regulasi resmi.

Isu ini menjadi penting karena menyangkut besarnya alokasi anggaran pendidikan nasional serta arah kebijakan peningkatan kualitas SDM Indonesia.

Dengan nilai anggaran ratusan triliun rupiah, kejelasan sumber dan penggunaan dana MBG di APBN 2026 menjadi perhatian berbagai pihak, baik di parlemen maupun di masyarakat luas.

Pemerintah menempatkan MBG sebagai bagian dari fondasi pembangunan pendidikan jangka panjang, sementara PDIP menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi terhadap nomenklatur anggaran pendidikan sebagaimana tertuang dalam undang-undang.

Polemik ini diperkirakan masih akan menjadi pembahasan hangat dalam dinamika politik dan kebijakan fiskal nasional.