Muncul Petisi Boikot Sarwendah yang Tembus 95 Ribu Tanda Tangan, Kasus Hak Asuh Anak Bergulir

INBERITA.COM, Polemik antara Sarwendah dan Ruben Onsu terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses hukum yang kini bergulir terkait hak asuh anak, muncul sejumlah petisi daring yang mengajak masyarakat memboikot mantan personel Cherrybelle tersebut.

Pantauan di platform Change.org menunjukkan sedikitnya tiga petisi yang berkaitan dengan Sarwendah telah dibuat oleh pengguna berbeda.

Petisi-petisi tersebut berisi ajakan kepada masyarakat maupun pelaku usaha untuk meninjau kembali dukungan terhadap figur publik tersebut.

Dari ketiga petisi yang beredar, petisi bertajuk “Cancel Sarwendah dari Media Sosial” menjadi yang memperoleh dukungan paling besar. Hingga artikel ini disusun, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 95 ribu tanda tangan.

Sementara itu, petisi “Boikot Sarwendah” juga memperoleh puluhan ribu dukungan.

Adapun petisi “Boikot/Cancel Sarwendah untuk Semua Media Sosial dan Televisi” masih mengumpulkan jumlah tanda tangan yang jauh lebih sedikit dibandingkan dua petisi lainnya.

Isi petisi tidak hanya mengajak masyarakat menghentikan dukungan terhadap Sarwendah di media sosial, tetapi juga meminta perusahaan dan pemilik merek mempertimbangkan kembali kerja sama promosi maupun aktivitas pemasaran yang melibatkan dirinya, termasuk penjualan melalui siaran langsung (live streaming).

Dalam salah satu petisi, penggagas menyampaikan harapan agar perusahaan lebih selektif dalam memilih figur publik sebagai duta maupun wajah promosi produk.

“Kami, masyarakat yang menandatangani petisi ini, mengajak seluruh brand dan pelaku usaha untuk mempertimbangkan kembali kerja sama promosi maupun penjualan produk melalui siaran langsung (live streaming) bersama artis tersebut.”

Petisi tersebut juga memuat pandangan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga citra dan kepercayaan konsumen ketika menentukan mitra promosi.

“Kami percaya bahwa setiap brand memiliki tanggung jawab untuk menjaga citra, kredibilitas, serta kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, kami berharap perusahaan lebih selektif dalam memilih figur publik yang akan dijadikan wajah promosi produknya.”

Gelombang petisi ini muncul di tengah memanasnya hubungan Sarwendah dan Ruben Onsu.

Perselisihan keduanya bermula dari perbedaan pandangan terkait pembagian waktu bertemu anak serta persoalan nafkah, yang kemudian berkembang menjadi saling menyampaikan pernyataan di ruang publik.

Perkembangan terbaru, Ruben Onsu telah mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor register 756 dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 15 Juli 2026.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menjelaskan gugatan yang diajukan Ruben tidak memuat dalil mengenai dugaan eksploitasi anak.

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan tujuan utama kliennya adalah memperoleh kepastian mengenai hak untuk bertemu, berkumpul, serta tetap terlibat dalam berbagai keputusan yang berkaitan dengan anak-anaknya.

Munculnya petisi di platform daring merupakan bentuk aspirasi yang dibuat oleh pengguna internet dan tidak memiliki konsekuensi hukum yang mengikat.

Namun, besarnya jumlah dukungan menunjukkan isu yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu masih menjadi perhatian publik, seiring proses penyelesaian sengketa hak asuh anak yang akan memasuki tahap persidangan.