INBERITA.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilainya terlampau tinggi dan berpotensi mematikan industri rokok nasional.
Pernyataan tersebut disampaikannya di tengah sorotan publik atas kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melibatkan salah satu perusahaan rokok terbesar di Jawa Timur.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025), Purbaya mengaku telah menggelar diskusi internal dengan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, untuk mengevaluasi kebijakan tarif cukai rokok saat ini.
Dalam diskusi tersebut, ia mempertanyakan logika di balik tarif cukai yang menurut data rata-rata telah mencapai 57 persen.
“Saya tanya (ke anak buahnya di Bea Cukai) ‘cukai rokok gimana, sekarang berapa?’ (dijawab) ‘rata-rata 57 persen’, (Purbaya menyebut) ‘tinggi amat, firaun lu? banyak banget’,” ungkap Purbaya dengan nada geram.
Tak berhenti di situ, Purbaya juga menyampaikan keheranannya ketika mengetahui bahwa penurunan tarif cukai justru berpotensi meningkatkan pendapatan negara. Namun, kebijakan justru tetap memilih menaikkan tarif.
“Bukan saya mau turun ya, cuma diskusi, ‘kalau turun gimana?’, (dijawab) ‘kalau turun makin banyak income-nya’, ‘loh kenapa dinaikin kalau gitu?’,” lanjutnya dengan nada mempertanyakan arah kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah.
Menurut Purbaya, kebijakan tarif tinggi ini tidak semata-mata soal pendapatan negara. Ia menyadari bahwa ada pendekatan kebijakan yang secara eksplisit ingin menekan tingkat konsumsi rokok.
Namun, ia mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya terhadap nasib para pekerja yang terdampak.
“Saya tanya, ‘kalau kamu desain untuk memperkecil industri kan pasti sudah dihitung dong berapa pengangguran yang terjadi, bisa dihitung kan pasti, makanya banyak yang dipecat kemarin kan di sana (perusahaan rokok di Jawa Timur).
Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur, programnya apa dari Pemerintah?’ (Dijawab anak buahnya) ‘enggak ada’. (Purbaya menyebut) ‘loh kok enak?’,” tuturnya, menyoroti absennya kebijakan kompensasi terhadap PHK massal di sektor industri padat karya tersebut.
Purbaya menilai ketidaksiapan pemerintah dalam merancang mitigasi sosial dan ekonomi dari kebijakan fiskal seperti cukai rokok adalah bentuk kelalaian serius.
Ia menegaskan, kebijakan apa pun yang dikeluarkan negara harus memikirkan dampak terhadap industri dan tenaga kerja, bukan sekadar fokus pada penerimaan negara atau agenda kesehatan.
“Industri itu enggak boleh dibunuh, ini kan hanya menimbulkan orang susah aja. Tapi memang harus dibatasi rokok itu, paling enggak orang ngertilah risiko rokok seperti apa.
Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok,” ujar Purbaya.
Ia juga menekankan bahwa membiarkan tenaga kerja terdampak tanpa intervensi kebijakan negara merupakan bentuk tanggung jawab yang harus segera dikoreksi.
“Terus, tenaga kerja dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari Pemerintah, itu kan kebijakan yang enggak bertanggung jawab kan,” tegasnya.
Untuk memastikan data dan realitas di lapangan, Purbaya menyatakan akan melakukan kunjungan langsung ke Jawa Timur. Ia berencana berdialog dengan pelaku industri rokok guna menggali lebih dalam kondisi terkini yang dialami sektor tersebut.
“Saya akan ke Jawa Timur, akan ngomong sama industrinya,” katanya, menutup pernyataan dengan komitmen untuk mencari solusi atas kegelisahan yang muncul di sektor padat karya ini.
Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan fiskal, khususnya dalam bentuk cukai, harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan negara, kesehatan publik, dan keberlangsungan industri serta perlindungan tenaga kerja. (mms)