INBERITA.COM, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian publik setelah menyampaikan pernyataan yang menyinggung wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis, 23 Juli 2026.
Cuplikan pidatonya dengan cepat beredar luas di berbagai platform digital dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk menggambarkan pihak-pihak yang menurutnya masih memiliki sikap mengabdi kepada kepentingan pihak lain, bukan kepada bangsa sendiri.
Ungkapan itu menjadi bagian dari pidato yang disampaikan di hadapan para kader dan tamu undangan yang menghadiri peringatan Harlah PKB.
Presiden menjelaskan bahwa istilah “Londo Ireng” bukanlah istilah baru. Menurutnya, sebutan tersebut telah dikenal sejak masa penjajahan sebagai julukan bagi orang Indonesia yang berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda dan turut melawan bangsanya sendiri.
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan bahwa fenomena serupa, menurut pandangannya, masih dapat ditemukan hingga saat ini, meskipun tampil dalam bentuk yang berbeda.
“Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita,” ujar Prabowo, sebagaimana terekam dalam video pidato yang beredar di publik.
Ia kemudian melanjutkan bahwa sosok yang dimaksudnya kini hadir dengan profesi atau identitas yang berbeda.
“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain kan. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan dari sebagian peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Pada bagian lain pidatonya, Prabowo secara khusus menyoroti keberadaan LSM. Ia mempertanyakan sumber pendanaan sejumlah organisasi yang mengatasnamakan masyarakat sipil, terutama ketika organisasi tersebut menyampaikan kritik terhadap pemerintah atau kebijakan negara.
“LSM harus kita tanya yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphone-mu siapa?” ujar Prabowo.
Ucapan itu menjadi salah satu bagian pidato yang paling banyak dikutip setelah video acara tersebut beredar luas di media sosial.
Dalam konteks demokrasi, wartawan, akademisi, pengamat, maupun organisasi masyarakat sipil merupakan kelompok yang kerap menyampaikan kritik, masukan, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki ruang untuk memberikan tanggapan atau kritik terhadap berbagai pandangan yang berkembang di ruang publik.
Istilah “Londo Ireng” sendiri memiliki akar sejarah yang cukup panjang. Pada masa kolonial, sebutan tersebut digunakan untuk menggambarkan penduduk pribumi yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau membantu kepentingan penjajah.
Dalam perkembangan waktu, istilah itu sering dipakai secara kiasan untuk menyebut individu yang dinilai lebih membela kepentingan pihak luar dibanding kepentingan nasional.
Karena memiliki muatan sejarah dan politik yang kuat, penggunaan istilah tersebut dalam pidato seorang kepala negara dengan cepat menarik perhatian publik.
Potongan video pidato kemudian dibagikan secara luas oleh berbagai akun media sosial, memunculkan diskusi mengenai makna pernyataan tersebut dan implikasinya terhadap hubungan pemerintah dengan pers, pengamat, serta organisasi masyarakat sipil.
Sejumlah pengamat komunikasi politik menilai bahwa pilihan diksi seorang pejabat publik, terlebih presiden, memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat.
Oleh karena itu, setiap pernyataan yang menyangkut profesi tertentu biasanya menjadi perhatian luas karena dapat ditafsirkan dengan berbagai sudut pandang.
Di sisi lain, perdebatan mengenai independensi organisasi masyarakat sipil bukan merupakan isu baru. Transparansi pendanaan memang menjadi salah satu aspek yang kerap dibahas dalam tata kelola organisasi nirlaba, baik di Indonesia maupun di berbagai negara lain.
Banyak organisasi secara terbuka mencantumkan sumber pendanaan mereka sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas, sementara sebagian lainnya memperoleh dukungan dari donasi masyarakat, hibah lembaga nasional maupun internasional, hingga kerja sama program tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Begitu pula dengan dunia jurnalistik yang memiliki mekanisme profesional melalui kode etik serta standar kerja redaksi untuk menjaga independensi pemberitaan.
Meski demikian, diskusi mengenai independensi media juga terus berkembang seiring perubahan lanskap industri media dan model bisnis perusahaan pers.
Pidato Prabowo di acara Harlah PKB kali ini menjadi salah satu pernyataan politik yang paling banyak diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Selain karena penggunaan istilah historis yang cukup kuat, pernyataannya juga menyentuh profesi-profesi yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.
Hingga kini, cuplikan pidato tersebut masih menjadi bahan diskusi di berbagai platform digital.
Beragam respons bermunculan, mulai dari pihak yang mendukung pandangan Presiden hingga mereka yang menilai pernyataan tersebut perlu dipahami secara lebih mendalam sesuai konteks pidato secara utuh.
Perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tanggapan dari kalangan organisasi pers, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat, masih menjadi perhatian publik.
Sementara itu, pidato Presiden dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB tersebut kembali menunjukkan bahwa setiap pernyataan kepala negara memiliki daya jangkau yang luas dan berpotensi memengaruhi ruang diskusi publik di Indonesia.