INBERITA.COM, Sosok Wahyudin Moridu kembali menjadi sorotan publik setelah video kontroversial dirinya viral di media sosial. Video yang direkam oleh teman wanitanya itu menunjukkan Wahyudin tengah mengemudi mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu, Gorontalo.
Dalam video tersebut, Wahyudin terdengar melontarkan kalimat kontroversial yang menyebut dirinya berniat “merampok” uang negara.
Video itu bukan hanya menimbulkan kegaduhan di dunia maya, tapi juga menyeret karier politik Wahyudin ke jurang pemecatan. Namun, di balik hebohnya video tersebut, Wahyudin akhirnya buka suara dan mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Dalam siaran langsung yang ditayangkan melalui akun TikTok milik sang istri, Mega Nusi, pada Sabtu malam, 20 September 2025, Wahyudin mengklaim bahwa dirinya menjadi korban pemerasan sebelum video itu tersebar.
Ia menyebut bahwa ada pihak yang meminta uang senilai Rp 10 juta agar video tersebut tidak dipublikasikan.
“Ada seseorang yang sempat meminta dana ke saya dengan angka yang fantastis, dia minta Rp 10 juta, teman-teman,” ujar Wahyudin dalam siaran langsung tersebut.
Namun, ia mengaku menolak permintaan itu karena keterbatasan finansial.
“Saat itu saya tidak punya uang,” lanjutnya.
Penolakan inilah, menurut Wahyudin, yang menjadi penyebab video itu akhirnya beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Di tengah badai kritik yang mengarah kepadanya, Wahyudin menyatakan tetap mendapat dukungan dari sang istri.
Mega Nusi, menurut pengakuan Wahyudin, telah memperkirakan kemungkinan video itu akan tersebar, namun tetap menyarankannya untuk tidak menyerah pada tekanan.
“Istri saya bilang, ‘Tidak usah kasih (uang). Kalaupun mau diunggah video ini, mekanismenya kamu harus dipecat, ya terima saja’,” ujar Wahyudin menirukan perkataan istrinya.
Ia juga tidak menampik bahwa ucapannya dalam video itu tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat publik.
“Saya pejabat publik yang memang tidak pantas mengeluarkan kata-kata itu,” ujarnya dengan nada menyesal.
Wahyudin, yang kini berusia 29 tahun, menyatakan siap menanggung seluruh konsekuensi atas perbuatannya.
Dalam siaran langsung tersebut, yang ditonton oleh ribuan warganet, ia mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk membenarkan ucapannya yang mencoreng nama lembaga legislatif.
“Apa yang saya sampaikan itu salah, teman-teman. Tidak ada alasan untuk membenarkan saya,” ucap Wahyudin tegas.
Tak hanya itu, ia bahkan menyatakan siap memulai kembali hidupnya dari titik nol. Dengan nada pasrah namun mantap, Wahyudin menyebut akan kembali ke pekerjaan lamanya sebagai sopir truk.
“Saya mulai dari nol lagi, jadi sopir truk lagi. Pergaulan saya juga tetap seperti dulu,” katanya, disambut dukungan dari sang istri yang terus mendampingi di sampingnya.
Langkah konkret juga akan ia ambil untuk menunjukkan penyesalan. Wahyudin menyatakan niatnya untuk hadir dalam aksi demonstrasi yang akan digelar di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 September 2025.
“Saya akan datang ke demo itu untuk meminta maaf. Sekaligus saya akan berpamitan dengan seluruh staf di kantor,” ujarnya.
Pernyataan dalam video itu tidak hanya memicu kemarahan publik, tapi juga berujung pada pemecatan dirinya dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimuddin, menyatakan bahwa pemecatan tersebut merupakan keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
“Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan,” ujar La Ode pada Minggu, 21 September 2025.
Ia menegaskan bahwa pemecatan ini bukan sekadar penonaktifan, melainkan pemberhentian penuh dari posisi sebagai anggota legislatif.
“Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” kata dia.
DPD PDIP Gorontalo saat ini tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian yang akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD. Posisi yang ditinggalkan Wahyudin akan segera diisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Wahyudin Moridu sendiri bukanlah nama baru dalam dunia politik Gorontalo. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, untuk periode 2019–2024.
Selain itu, ia juga sempat duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo pada periode yang sama.
Namun, perjalanan politiknya tak sepenuhnya mulus. Pada Maret 2020, nama Wahyudin sempat tercoreng ketika ditangkap di Jakarta bersama dua anggota DPRD lainnya dalam kasus narkoba.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum, Wahyudin merupakan lulusan S1 Universitas Ichsan Gorontalo dengan masa studi 2016 hingga 2020. Ia menyelesaikan pendidikan setingkat SMA melalui jalur Paket C.
Kini, setelah rangkaian kontroversi yang membuatnya kehilangan jabatan dan partai, Wahyudin memilih untuk melangkah kembali ke kehidupan yang lebih sederhana.
Dengan nada penuh penyesalan dan harapan akan pengampunan, ia menutup pernyataannya dengan janji untuk memperbaiki diri dan meminta maaf secara langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, publik masih menantikan langkah selanjutnya dari DPRD Gorontalo dan reaksi masyarakat dalam aksi demonstrasi yang direncanakan.
Satu hal yang pasti, nasib politik Wahyudin Moridu telah berubah drastis dalam hitungan hari, dari kursi legislatif ke balik kemudi truk yang dulu pernah ia jalani. (xpr)