Pegawai Mogok Kerja karena Kecewa Upah Rp76 Ribu per Hari, Gerai KDMP di Bojonegoro Berhenti Beroperasi

INBERITA.COM, Operasional Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk sementara dihentikan setelah para pegawainya melakukan aksi mogok kerja.

Penutupan gerai tersebut dipicu oleh keluhan mengenai besaran upah yang diterima serta belum jelasnya status hubungan kerja para karyawan.

Gerai yang baru beroperasi beberapa bulan itu mulai tutup sejak Jumat (3/7/2026). Sebelumnya, lokasi tersebut sempat menjadi perhatian karena dikunjungi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita serta menjadi lokasi kunjungan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa M, dalam peluncuran program pada 11 Juni 2026.

Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, membenarkan bahwa penghentian operasional dilakukan setelah pengelola menyampaikan niat untuk menutup sementara gerai.

“Kemarin pengelola KDMP mengadu akan menutup gerai,” kata Edi Susanto, Senin (6/7/2026).

Menurut Edi, para pegawai mengaku tidak puas dengan sistem kerja yang diterapkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah besaran upah yang dinilai tidak sebanding dengan pekerjaan yang mereka jalankan dalam mengelola operasional gerai.

“Informasinya, selama ini mereka menerima upah sebesar Rp76.000 per hari,” ujarnya.

Selain persoalan penghasilan, para pegawai juga mempertanyakan kejelasan status hubungan kerja mereka.

Hingga kini, mereka mengaku belum menerima dokumen resmi yang mengatur hubungan kerja, termasuk perjanjian kerja, rincian hak dan kewajiban, maupun informasi mengenai besaran gaji yang menjadi hak mereka.

Keluhan lain yang disampaikan berkaitan dengan perlindungan ketenagakerjaan. Para pekerja menyebut belum memperoleh fasilitas jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, meskipun telah menjalankan aktivitas operasional gerai.

Di sisi lain, menurut Edi, para pegawai tetap diwajibkan menyetorkan seluruh hasil pendapatan gerai setiap bulan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola program.

“Saya pikir mereka wajar kecewa terhadap PT Agrinas. Selain gaji yang dinilai sangat kecil, mereka juga tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja,” ungkapnya.

Penutupan sementara gerai ini menjadi sorotan karena Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui penyediaan kebutuhan pokok dan pengembangan usaha berbasis koperasi.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari PT Agrinas Pangan Nusantara mengenai keluhan yang disampaikan para pegawai maupun langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, aktivitas pelayanan di gerai KDMP Desa Campurejo masih terhenti menunggu penyelesaian permasalahan antara pengelola dan para pekerja.