Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Gas DME Pengganti LPG Meski Tanpa Investor Asing, Target Rampung 2026

INBERITA.COM, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan proyek gas Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG), meskipun investor asing utama telah mundur dari kerja sama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa proyek strategis ini akan terus berjalan dengan pembiayaan dari sumber daya dalam negeri.

Sebelumnya, proyek pengembangan DME sempat tersendat setelah Air Products & Chemical Inc., perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yang menjadi mitra utama, menarik diri.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bergantung pada pihak asing untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Proyek DME tetap akan dilanjutkan. Kita akan gunakan sumber daya dalam negeri, baik dari anggaran negara maupun dukungan swasta nasional,” ujar Bahlil, menegaskan sikap pemerintah terhadap kemandirian energi nasional.

Pemerintah menargetkan penyelesaian proyek ini pada tahun 2026. Keberhasilan proyek DME diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dengan bahan bakar yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Lalu, apa sebenarnya DME yang disebut-sebut akan menjadi pengganti LPG, dan seberapa besar potensinya untuk kebutuhan energi di dalam negeri?

Menurut penjelasan dari situs resmi Kementerian ESDM, Dimethyl Ether (DME) adalah senyawa organik dengan rumus kimia CH₃OCH₃.

DME dapat dihasilkan dari pengolahan gas bumi, hasil olahan hidrokarbon, maupun dari sumber energi lain seperti biomassa, limbah, dan gas metana batubara (coal bed methane/CBM).

Dalam konteks energi nasional, DME kini diatur penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, baik sebagai bahan bakar murni maupun campuran.

Secara umum, DME dapat dimanfaatkan dengan dua cara: digunakan langsung sebagai bahan bakar 100 persen untuk sektor industri, transportasi, dan rumah tangga, atau dicampur dengan LPG atau LGV (Liquified Gas for Vehicles) dalam komposisi tertentu.

LGV sendiri merupakan bahan bakar gas untuk kendaraan bermotor dengan mesin pengapian busi (spark ignition engine), yang terdiri dari campuran propana (C3) dan butana (C4).

Menariknya, karakteristik DME memiliki banyak kesamaan dengan LPG, baik secara fisika maupun kimia.

Karena kesamaan ini, infrastruktur LPG yang sudah ada saat ini—seperti tabung, tempat penyimpanan, dan fasilitas distribusi—dapat dimanfaatkan kembali untuk DME tanpa perlu perubahan besar.

Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa DME dinilai sangat potensial untuk menggantikan LPG di masa depan.

Selain itu, DME menawarkan fleksibilitas tinggi karena bisa diproduksi dari berbagai sumber energi, termasuk bahan terbarukan.

Namun, untuk kondisi saat ini, pemerintah menilai batu bara berkalori rendah merupakan bahan baku paling ideal bagi pengembangan DME di Indonesia, mengingat ketersediaannya yang melimpah dan biaya produksinya yang lebih efisien.

Dari sisi energi, nilai kalor DME mencapai 7.749 Kcal/kg, sementara LPG memiliki nilai kalor 12.076 Kcal/kg.

Meski nilai kalor DME lebih rendah, massa jenisnya lebih tinggi, sehingga efisiensi panas antara DME dan LPG berkisar pada perbandingan 1 banding 1,6.

Artinya, konsumsi DME mungkin sedikit lebih banyak dibanding LPG, namun perbedaan ini dapat dikompensasi oleh biaya produksi yang lebih rendah dan sifat DME yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu keunggulan terbesar DME adalah sifatnya yang tidak merusak lapisan ozon, mudah terurai di udara, dan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 20 persen dibanding LPG.

Selain itu, nyala api DME lebih biru dan stabil, tidak menghasilkan partikulat, nitrogen oksida (NOx), maupun sulfur. Dengan proses pembakaran yang lebih cepat, DME dianggap lebih bersih dan efisien untuk digunakan dalam aktivitas rumah tangga dan industri.

Kementerian ESDM mencatat bahwa DME termasuk dalam senyawa eter sederhana yang mengandung oksigen dan berbentuk gas.

Dengan karakteristik tersebut, penggunaannya dinilai aman dan stabil, serta mampu memberikan alternatif energi bersih untuk kebutuhan masyarakat di masa depan.

Proyek pengembangan DME bukanlah hal baru bagi Indonesia. Pada Desember 2019 hingga Januari 2020, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) ESDM telah melakukan uji coba penggunaan DME 100 persen di wilayah Palembang dan Muara Enim terhadap 155 kepala keluarga.

Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat dapat menerima penggunaan DME sebagai bahan bakar alternatif.

Sebelumnya, pada tahun 2017, uji coba campuran DME dengan LPG juga pernah dilakukan di Kecamatan Marunda, Jakarta. Pengujian dilakukan dengan komposisi DME sebesar 20 persen, 50 persen, hingga 100 persen terhadap 100 kepala keluarga.

Hasilnya cukup menjanjikan. DME terbukti mudah digunakan untuk menyalakan kompor, menghasilkan api yang stabil, dan mudah dikontrol.

Meski demikian, waktu memasak dengan DME tercatat sedikit lebih lama dibanding LPG, sekitar 1,1 hingga 1,2 kali lebih lama.

Namun, perbedaan tersebut dianggap tidak signifikan mengingat keunggulan DME yang lebih ramah lingkungan dan dapat diproduksi di dalam negeri.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, pemerintah optimistis proyek DME akan menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya transisi energi nasional.

Selain memperkuat kemandirian energi, pengembangan DME juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang selama ini mencapai jutaan ton setiap tahunnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa meskipun proyek ini kehilangan dukungan investor asing, pemerintah tidak akan mundur.

“Kita mampu berdiri di kaki sendiri. Sumber daya, teknologi, dan pendanaan bisa kita kembangkan di dalam negeri. Target kita, proyek ini bisa selesai pada 2026,” ujarnya optimistis. (xpr)