Mantan Kuasa Hukum Bongkar Tunggakan Honor Raffi Ahmad Rp250 Juta, Terkait Kasus Lama

INBERITA.COM, Isu lama seputar kasus hukum Raffi Ahmad kembali mencuat ke publik. Mantan kuasa hukum presenter kondang ini, Raden Nuh, buka suara mengenai dugaan tunggakan honor sebesar Rp250 juta yang terkait dengan kasus narkoba Raffi Ahmad pada tahun 2013.

Dalam wawancara virtual bersama awak media pada Sabtu, 8 November 2025, Raden Nuh menjelaskan keterlibatannya dalam penanganan kasus tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa keterlibatannya muncul atas permintaan rekannya, Rahmat Harahap, yang saat itu menjadi kuasa hukum utama Raffi Ahmad.

“Jadi pada saat penanganan perkara itu, kemudian di tengah jalan, dia (Rahmat Harahap) minta tolong bantuan, minta saya. Disampaikan, katanya kan perkaranya Raffi ini kok melebar ke mana-mana,” ujar Raden Nuh melalui Zoom.

Raden menambahkan, kesepakatan honor sebesar Rp250 juta bukan dibuat langsung dengan Raffi Ahmad, melainkan melalui Rahmat Harahap. Honor itu disepakati sebagai imbalan atas bantuannya memperkuat tim hukum dalam menangani kasus tersebut.

“Nah, sebelum itu, ya waktu si Rahmat itu minta tolong ke saya. Jadi pada saat itu dia bilang dia itu honornya Rp250 juta dari Raffi ke Rahmat. Terus saya minta tolong juga Rp250 juta. Lalu di-oke in oleh Rahmat,” jelas Raden.

Menurut Raden, proses persetujuan honor ini berlangsung secara formal. Ia baru bersedia terlibat setelah Rahmat memberi konfirmasi bahwa semua kesepakatan telah disetujui.

“Saya minta kalau sudah oke, baru saya oke, kan gitu. Nah, kemudian dia, Rahmat ngasih tahu saya bilang itu sudah oke. Makanya saya jalan di situ,” lanjutnya.

Namun, meski kesepakatan telah dicapai, hingga kini Raden Nuh mengaku belum menerima pembayaran honor yang dijanjikan.

Ia sempat menanyakan langsung kepada Rahmat Harahap, tetapi jawaban yang diterimanya tetap sama: pembayaran belum dilakukan oleh pihak Raffi Ahmad.

“Nah, jadi saya juga pada saat itu nanya ke si Rahmat setelah selesai, Rahmat bilang, belum, belum ada pembayaran. Sampai kemudian di Medan 2024 kalau enggak salah, malah Rahmat yang ngasih tahu kepada saya, dia bilang, ‘Bro, itu Raffi belum bayar juga nih,’ gitu kan. Lah, saya jadi ingat loh, belum bayar itu,” terang Raden.

Raden Nuh menilai, tunggakan honor tersebut kini lebih bersifat moral dibandingkan hukum, mengingat peristiwa itu telah terjadi lebih dari satu dekade lalu.

Meskipun demikian, isu ini tetap menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar Raffi Ahmad, yang dikenal sebagai salah satu selebriti papan atas Indonesia.

Kasus ini sempat menjadi sorotan media pada 2013, ketika Raffi Ahmad terseret dalam perkara narkoba yang sempat membuat heboh publik.

Kehadiran Raden Nuh sebagai bagian dari tim hukum tambahan kala itu dilakukan untuk memperkuat strategi pembelaan Raffi Ahmad, khususnya saat kasus mulai berkembang dan melibatkan banyak pihak.

Dari sisi hukum, meskipun sudah lebih dari sepuluh tahun berlalu, isu tunggakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalisme dan etika pembayaran honor bagi kuasa hukum, terutama bagi selebriti papan atas yang memiliki mobilitas tinggi dan jadwal padat.

Raden Nuh menegaskan bahwa dirinya tidak berniat mempersoalkan hal ini secara hukum, melainkan lebih menekankan pada aspek moral dan profesional. Ia berharap adanya kejelasan dan penyelesaian terkait honor yang seharusnya diterima.

“Ini bukan untuk menimbulkan masalah, tapi lebih kepada menyelesaikan apa yang sudah disepakati. Semua orang kan punya hak atas kerja kerasnya,” tambah Raden.

Pernyataan Raden Nuh ini memantik perhatian publik dan media online, terutama karena Raffi Ahmad tetap menjadi figur publik yang aktif di berbagai platform hiburan, termasuk televisi dan media sosial.

Nama Raffi Ahmad kerap muncul dalam pencarian terkait kehidupan pribadi maupun profesionalnya, sehingga isu ini berpotensi mendapatkan perhatian tinggi di mesin pencari.

Masyarakat kini menantikan respons dari Raffi Ahmad terkait klaim tunggakan honor Rp250 juta ini. Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Raffi Ahmad maupun manajemennya terkait kasus ini.

Isu tunggakan honor ini menjadi pengingat bahwa hubungan profesional antara selebriti dan kuasa hukum bisa menghadirkan kontroversi, terutama ketika menyangkut pembayaran jasa yang telah disepakati.

Sementara itu, bagi publik dan penggemar Raffi Ahmad, cerita ini kembali menyoroti sisi lain kehidupan selebriti yang jarang terungkap, di luar sorotan panggung hiburan dan media sosial.

Dengan kembali mencuatnya isu ini, nama Raffi Ahmad dipastikan akan kembali ramai diperbincangkan, baik di media daring maupun media sosial. (mms)