INBERITA.COM, Pemerintah Palestina menuding Israel memanfaatkan ketegangan yang terjadi di kawasan Teluk Persia untuk mempercepat ekspansi pemukiman ilegal di wilayah Tepi Barat.
Tuduhan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian, dalam taklimat kepada korps diplomatik pada Selasa (17/3).
Aghabekian memperingatkan bahwa Israel kini semakin intens dalam memperluas pemukiman ilegalnya dan memperkuat kontrol permanennya atas wilayah Palestina.
Menurut Aghabekian, kondisi global yang kini tengah terfokus pada konflik di Teluk Persia telah dimanfaatkan oleh Israel untuk melancarkan langkah-langkah pencaplokan, baik melalui perluasan wilayah maupun kebijakan administratif dan legislatif yang semakin memperburuk situasi.
Ia menganggap bahwa kebijakan ini tidak hanya merusak peluang terwujudnya solusi dua negara, tetapi juga mengancam hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
“Israel kini mempercepat pembangunan pemukiman ilegal dan memperkuat cengkeramannya di wilayah Palestina. Ini terjadi di saat dunia internasional lebih terfokus pada konflik di Teluk, memberikan kesempatan bagi Israel untuk melakukan ekspansi tanpa banyak perhatian,” ujar Aghabekian.
Selain itu, Aghabekian menyoroti situasi lapangan yang semakin memburuk. Pemukim ilegal Israel, menurutnya, setiap hari melakukan serangan terhadap warga Palestina, yang mencakup kekerasan fisik dan perusakan properti.
“Serangan-serangan ini termasuk pembakaran rumah, kendaraan, dan lahan pertanian. Yang lebih memprihatinkan, aksi-aksi kekerasan ini terjadi di bawah perlindungan langsung dari tentara Zionis Israel,” tegasnya.
Sejak dimulainya ketegangan akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran pada 28 Februari, situasi di Tepi Barat semakin memanas.
Dilaporkan bahwa dalam periode tersebut, tujuh warga Palestina tewas akibat serangan dari pemukim ilegal. Namun, dampak dari konflik ini tidak hanya terbatas pada serangan fisik, tetapi juga terkait dengan pelanggaran hak-hak umat Islam atas tempat-tempat suci mereka.
“Israel juga terus melakukan tindakan agresif terhadap tempat-tempat suci umat Islam, termasuk penutupan Masjid Al Aqsa dan pembatasan ibadah selama bulan Ramadhan.
Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak beragama,” ujar Aghabekian, yang menekankan perlunya aksi nyata dari komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran ini.
Di tengah eskalasi serangan ini, Aghabekian mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui tindakan hukum maupun diplomatik, untuk menghentikan pelanggaran hak-hak rakyat Palestina.
Ia mengingatkan bahwa perlindungan hak-hak ini harus sesuai dengan hukum internasional, dan dunia internasional tidak bisa terus diam melihat situasi yang semakin memburuk ini.
“Kami meminta dunia internasional untuk segera bertindak. Dunia tidak boleh lagi menunggu sementara hak-hak rakyat Palestina terus dilanggar,” tegasnya.
Data yang dirilis oleh pemerintah Palestina mengungkapkan angka yang sangat memprihatinkan. Sejak pecahnya perang di Jalur Gaza, serangan oleh pasukan dan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat telah menewaskan 1.133 warga Palestina dan melukai sekitar 11.700 orang.
Lebih dari 22.000 orang juga dilaporkan ditahan oleh otoritas Israel. Angka-angka ini menunjukkan betapa dalamnya dampak dari kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Selain itu, ketegangan di kawasan Teluk Persia sendiri semakin meningkat setelah serangan gabungan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu.
Serangan ini memicu korban jiwa lebih dari 1.300 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang tewas dalam serangan tersebut.
Sebagai balasan, Iran meluncurkan serangan dengan menggunakan drone dan rudal yang menyasar beberapa wilayah, termasuk Israel, Yordania, Irak, serta negara-negara Teluk yang menjadi lokasi aset militer AS.
Serangan balasan ini menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan gangguan besar pada pasar global serta penerbangan internasional.
“Konflik ini telah memperburuk ketegangan yang ada di kawasan, dengan dampaknya kini dirasakan tidak hanya secara regional, tetapi juga global,” ujar Aghabekian, yang menambahkan bahwa ketegangan ini menunjukkan kompleksitas masalah yang lebih besar, yang tidak hanya melibatkan Palestina, tetapi juga negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Israel.
Dengan semakin memanasnya situasi ini, Palestina menekankan bahwa dunia internasional harus segera bertindak untuk menghentikan eskalasi konflik yang dapat merusak kestabilan kawasan dan menggagalkan upaya perdamaian yang telah diusahakan selama bertahun-tahun.