INBERITA.COM, Pemerintah Republik Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk aparat sipil negara (ASN) pada setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026.
Kebijakan yang dirancang untuk mendukung efisiensi dan penghematan anggaran negara ini, diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Selasa, 28 Maret 2026.
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku untuk ASN di seluruh instansi pusat maupun daerah, yang mana setiap minggu ASN diwajibkan bekerja dari rumah satu hari, yaitu pada hari Jumat. Penerapan aturan ini akan dipantau dan dievaluasi setelah dua bulan berjalan.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah ini diatur dalam Surat Edaran (SE) yang akan dikeluarkan oleh MenpanRB dan Mendagri,” ujar Airlangga dalam konferensi pers tersebut.
Meski demikian, tidak hanya ASN yang terkena dampak kebijakan WFH ini, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFH.
Hal ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan menyesuaikan karakteristik serta kebutuhan sektor usaha yang ada.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa ada beberapa sektor yang akan dikecualikan dari kebijakan WFH.
Sektor-sektor yang tidak bisa menerapkan kebijakan ini antara lain sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor-sektor yang dianggap strategis, seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Dalam hal pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah akan tetap dilakukan secara tatap muka selama lima hari dalam seminggu.
Sekolah dasar dan menengah tidak akan membatasi kegiatan olah raga, baik yang bersifat prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya.
Sementara itu, untuk jenjang pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa semester empat dan seterusnya, pelaksanaan kegiatan akan mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya,” kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga mengambil langkah efisiensi mobilitas. Salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi anggaran operasional dan membantu penghematan APBN, kecuali untuk kendaraan listrik dan operasional yang esensial.
Lebih lanjut, pemerintah juga mengurangi perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri. Perjalanan dinas dalam negeri akan dibatasi hingga 50 persen, sedangkan perjalanan luar negeri hanya akan diperbolehkan hingga 30 persen dari anggaran sebelumnya.
“Khusus untuk daerah, ada imbauan untuk memperbanyak hari dan waktu serta memperluas ruas jalan yang termasuk dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah,” ujar Menko Airlangga.
Kebijakan WFH ini diyakini dapat memberikan penghematan signifikan bagi negara.
Menurut Airlangga, kebijakan ini berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun dari penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Sementara itu, diperkirakan total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat bisa mencapai Rp59 triliun.
Kebijakan ini, yang bagian dari Transformasi Budaya Kerja Nasional, diharapkan bisa memacu perubahan budaya kerja lebih efisien dan mendukung keberlanjutan ekonomi nasional.
Ke depannya, pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempercepat transformasi kerja secara nasional, dengan mendorong pengurangan konsumsi energi dan mobilitas yang tidak perlu, serta mendukung upaya penghematan anggaran negara dalam jangka panjang.
Kebijakan ini bukan hanya bertujuan untuk memperbaiki sistem administrasi dan mobilitas ASN, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengurangan kemacetan, polusi, dan efisiensi penggunaan sumber daya yang lebih baik dalam era digital ini.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, berbasis pada teknologi dan ramah lingkungan.
Pemerintah pun menegaskan bahwa evaluasi kebijakan ini akan dilakukan setelah dua bulan berjalan untuk memastikan efektivitasnya dan mengambil langkah perbaikan jika diperlukan.