INBERITA.COM, Meningkatnya dinamika dunia kerja dalam beberapa waktu terakhir mendorong pemerintah memperluas langkah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Salah satu fokus yang kini disiapkan adalah memberikan kesempatan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan agar memiliki keterampilan baru sehingga lebih mudah kembali memasuki pasar kerja.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan program pelatihan vokasi bagi sekitar 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Program tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ketenagakerjaan yang juga mencakup pengembangan kompetensi lulusan pendidikan vokasi dan pelaksanaan Program Magang Nasional.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut telah mendapat persetujuan pemerintah sebagai bagian dari program vokasi berskala besar yang menyasar sekitar 300 ribu peserta.
“Beberapa hari yang lalu disetujui pelatihan vokasi untuk 300 ribu orang. Ini besar. Dan 50 ribu dialokasikan dari 300 ribu itu untuk mereka yang terkena PHK,” kata Yassierli saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/6).
Program tersebut merupakan salah satu komponen dari paket stimulus pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp6,26 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,14 triliun dialokasikan untuk Program Magang Nasional yang ditargetkan diikuti 150 ribu peserta. Sementara Rp2,12 triliun digunakan untuk mendukung pelaksanaan pelatihan vokasi.
Selain memberikan ruang bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah juga mengalokasikan sebagian besar peserta pelatihan bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sekitar 220 ribu lulusan SMK diproyeksikan mengikuti berbagai pelatihan peningkatan kompetensi sehingga lebih siap memasuki dunia kerja.
Langkah tersebut dinilai menjadi upaya untuk menjembatani kesenjangan antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Perubahan teknologi, digitalisasi, hingga transformasi sektor manufaktur membuat perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan yang semakin spesifik.
Karena itu, pemerintah tidak hanya berfokus pada penciptaan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan kemampuan tenaga kerja melalui skema upskilling maupun reskilling.
Dengan pendekatan tersebut, pekerja yang sebelumnya terdampak PHK diharapkan dapat memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan baru ataupun beralih ke sektor usaha yang sedang berkembang.
Beragam jenis pelatihan telah dipersiapkan agar dapat menyesuaikan kebutuhan dunia industri maupun sektor jasa.
Peserta nantinya dapat mengikuti pelatihan mekanik kendaraan, perbengkelan, pengelasan atau welder, barista, hospitality, hingga caregiver yang belakangan semakin banyak dibutuhkan baik di dalam maupun luar negeri.
Pilihan bidang pelatihan yang cukup beragam juga memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk menentukan kompetensi sesuai minat serta peluang kerja yang tersedia. Hal ini menjadi penting karena karakteristik kebutuhan tenaga kerja di setiap daerah tidak selalu sama.
Seluruh kegiatan pelatihan akan dilaksanakan di balai-balai pelatihan milik Kementerian Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendukung proses pembelajaran secara praktik sehingga peserta memperoleh pengalaman yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Tidak hanya mengandalkan fasilitas pemerintah, pelaksanaan program juga diharapkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi pekerja. Sinergi tersebut dinilai dapat membantu menjangkau lebih banyak peserta sekaligus memastikan program tepat sasaran.
Yassierli mengatakan pihaknya telah menawarkan kerja sama kepada serikat pekerja agar program peningkatan kompetensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh anggotanya.
“Saya sudah tawarkan beberapa waktu yang lalu ke Pak Presiden KSPN, ini kami siap membantu Serikat Pekerja, Serikat Guru dalam program upskilling dan reskilling,” ujarnya.
Kolaborasi dengan organisasi pekerja dipandang memiliki nilai strategis karena kelompok tersebut memahami kondisi anggotanya, termasuk pekerja yang baru mengalami PHK dan membutuhkan akses pelatihan dalam waktu cepat. Dengan demikian, proses penyaluran peserta dapat berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga sejauh mana lulusan mampu terserap di dunia kerja.
Karena itu, keterhubungan antara lembaga pelatihan, dunia usaha, dan kebutuhan industri menjadi faktor penting agar keterampilan yang diperoleh benar-benar relevan.
Apabila pelaksanaan berjalan sesuai target, program ini berpotensi menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia sekaligus membantu mengurangi dampak sosial akibat PHK.
Melalui peningkatan kompetensi, pekerja tidak hanya memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan baru, tetapi juga peluang membangun karier di sektor-sektor yang sedang mengalami pertumbuhan.