Meluruskan Makna MBG: Bukan Sekadar “Makan Beracun Gratis”

INBERITA.COM, Beberapa bulan terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh rentetan kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah.

Puluhan siswa sekolah dasar di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah menyantap makanan yang disediakan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak.

Kasus serupa juga mencuat di wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara. Tak hanya anak-anak sekolah yang menjadi korban, tetapi juga guru dan orangtua siswa ikut terdampak.

Jumlah korban terus bertambah seiring investigasi berjalan. Data dari Istana yang dikutip berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 16 September menunjukkan adanya 60 kasus dengan 5.207 penderita.

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 10 September mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita.

Angka-angka tersebut menimbulkan ironi besar, mengingat MBG digadang-gadang sebagai program strategis untuk memperbaiki kondisi gizi generasi penerus bangsa.

Namun yang muncul di permukaan justru krisis kepercayaan terhadap keamanan pangan dan pertanyaan besar terkait efektivitas pengelolaan dana publik.

Untuk merealisasikan program ini, pemerintah membentuk Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga anyar yang masih sangat muda dalam struktur kelembagaan negara.

Namun, lembaga ini langsung dibebani tugas kolosal dengan cakupan nasional. Tahun 2025, BGN dipercaya mengelola anggaran fantastis sebesar Rp 71 triliun.

Tak berhenti di situ, tahun berikutnya anggaran tersebut diproyeksikan melonjak hampir lima kali lipat menjadi sekitar Rp 300 triliun.

Dengan angka sebesar itu, BGN menjadi salah satu institusi dengan alokasi anggaran terbesar di republik ini—melampaui banyak kementerian strategis yang sudah mapan dan memiliki infrastruktur organisasi yang kuat.

Namun, kenyataannya hingga Agustus 2025, serapan anggaran MBG baru mencapai sekitar Rp 13 triliun. Angka tersebut bukan hanya menunjukkan lambatnya realisasi, tapi juga menyingkap persoalan mendasar dalam kapasitas kelembagaan yang belum siap secara struktural maupun operasional.

BGN, yang lahir dalam waktu singkat tanpa fondasi organisasi yang matang, sistem pengawasan yang solid, serta sumber daya manusia yang teruji, terpaksa harus mengeksekusi program berskala nasional dengan dana jumbo.

Akibatnya bisa ditebak: implementasi di lapangan berjalan lamban, koordinasi antar lembaga kacau, dan muncul potensi penyimpangan serta ketidaktertiban dalam pelaksanaan.

Makanan yang seharusnya menjadi penopang gizi justru berubah menjadi ancaman kesehatan. Kasus keracunan yang menjalar dari satu daerah ke daerah lain adalah bukti nyata dari lemahnya kontrol mutu dan sistem pengawasan.

Kurangnya standar nasional yang ketat menyebabkan kualitas makanan dan fasilitas penyajian sangat bervariasi, bahkan dalam banyak kasus tidak memenuhi prinsip dasar kebersihan dan keamanan pangan. Di sinilah akar persoalan mulai tampak jelas.

Distribusi pelaksanaan MBG yang sebagian besar diserahkan kepada pemerintah daerah, koperasi, UMKM, hingga vendor katering lokal menambah kerumitan situasi.

Tanpa pengawasan yang konsisten dan parameter kualitas yang jelas, banyak dari pelaksana ini tidak memiliki kapasitas untuk menjaga standar gizi dan higienitas makanan.

Alih-alih memperbaiki kualitas hidup, program MBG justru menimbulkan masalah baru yang mengancam keselamatan penerima manfaat.

Dalam perspektif kebijakan publik, situasi ini memperlihatkan bagaimana kelembagaan yang belum matang tidak bisa serta-merta dipaksa menjalankan kebijakan besar.

Pakar kebijakan publik Christopher Simon dalam bukunya Public Policy (2017) menegaskan bahwa struktur institusi dan kapasitas birokrasi merupakan elemen fundamental dalam implementasi kebijakan.

“Institusi dapat menjadi penggerak perubahan, tetapi juga bisa menjadi penghambat inovasi jika terlalu kaku atau terjebak dalam rutinitas di satu sisi atau sama sekali belum jelas bentukannya di sisi lain,” tulis Simon.

Kutipan ini merefleksikan kondisi BGN yang kini berada di persimpangan antara ambisi dan realitas. Di satu sisi, program MBG memiliki niat mulia dan potensi besar untuk mencetak perubahan positif.

Namun di sisi lain, ketidaksiapan kelembagaan, lemahnya pengawasan, dan minimnya transparansi menjadikan program ini rentan terhadap kegagalan.

Ironisnya, masalah ini muncul di tengah sorotan publik terhadap efisiensi dan integritas penggunaan dana publik.

Ketika dana triliunan rupiah dikelola oleh lembaga yang belum memiliki kesiapan struktural, maka konsekuensi logisnya adalah munculnya pelaksanaan yang tidak optimal, bahkan membahayakan.

Kini, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas program MBG, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam mengelola program sosial berskala besar.

Pemerintah perlu segera mengambil langkah korektif, bukan hanya menambal sulam kebijakan di permukaan, tetapi dengan membenahi akar masalah: memperkuat kelembagaan, memastikan adanya standar nasional yang ketat, dan membangun sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Tanpa hal-hal mendasar tersebut, program sebesar MBG hanya akan menjadi proyek ambisius tanpa arah yang jelas—dan pada akhirnya, mengorbankan kesehatan serta masa depan anak-anak Indonesia yang seharusnya menjadi prioritas utama. (mms)