Ressa Rizky Mengaku Anak Kandung Denada, Tuntut Pengakuan dan Ganti Rugi Miliaran

INBERITA.COM, Di balik sorotan gemerlap industri hiburan Indonesia, tersimpan kisah pilu yang selama bertahun-tahun nyaris tak terdengar. Cerita ini datang dari Banyuwangi, Jawa Timur, dan menyeret nama penyanyi dangdut ternama Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan ke ruang sidang pengadilan.

Seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano, kini berusia 24 tahun, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Ressa mengklaim dirinya adalah anak kandung Denada, sebuah identitas yang menurut pengakuannya selama puluhan tahun sengaja disamarkan.

Selama hidupnya, ia disebut hanya dikenalkan sebagai “adik”, bukan sebagai anak, dan tumbuh tanpa pengakuan maupun nafkah dari ibu kandungnya.

Kisah Ressa menjadi sorotan karena kontras tajam antara kehidupan yang dijalaninya dengan citra glamor dunia hiburan tempat Denada dikenal luas.

Saat Denada menapaki karier di panggung musik dan layar kaca, Ressa justru menjalani hari-hari sederhana, bahkan keras, jauh dari sorotan publik.

Setelah meninggalnya Emilia Contessa, ibu Denada, kondisi ekonomi keluarga besar disebut mengalami kemerosotan drastis. Dampaknya, Ressa harus mengambil keputusan berat yang mengubah arah hidupnya. Ia memilih berhenti kuliah demi bertahan hidup.

Kini, keseharian Ressa dihabiskan dengan bekerja sebagai penjaga toko Madura 24 jam di Banyuwangi. Ia menjalani hidup mandiri, tanpa sokongan finansial yang layak, sembari menyimpan luka lama tentang identitas dirinya.

“Tidak ada pemasukan sama sekali setelah Bu Emilia meninggal. Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada,” ungkap kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, Jumat (9/1/2026).

Menurut Firdaus, kliennya baru mengetahui jati diri yang sebenarnya saat masih duduk di bangku SMA. Selama bertahun-tahun, Ressa dibesarkan di Banyuwangi dan diyakini sebagai anak dari bibinya, yang disebut merupakan adik kandung Emilia Contessa.

“Awalnya dengar dari kabar selentingan, lalu dia diberitahu oleh seseorang yang sangat dipercayainya… bahwa ia bukan anak dari bibi Denada, melainkan anak Denada,” terang Firdaus.

Informasi tersebut menjadi titik balik besar dalam hidup Ressa. Ia mulai mempertanyakan masa lalunya dan mencoba mencari jawaban langsung dari Denada. Namun, menurut pengakuannya, jawaban yang diterima tak pernah berubah.

“Yang pasti, Denada tidak mau terlihat memiliki anak. Sejak dititipkan, Denada tak pernah menafkahi anaknya,” tegas Firdaus.

Kuasa hukum Ressa menduga, sekitar 24 tahun lalu kliennya dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dengan tujuan agar status Denada sebagai ibu tidak diketahui publik. Sejak saat itu, Ressa tumbuh jauh dari ibunya, tanpa pengakuan resmi, serta tanpa pemenuhan hak dasar sebagai anak.

Upaya klarifikasi secara personal telah dilakukan. Namun Ressa mengaku tetap dianggap sebagai “adik”, bukan anak kandung. Kondisi itulah yang akhirnya mendorongnya menempuh jalur hukum.

Melalui gugatan perdata yang kini bergulir, Ressa tidak hanya menuntut pengakuan status sebagai anak kandung Denada.

Ia juga mengajukan tuntutan ganti rugi materiel bernilai miliaran rupiah. Tuntutan tersebut meliputi biaya pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga SMA, serta biaya hidup yang menurutnya tidak pernah ia terima.

“Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim,” ujar Firdaus.

Dari pihak Denada, kuasa hukum Muhammad Iqbal membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah menghadiri proses mediasi yang saat ini masih berjalan.

“Terkait substansi tuduhan penelantaran anak dan status Ressa sebagai anak kandung, kami masih perlu berdiskusi lebih lanjut dengan klien,” kata Iqbal.

Ia menegaskan bahwa hingga kini pihak Denada belum memberikan tanggapan detail terhadap isi gugatan, termasuk klaim status biologis dan tuntutan ganti rugi yang diajukan Ressa.

Perkara ini masih berada dalam tahap mediasi sesuai prosedur hukum perdata. Apabila tidak tercapai kesepakatan, proses akan berlanjut ke persidangan terbuka untuk menguji bukti dan klaim dari kedua belah pihak.

Sementara proses hukum berjalan, kehidupan Ressa tetap sederhana. Ia tetap bekerja menjaga toko, menjalani hari demi hari di Banyuwangi, sembari menggantungkan harapan pada satu hal yang selama ini tak ia miliki: pengakuan.