Purbaya Yudhi Sadewa Klaim 4 Masalah Coretax Sudah bisa Teratasi, Apa Saja Perubahannya?

INBERITA.COM, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan empat hal utama terkait evaluasi dan perbaikan sistem administrasi perpajakan Coretax, yang kini tengah berlangsung.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, pada Jumat (24/10/2025), Purbaya menyampaikan bahwa perbaikan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penyelesaian masalah teknis kritis, perbaikan aplikasi, peningkatan sistem keamanan dan infrastruktur, hingga perbaikan non-teknis yang melibatkan kebijakan dan manajemen.

Purbaya menjelaskan bahwa salah satu aspek utama yang menjadi fokus adalah penyelesaian masalah kritis yang selama ini menghambat pengguna sistem Coretax.

Beberapa masalah teknis yang sering dialami oleh pengguna termasuk ketidakmampuan untuk login, timeout, layar kosong, kesulitan mengunggah faktur dan bukti potong, serta sesi yang sering terputus secara tiba-tiba.

Menurut Purbaya, masalah-masalah ini sudah banyak teratasi, dan langkah-langkah perbaikan yang diambil telah sesuai dengan target awal.

“Problem teknis yang selama ini sering dialami pengguna sehingga tidak bisa bekerja sudah cukup banyak teratasi, sesuai dengan target awal,” ujar Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan tantangan dalam perbaikan aplikasi Coretax. Dikatakan, meskipun waktu yang disediakan selama satu bulan untuk perbaikan aplikasi tidak cukup untuk merombak total sistem yang dibangun selama empat tahun, sejumlah perbaikan penting tetap dilakukan.

Sistem Coretax yang memiliki berbagai macam kendala tersebut, saat ini tengah mendapatkan perhatian khusus agar lebih baik.

Purbaya menggambarkan perbaikan yang dilakukan lebih seperti penanganan darurat atau “P3K” yang diutamakan bagi pengguna aktif yang sangat bergantung pada sistem ini, seperti dalam proses pembuatan faktur (e-faktur dan e-bupot).

“Perbaikan saat ini semacam ‘P3K’ yang dikonsentrasikan untuk para pengguna aktif yang sangat tergantung kepada sistem ini,” ungkap Purbaya.

Purbaya juga menekankan pentingnya pemutakhiran aspek keamanan dan infrastruktur sistem. Dari sisi infrastruktur, Purbaya menilai bahwa kondisi saat ini sudah cukup baik, namun masih perlu dimaksimalkan pemanfaatannya.

Adapun mengenai aspek keamanan, Purbaya mengkritik sistem keamanan yang selama ini diterapkan, yang dianggap terlalu berlebihan, mahal, dan rumit. Keamanan yang ada saat ini juga dinilai sudah usang dan perlu diperbaharui dengan teknologi yang lebih baru serta disederhanakan.

“Security yang terlalu overkill, mahal dan ribet, tapi banyak obsolete dan tidak perlu. Perlu diperbaharui dengan teknologi terbaru dan juga disederhanakan,” ujar Purbaya.

Selain masalah teknis dan infrastruktur, Purbaya juga menyoroti aspek non-teknis dalam pengelolaan Coretax. Salah satunya adalah ketergantungan sistem terhadap pihak asing dalam pengelolaannya.

Purbaya menilai bahwa ke depannya, akan lebih baik jika pemerintah bekerja sama dengan perusahaan software house lokal yang lebih fleksibel, tidak terlalu kaku pada prosedur, dan tidak terlalu mengutamakan aspek kontrak.

Purbaya memberikan contoh pengalamannya saat membangun sistem Coresys LPS, di mana pihaknya lebih mudah melakukan perubahan dan perbaikan karena adanya fleksibilitas dalam kerja sama tanpa banyak prosedur yang berbelit.

“Pengalaman saat membangun Coresys LPS, tinggal minta tolong kalau ada perubahan karena ada proses bisnis atau input keliru dari proses kerja dan lain-lain tanpa basa-basi,” ungkap Purbaya.

Sebagai informasi tambahan, Purbaya, yang baru dilantik sebagai Menkeu, telah berjanji akan melakukan perbaikan besar pada sistem Coretax. Ketika pertama kali mengambil posisi, ia menargetkan agar perbaikan ini selesai dalam waktu satu bulan.

Pada 7 Oktober 2025, Purbaya menyatakan bahwa perbaikan sudah berada pada tahap akhir dan diharapkan selesai pada akhir Oktober 2025.

Namun, meski ada upaya perbaikan, keluhan tentang performa sistem Coretax yang masih belum optimal tetap terus mengemuka.

Fajry Akbar, Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), mencatat bahwa sejak peluncuran sistem pada 1 Januari 2025, banyak pihak yang mengeluhkan kinerja Coretax yang lambat dan tidak stabil.

Ia mengatakan bahwa meskipun Kemenkeu telah berulang kali berjanji untuk melakukan perbaikan, hingga kini belum terlihat perubahan yang signifikan.

“Sejak dulu, sepengetahuan saya, masalah utama soal Coretax adalah soal akses yang ‘lemot’. Tapi sampai sekarang belum ada perubahan berarti,” kata Fajry.

Fajry juga menyoroti pergantian pejabat di jajaran Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang seharusnya membawa angin segar dalam perbaikan kebijakan dan pendekatan teknis. Namun, menurutnya, masalah utama dalam sistem ini tetap berulang meskipun sudah ada perubahan pejabat.

“Dirjennya sudah ganti, Menterinya sudah ganti, tapi masalahnya tidak ganti-ganti,” tuturnya.

Secara keseluruhan, meskipun ada upaya nyata untuk memperbaiki Coretax, tantangan dalam memastikan stabilitas dan kelancaran sistem masih terus berlangsung.

Purbaya Yudhi Sadewa dan pihak Kemenkeu berkomitmen untuk menyelesaikan masalah teknis yang ada serta meningkatkan keamanan dan infrastruktur untuk memaksimalkan manfaat dari sistem Coretax ini.

Namun, seiring dengan perkembangan ini, publik dan berbagai pihak yang terlibat akan terus mengawasi sejauh mana perbaikan-perbaikan ini bisa benar-benar memberikan hasil yang diharapkan dalam waktu dekat. (xpr)