Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Sebut Ormas dan Partai Terlibat dalam Skandal Korupsi Sertifikasi K3

INBERITA.COM, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer Gerungan menghadirkan tudingan mengejutkan terkait dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) dalam kasus korupsi sertifikasi K3 yang menjeratnya.

Saat menghadapi sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (19/1/2026), Noel menuding ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengaitkannya dengan label sebagai “gembong koruptor”.

Tudingan ini mencuat setelah dirinya menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara melalui praktek pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3.

Sambil duduk di ruang pengunjung sidang, Noel dengan tegas menyampaikan bahwa ia merasa dirinya menjadi sasaran dalam “orkestra” besar yang melibatkan berbagai pihak.

“Harapannya sih bebas, tapi ketika sudah diorkestrasikan sebagai gembong koruptor kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor,” ujar Noel dengan nada yang penuh penekanan.

Namun, lebih jauh lagi, mantan Wamenaker ini juga tidak segan menuduh ada sebuah partai politik dan sebuah ormas yang terlibat langsung dalam permainan tersebut.

“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” ungkap Noel kepada awak media.

Meskipun demikian, ia masih enggan mengungkapkan nama partai politik dan ormas tersebut pada saat itu, meskipun ia menjanjikan akan memberikan rincian lebih lanjut dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pekan depan.

“Senen depan saya kasih tahu partainya dan nama ormasnya,” jelas Noel lebih lanjut, menyiratkan bahwa informasi lebih lanjut akan dibongkar dalam sidang mendatang.

Pernyataan Noel ini menggugah banyak pertanyaan, mengingat dugaan keterlibatan parpol dan ormas dalam kasus ini berpotensi memperlebar skala penyelidikan yang sudah mencakup banyak pihak.

Namun demikian, Noel dengan percaya diri menyatakan bahwa dirinya merasa justru “diselamatkan” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025.

“Kalau saya masih di luar mungkin gak tahu lah. Kawan-kawan kan tahu bagaimana pengusaha-pengusaha yang saya sidak dan melakukan perlawanan. Makannya saya bilang ada partai dan ormas,” katanya, merujuk pada pengusaha yang dikatakan terlibat dalam kasus ini.

Saat memasuki ruang sidang pada pukul 10.00 WIB, Noel tampak santai meski mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangannya diborgol. Ia mengenakan kemeja motif batik dan beberapa kali melontarkan senyum ke arah media yang berada di sekitar lokasi.

Dalam momen itu, Noel tampaknya tidak menunjukkan ketegangan yang biasa terjadi pada terdakwa dalam kasus besar. Bahkan, ia sempat mengacungkan ibu jarinya dengan ekspresi yang tidak menunjukkan rasa takut.

Di hadapan para awak media, Noel menyampaikan bahwa dirinya berharap agar kasus yang menimpanya dapat segera diselesaikan.

Namun, saat ditanya mengenai dugaan penerimaan aliran dana yang terlibat dalam kasus ini, Noel tetap pada pendiriannya.

“Yang penting tak ada kerugian negara,” tegas Noel saat mengaku tidak pernah menerima aliran uang dalam perkara tersebut.

Pernyataan ini tentu menjadi pertanyaan besar, mengingat fakta bahwa Noel diduga menerima dana sekitar Rp3 miliar, serta satu unit motor Ducati Scrambler sebagai bagian dari praktik korupsi ini.

Kasus ini sendiri berawal dari praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Biaya resmi untuk mendapatkan sertifikasi K3 yang semestinya hanya sekitar Rp275 ribu, ternyata digelembungkan hingga mencapai Rp6 juta.

Proses pengurusan tersebut dikatakan sangat sulit dilakukan jika perusahaan tidak bersedia membayar uang pelicin kepada pihak yang berwenang.

Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan adanya penerimaan uang yang cukup besar yang diduga diterima oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Noel yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Selain tuduhan pemerasan, Noel juga dijerat dengan pasal gratifikasi karena diduga menerima sejumlah pembayaran tidak sah selama menjabat. KPK menetapkan Noel sebagai salah satu dari 11 tersangka yang dilimpahkan ke penuntut umum.

Selain Noel, beberapa pejabat lainnya juga turut terlibat dalam perkara ini, antara lain Fahrurozi, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, serta sejumlah pejabat lainnya di Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga terlibat dalam pemerasan ini.

Adapun daftar lengkap 11 tersangka dalam perkara ini adalah sebagai berikut:

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
  2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
  3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
  4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
  6. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
  7. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
  9. Supriadi (SUP) – Koordinator.
  10. Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
  11. Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan, terutama di sektor ketenagakerjaan.

Masyarakat pun kini menantikan perkembangan kasus ini, khususnya mengenai pengungkapan lebih lanjut terkait keterlibatan partai politik dan ormas yang menurut Noel terlibat dalam jaringan korupsi tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Noel dan para tersangka lainnya kini sedang menjalani proses hukum yang diharapkan bisa mengungkap secara menyeluruh praktik penyalahgunaan wewenang yang terjadi selama ini.