Purbaya Tambah Suntikan Likuiditas ke Bank BUMN 400 Triliun, Bunga Kredit Diproyeksi Turun

INBERITA.COM, Pemerintah berencana kembali memperbesar penempatan dana negara di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai langkah memperkuat likuiditas sektor perbankan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan nilai dana yang akan ditempatkan meningkat menjadi sekitar Rp400 triliun, jauh lebih besar dibandingkan rencana awal.

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi kondisi likuiditas sejumlah bank BUMN yang sebelumnya mengalami tekanan usai sebagian dana pemerintah ditarik kembali dan ditempatkan di Bank Indonesia.

Menurut Purbaya, langkah penambahan dana diharapkan mampu menjaga kelancaran penyaluran kredit sekaligus memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional.

Dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), Purbaya menjelaskan dirinya menerima laporan mengenai mulai terbatasnya likuiditas di bank-bank anggota Himbara setelah dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ditarik.

“Itu kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka, saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah. Tadinya Rp200 triliun, saya tambah Rp100 triliun. Nanti ada yang Rp100, Rp75, Rp100 triliun, lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi,” ujar Purbaya.

Ia merinci total dana yang akan ditempatkan mencapai sekitar Rp400 triliun. Skemanya terdiri atas penempatan jangka panjang sebesar Rp200 triliun, tambahan dana sekitar Rp100 triliun dengan tenor tiga hingga empat bulan, serta alokasi fleksibel sekitar Rp100 triliun yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

“Jadi Rp200 triliun yang jangka panjang, tambah Rp100 triliun lagi mungkin yang jangka tiga sampai empat bulan. Terus tambah lagi yang fleksibel Rp100 triliun lagi. Jadi Rp400 triliun,” katanya.

Purbaya juga mengungkapkan pemerintah masih memiliki dana kas yang cukup besar di Bank Indonesia.

Saat ini, saldo dana pemerintah yang tersimpan di bank sentral mencapai sekitar Rp590 triliun sehingga dinilai masih tersedia ruang untuk melakukan penempatan kembali ke sektor perbankan.

Menurutnya, penambahan likuiditas tersebut bukan sekadar bertujuan membantu bank-bank pelat merah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Dengan likuiditas yang lebih longgar, bank diharapkan memiliki kapasitas lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha dan masyarakat.

Secara teori, peningkatan likuiditas dapat mendorong penurunan suku bunga di pasar uang maupun biaya pendanaan perbankan.

Apabila kondisi tersebut diikuti meningkatnya penyaluran kredit, aktivitas investasi dan konsumsi diperkirakan ikut terdorong sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Purbaya mengatakan kebijakan tersebut telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto. Dalam pembicaraan itu, pemerintah menilai percepatan aktivitas ekonomi perlu dijaga agar kepercayaan pelaku usaha dan investor tetap tinggi.

“Kalau ekonominya melambat, orang takut investor keluar. Kalau kita balik, prospek ekonomi balik lagi kan, akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari. Akibatnya rupiah akan menguat lagi, itu teorinya,” ujar Purbaya.

Selain berkoordinasi dengan Presiden, Menteri Keuangan juga telah bertemu dengan para direktur utama bank-bank Himbara untuk menjelaskan rencana tersebut.

Ia menyebut respons yang diterima dari jajaran pimpinan bank BUMN sangat positif karena tambahan dana dinilai mampu mengurangi tekanan likuiditas yang sempat dirasakan dalam beberapa waktu terakhir.

“Dia (para direktur utama) nari-nari. Mereka datang ke tempat rapat tadi deg-degan, sudah mau marah segala macam. Begitu saya kasih begitu ya mereka happy, kepalanya jadi enggak berasap katanya,” ujar Purbaya sambil berkelakar.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah dalam mengelola dana Saldo Anggaran Lebih. Sebelumnya, dana yang ditempatkan di Himbara sempat ditarik kembali secara bertahap dan dikembalikan ke Bank Indonesia sebagai bagian dari pengelolaan kas negara.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, sebelumnya membenarkan bahwa proses penarikan dana tersebut memang telah dilakukan secara bertahap.

Sebelum rencana penambahan terbaru diumumkan, pemerintah juga telah beberapa kali menempatkan dana SAL di bank-bank Himbara.

Salah satunya dilakukan menjelang Idulfitri 2026 melalui penambahan dana sebesar Rp100 triliun untuk menjaga likuiditas sistem keuangan di tengah meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah.

Jika digabungkan dengan penempatan sebelumnya sebesar Rp200 triliun, total dana pemerintah yang sempat berada di sektor perbankan mencapai Rp300 triliun. Kini, melalui kebijakan terbaru, nilai tersebut direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp400 triliun.

Langkah pemerintah ini diperkirakan akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Selain memperkuat likuiditas bank, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung penyaluran kredit produktif, menjaga kepercayaan investor, serta memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat pada paruh kedua 2026.